Pendidikan

Setelah Rp 1 Triliun dari Kaltim Cemerlang, Beasiswa Kaltim Tuntas Dimulai Rp 90 Miliar

person access_time 4 years ago
Setelah Rp 1 Triliun dari Kaltim Cemerlang, Beasiswa Kaltim Tuntas Dimulai Rp 90 Miliar

Beasiswa Kaltim Tuntas mendapat alokasi Rp 90 miliar pada tahun anggaran 2019. (Ilustrasi: Freepik)

Beasiswa Kaltim Cemerlang terseret-seret pada tahun-tahun terakhirnya. Pemprov membuka lembaran baru dengan program Beasiswa Kaltim Tuntas.

Ditulis Oleh: Arditya Abdul Azis
Kamis, 12 September 2019

kaltimkece.id Tren pemberian beasiswa di Pemprov Kaltim kembali berlanjut. Semula dijalankan Awang Faroek Ishak sebagai gubernur dua periode sebelumnya dengan tajuk Beasiswa Kaltim Cemerlang (BKC). Pada era Isran Noor dan Hadi Mulyadi sebagai gubernur-wakil gubernur Kaltim, program serupa dinamai Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT).

Bantuan pendidikan tersebut diluncurkan 16 September 2019. Diberikan kepada pelajar mulai SD, SMP, SMA, hingga mahasiswa S3. Beasiswa Kaltim Tuntas dan Beasiswa Kaltim Stimulan merupakan program baru Dinas Pendidikan Kaltim.

Melansir laman kaltimprov.go.id, program beasiswa tersebut mendapat alokasi Rp 90 miliar pada tahun anggaran 2019. Rp 32 miliar di antaranya dialokasikan untuk pembiayaan mahasiswa Kaltim di luar negeri dari program bantuan pendidikan sebelumnya.

Disebutkan Ketua Badan Pengelola Program Beasiswa Kaltim Tuntas, Iman Hidayat, saat ini pihaknya telah merampungkan seluruh kajian. Sudah dilaporkan juga ke gubernur dan wakil gubernur Kaltim. “Mirip Kaltim Cemerlang. Terdapat tiga kategori. Yaitu kategori umum, khusus, dan kerja sama,” ucap Iman kepada kaltimkece.id.

Bedanya, era kepemimpinan Isran-Hadi membagi program beasiswa jadi dua. Yakni BKT dan Beasiswa Kaltim Stimulan. Program stimulan adalah bentuk baru dari BKC. BKT akan difokuskan kepada seluruh mahasiswa. Baik jenjang S-1, S-2, hingga S-3. Pendaftar yang berhasil lolos, mendapat bantuan biaya pendidikan dari semester awal hingga lulus. Dibayar penuh.

Kategori umum dibagi lagi jadi dua. Yakni dari nilai prestasi akademik dan prestasi nonakademik. Diperhitungkan dari sisi nilai dan prestasi pendidikannya. Selanjutnya adalah akreditasi perguruan tinggi dan jurusan yang diambil pendaftar.

"Yang kedua, prestasi nonakademik, ini bagi yang berprestasi di tingkat internasional. Juara 1, 2, dan 3. Kemudian berprestasi di tingkat nasional juara 1, 2 dan 3. Dengan catatan semuanya ber-KTP Kaltim," jelasnya.

Sedangkan kategori kerja sama biasanya dilakukan pemerintah terhadap pihak asing. Seperti pendidikan di Eropa dan Australia. Kategori kerja sama diperuntukkan mahasiswa yang masih menempuh pendidikan di luar negeri. Seperti beasiswa program kerja sama sebelumnya untuk mahasiswa perkeretaapian di Rusia. "Semua kerja sama itu dilanjutkan dan dituntaskan pembiayaannya tahun ini," ucapnya.

Adapun kategori khusus ditujukan bagi warga miskin, disabilitas, atau berkebutuhan khusus. Juga warga yang berasal dari pedalaman dengan kategori terjauh, tertinggal, dan terisolir atau disebut 3T. Berlaku juga untuk anak-cucu veteran, anak korban KDRT, dan terakhir bagi hafiz Alquran. "Tetapi untuk kategori khusus, tetap harus ada standar nilai yang ditentukan. Jadi nilainya harus tinggi," ucapnya.

Sementara Beasiswa Kaltim Stimulan, diperuntukkan bagi para penerima beasiswa pelajar yang mesti melakukan registrasi ulang setiap tahun. Dengan sasaran siswa SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. "Khusus Beasiswa Kaltim Stimulan hanya memiliki dua kategori. Yakni umum dan khusus. Persyaratannya sama. Hanya saja tidak ada kategori kerja sama," jelasnya.

Iman kini merancang penyelesaian program beasiswa kerja sama. Nantinya, bantuan diberikan kepada mahasiswa sampai selesai. Karena untuk program pendidikan terbaru tersebut, Gubernur Isran menginginkan penerimanya datang dari wajah baru.

Itulah yang menjadi khas dari BKT. Yang membuatnya berbeda dengan BKC. Agar penerima beasiswa selalu berganti setiap tahun. Dan lebih tepat sasaran. "Penerimanya tahun ini sudah menerima empat tahun. Maka orang itu sudah tidak dipikirkan lagi. Ganti lagi mahasiswa selanjutnya. Jadi targetnya beasiswa ini lebih terukur," ucapnya.

Selanjutnya, penerima beasiswa harus menaati peraturan berlaku. Ditetapkan Badan Pengelola Program BKT. Misalnya mahasiswa S1, harus menyelesaikan pendidikan maksimal empat tahun. Penerima juga tidak boleh cacat akademik selama melaksanakan pendidikan. Jika ketentuan itu dipenuhi, beasiswa akan disalurkan hingga lulus.

"Tidak boleh ada pelanggaran dan diberi sanksi universitas tempat dia kuliah. Selama itu dipenuhi, maka akan dibiayai empat tahun. Baik kategori umum, khusus, dan kerja sama," tambah Iman.

Adapun dari segi pengawasan, terdapat beberapa perbedaan antara BKT maupun Beasiswa Kaltim Stimulan dengan BKC. Pendaftar dilakukan secara online. Ditujukan menghindari penyelewengan. Lebih transparan dan tepat sasaran. "Maka jika pendaftar memilih kategori umum dengan prestasi akademik, tidak bisa mendaftar lagi di beasiswa lain," ucapnya.

Kelak, para pelamar juga akan ditampilkan di website. Demikian juga scoring yang diperoleh pemohon beasiswa tersebut. Dirancang sebagai salah satu bentuk pengawasan. Mengawal program dijalankan secara tepat sasaran.

Pendaftaran dibuka 16-29 September 2019. Dilanjutkan verifikasi pada 30 September hingga 5 Oktober 2019. Sedangkan penetapan berlangsung 7 hingga 11 Oktober 2019. Para penerima diumumkan 14 hingga 18 Oktober 2019. Pencairan dilakukan 4-18 November 2019. Kendati demikian, jadwal tersebut masih bersifat sementara. “Perkiraan rata-rata ada kuota 1.700 untuk BKT. Kalau stimulan sekira 9 ribu. Yang pasti totalnya hampir 11 ribu penerima.”

Awas KKN

Bermaksud mulia sebagai bantuan pendidikan, program beasiswa bukannya tanpa pro dan kontra. Berkaca penerapan BKC pada periode sebelumnya, kegiatan begini kerap mengundang kontroversi. Salah satunya unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme alias KKN.

Menurut Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Mulawarman (LPPM Unmul) Prof Susilo, hal tersebut bukanlah mudah untuk dihilangkan. Namun, semangat transparansi yang diusung penyelenggara, bisa menjadi asa untuk memperkecil kemungkinan tersebut.

"Maka harus dipastikan yang terlibat orang independen dan tidak memiliki conflict of interest. Karena itu dana publik, harus dipertanggungjawaban ke publik," ucapnya.

Bantuan pendidikan adalah program yang patut diapresiasi. Di sini upaya pemerintah menghasilkan daya saing SDM mumpuni. Mencetak pelajar dengan kualitas baik. "Tapi jangan sampai bapaknya jadi panitia, anaknya menerima hanya karena hubungan kekeluargaan," tambah Susilo.

Program beasiswa memang bukan hal baru bagi Pemprov Kaltim. Dua periode kepemimpinan Awang Faroek Ishak sebagai gubernur, program tersebut termasuk unggulan.

Meski konsisten berjalan selama 10 tahun, besaran anggaran dan penerima dalam rentang waktu tersebut tak begitu stabil. Nilai alokasi berubah-ubah. Menyesuaikan kondisi keuangan daerah pada tahun tersebut. Praktis jumlah penerima ikut menyesuaikan.

Dimulai 2009, Beasiswa Kaltim Cemerlang menggelontorkan Rp 177 miliar untuk 24.770 penerima. Namun pada tahun berikutnya turun drastis jadi Rp 72 miliar untuk 18.305 penerima. Tahun-tahun berikutnya siklus naik-turun kembali terjadi meski tak pernah lagi sebesar alokasi tahun pertama.

Adapun jumlah penerima terbesar tercatat pada 2015. Saat itu Pemprov mengalokasikan Rp 152 miliar. Sedangkan pada dua tahun terakhir kepemimpinan Awang Faroek, alokasi konsisten di angka Rp 40-an miliar. Bukan lagi puluhan ribu penerima, tapi hanya 2-3 ribu orang. Total, BKC menghabiskan Rp 1,11 triliun untuk 205.951 penerima beasiswa. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

 

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar