Politik

Buntut Keberatan Rita, DPRD Panggil Edi Damansyah, Pemilihan Wakil Bupati Kukar Molor

person access_time 4 years ago
Buntut Keberatan Rita, DPRD Panggil Edi Damansyah, Pemilihan Wakil Bupati Kukar Molor

Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid. (fachrizal muliawan/kaltimkece.id)

Wakil bupati Kukar yang baru mestinya ditetapkan akhir Januari 2020. Sudah awal Februari, tanda-tanda itu terlihat makin buram.

Ditulis Oleh: Fachrizal Muliawan
Selasa, 04 Februari 2020

kaltimkece.id Keberatan Rita Widyasari akhirnya difasilitasi. Keluhan lewat surat yang ditujukan kepada unsur pimpinan DPRD Kukar, mulai ditindaklanjuti. Ditandai dengan rapat antara Panitia Pemilihan atau Panlih Wakil Bupati Kukar bentukan DPRD Kukar.

Meski demikian, final dari keberatan tersebut masih harus dirapatkan dalam forum lain. Yakni pada rapat internal unsur pimpinan DPRD Kukar.

Pembahasan di internal panlih dilangsungkan Senin, 3 Februari 2020. Mendalami keberatan Rita Widyasari yang merasa tak dilibatkan dalam penentuan posisi wakil bupati Kukar. Seperti diketahui, Edi Damansyah yang saat ini menduduki bupati Kukar, adalah wakil Rita saat masih menyandang status orang nomor satu di Kukar sebelum tersandung persoalan hukum. Rita dan Edi memenangkan Pilkada Kukar setelah maju lewat jalur independen. Atas kondisi tersebut, Rita merasa perlu dimintai pertimbangan soal sosok penerus posisi wakil bupati.

Meski demikian, Ketua Panlih Wakil Bupati Kukar Ahmad Yani, menegaskan tim yang dia pimpin bakal terus melanjutkan tugasnya. Dijalankan sebagaimana aturan berlaku. "Apalagi surat itu tembusannya kepada ketua DPRD. Bukan ditembuskan ke panlih," jelasnya.

Dari rapat yang berjalan selama dua jam di ruang rapat Banmus DPRD Kukar, menelurkan keputusan bahwa agenda pemilihan selanjutnya masih menunggu rapat Banmus unsur pimpinan.

Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, panlih menunggu hasil rapat unsur pimpinan dan fraksi-fraksi di legislatif. Yani, dalam wawancara tersebut, enggan berkomentar soal surat dikirim Rita. "Surat dikirim ke unsur pimpinan. Saya enggak bisa ikut campur," jelasnya.

Jadwal Pemilihan Molor

Polemik membuat pemilihan orang yang akan duduk di orang nomor dua Kukar bakal molor. Mestinya, kursi wakil bupati Kukar ditargetkan terisi akhir Januari 2020.

Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, menuturkan bahwa hasil rapat unsur pimpinan, terkait surat keberatan dari Rita, disepakati berbuntut pemanggilan terhadap Bupati Kukar Edi Damansyah. Ia bakal dimintai klarifikasi.

Menurut rencana, Edi bakal dipanggil 24 Februari 2020. "Mengapa cukup lama? Bulan ini anggota legislatif banyak agenda," ujarnya.

Hal tersebut membuat Kukar mesti bersabar untuk memiliki wakil bupati. Praktis ahapan pemilihan baru bisa berlanjut setelah Edi dipanggil legislatif.

Sebagai informasi, saat ini ada dua nama diajukan Edi Damansyah kepada Panitia Pemilihan Wakil Bupati Kukar yang dibentuk DPRD Kukar. Dua nama tersebut adalah Chairil Anwar dan Djuremi. Dua sosok tersebut memiliki latar belakang birokrat.

Pengajuan nama itulah yang membuat Rita keberatan. Dalam dua lembar surat yang dia kirim, Rita menyayangkan dua nama tersebut diajukan tanpa melibatkan dirinya. Menurut Rita, bagaimanapun dia dan Edi sempat berpasangan.

Sementara itu, Edi masih enggan berkomentar terkait surat yang dilayangkan Rita. Saat ini dirinya sedang melakukan tugas di luar Tenggarong. Upaya konfirmasi media ini melalui telepon dan pesan singkat pun belum direspons. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar