Politik

Ketika Pemungutan Suara Bertaruh Nyawa, Golput Membeludak dan Hancurnya Kualitas Pilkada

person access_time 3 years ago
Ketika Pemungutan Suara Bertaruh Nyawa, Golput Membeludak dan Hancurnya Kualitas Pilkada

Pencoblosan saat pemilihan umum (foto: ilustrasi)

Pemerintah bersikeras mengadakan pilkada serentak di tengah pandemi. Nyawa manusia dan kualitas pilkada menjadi taruhannya.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Selasa, 29 September 2020

kaltimkece.id Sembilan daerah di Kaltim, kecuali Penajam Paser Utara, menghelat pesta rakyat serentak tahun ini. Rabu, 9 Desember 2020, adalah hari pemungutan suara sebagaimana ketetapan komisi pemilihan umum. Pilkada di tengah pandemi serentak menuai permintaan agar ditunda. Di samping berisiko dari sisi kesehatan, kualitas pilkada turut dipertaruhkan.

Di Kaltim, setidaknya tiga organisasi telah meminta pilkada serentak dipertimbangkan ulang. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kaltim adalah satu di antaranya. Ketua IDI Kaltim, Nataniel Tandirogang, menyatakan bahwa pemerintah semestinya mengkaji lagi kondisi terkini. Risiko-risiko penyelenggaraan pilkada harus dikaji ulang.

"Apakah jika pilkada diundur akan menyebabkan negara ini runtuh? Sementara ketika pilkada dilanjutkan, sangat berisiko karena banyak rakyat bisa menjadi korban,” kata Nataniel kepada kaltimkece.id, Senin, 28 September 2020, melalui panggilan suara.

IDI Kaltim meminta KPU menjabarkan rencana disiplin protokol kesehatan semasa pilkada. Indikator protokol yang layak, salah satunya, adalah meminimalisasi temu muka selama tahapan pilkada. Dimulai dari pendaftaran dan penetapan pasangan calon, kampanye, penyampaian visi-misi, hingga debat kandidat.

“Kalau pemerintah yakin dengan protokol kesehatan Covid-19 bisa berjalan baik, prasyarat tersebut harus diperketat. Usulan konkret kami, jangan berikan izin kampanye offline (luring). Cukup lewat virtual,” tegasnya.

Masalahnya adalah baru pendaftaran calon di KPU, nilai IDI Kaltim, protokol kesehatan sudah banyak dilanggar. Di beberapa tempat, pasangan calon datang bersama pendukung dan bergerombol.

“Bagaimana saat kampanye dan pemungutan suara?” tanya akademikus Fakultas Kedokteran, Universitas Mulawarman, Samarinda, tersebut.

Hari pencoblosan juga menjadi bagian penting. Pada saat itulah, seluruh masyarakat menuju tempat pemungutan suara. IDI meminta protokol pencoblosan benar-benar disampaikan kepada publik. Sebagai contoh, pemilih datang ke TPS sesuai jadwal berdasarkan undangan sehingga mengetahui pukul berapa dia mencoblos. Cara ini diyakini bisa mengurangi risiko penumpukan manusia di TPS.

Nataniel mencuplik fakta pandemi di Kaltim yang justru semakin parah. Sebelumnya, penyebaran Covid-19 diprediksi berkurang pada pengujung Oktober. Ketika ada pengerahan massa pada November dan Desember, tingkat penyebaran pandemi berpeluang naik kembali. Seluruh upaya untuk memutus rantai penyebaran virus akhirnya sia-sia.

“Tidak ada jaminan sampai saat ini bahwa protokol kesehatan tidak dilanggar. Kampanye, walaupun terbatas, tetap memancing orang melanggar protokol kesehatan. Akhirnya protokol kesehatan terlupakan lagi,” ingatnya.

Dari sisi kesehatan, IDI meyakini pilkada serentak seharusnya ditunda. Dengan demikian, klaster pilkada tidak akan muncul.

“Mengapa kami khawatir dengan klaster ini? Karena kami tidak yakin kepada pemerintah termasuk penyelenggara pemilu bisa memastikan protokol kesehatan itu berjalan,” tegasnya.

Permintaan Dua Ormas Besar

Organisasi kedua yang meminta penundaan pilkada serentak adalah Nahdlatul Ulama. Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kaltim, HM Fauzi Bahtar, mengatakan bahwa NU telah menyampaikan pendapat kepada pemerintah. Pada intinya, organisasi masyarakat (ormas) Islam terbesar di Indonesia ini meminta pilkada serentak diundur karena semakin hari kasus Covid-19 kian bertambah.

Di lain sisi, sambung Fauzi Bahtar, kesadaran masyarakat semakin berkurang menerapkan protokol kesehatan. Satuan Tugas Covid-19 kewalahan di mana-mana.

"Sekarang kami kembalikan kepada pemerintah. Kalau mereka bersedia (menunda pilkada), alhamdulillah. Kalau tidak, kami telah menyampaikan yang sebenarnya,” terang Fauzi Bahtar.

Ormas Islam yang lain, Muhammadiyah, juga satu suara. Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kaltim, KH Suyatman, mengutip surat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 20/PER/I.0/H/2020 tentang Penanganan Pandemi Covid-19. Muhammadiyah mengimbau KPU segera membahas secara khusus dengan Kementerian Dalam Negeri, DPR, dan instansi terkait, agar pilkada serentak ditinjau kembali.

“Demi keselamatan bangsa serta menjamin pemilu yang berkualitas, KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar pilkada 2020 ditunda sampai keadaan memungkinkan,” demikian bunyi pernyataan Muhammadiyah. “Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan pilkada yang berpotensi menimbulkan klaster penularan Covid-19.”

Baca juga:
 

Presiden Joko Widodo, melalui juru bicaranya, Fadjroel Rachman, telah menegaskan bahwa pilkada serentak tidak bisa ditunda. Dalam siaran resmi yang diterima kaltimkece.id pada 21 September 2020, Fadjroel mengatakan, pemerintah dapat memberikan sanksi dan penegakan hukum kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Presiden Jokowi, kata Fadjroel, menyatakan bahwa penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir. Indonesia tidak tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Pelaksanaan pilkada pada masa pandemi juga disebut bukan hal yang mustahil. Singapura, Jerman, Prancis, dan Korea Selatan, menggelar pemilihan umum di masa pandemi dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Samarinda adalah salah satu daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak. Akan tetapi, tren pasien yang terkonfirmasi positif di Kota Tepian kian mengkhawatirkan. Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, menyatakan bahwa KPU Samarinda hanya pelaksana peraturan perundang-undangan. Pilkada serentak ini bersifat nasional.

"Berangkat dari sana, saya harus menjelaskan sandaran hukumnya. Pertama ada Perppu 2/2020 yang sekarang sudah diundangkan menjadi UU 6/2020 yang menegaskan pemilihan serentak lanjutan pada Desember. Kedua, Peraturan KPU nomor 5 tentang Tahapan Pelaksanaan Pilkada. Ada juga PKPU Nomor 6 yang sudah direvisi beberapa kali," jelas Firman. 

Berdasarkan aturan tersebut, KPU tetap menjalankan semua tahapan mengacu kepada protokol kesehatan Covid-19 seperti diatur dalam PKPU Nomor 6 yang diubah dalam PKPU 11 dan PKPU 13. Mengenai usulan penundaan, terang Firman, sepanjang UU 6/2020 belum diubah, KPU Samarinda tetap menjalankan semua tahapan. Pada Selasa, 29 September 2020, tahapan pilkada memasuki masa kampanye. KPU Samarinda tetap memberikan kesempatan kepada pasangan calon berkampanye dengan syarat harus mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.

"Oleh karena itu, kami merangkul Polri, TNI, dan Satuan Tugas Covid-19 Samarinda mengawasi pelaksanaan kampanye pasangan calon," jelasnya. 

Ancaman Golput

Pilkada adalah waktu bagi rakyat memilih pemimpin di daerah. Semakin banyak rakyat menggunakan hak suara, semakin jelas suara rakyat yang sering disebut sebagai suara Tuhan itu.

Masalah muncul ketika pemungutan suara berjalan pada masa pandemi. Tanpa Covid-19 saja, fenomena golongan putih atau golput sudah termasuk tinggi di Kaltim. Partisipasi pemilih yang rendah tergambar pada Pemilihan Gubernur Kaltim 2018. Dalam pesta rakyat yang menghabiskan anggaran Rp 310 miliar itu, pemilih yang tak menggunakan hak suara mencapai 58 persen dari 2,3 juta pemilih Kaltim. Intinya, lebih banyak yang tidak memilih daripada yang menggunakan hak suara.

Dikonfirmasi hal tersebut, Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat mengatakan, partisipasi pemilih menjadi tantangan bagi penyelenggara. Di tengah pandemi Covid-19, KPU Samarinda optimistis dengan target partisipasi pemilih 77,5 persen. Dasar optimisme itu adalah KPU memastikan kepada khalayak bahwa TPS yang didirikan berstandar protokol Covid-19.

Secara konkret, kata Firman, yang dimaksud berstandar protokol Covid-19 adalah, pertama, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akan di-rapid test. Kedua, membekali KPPS dengan alat pengaman diri berupa masker, alat pelindung wajah, dan sarung tangan. Ketiga, petugas dipastikan menjaga jarak dan mensterilkan TPS dengan menyemprotkan disinfektan secara berkala. Di samping itu, disiapkan hand sanitizer dan sabun pencuci tangan yang lengkap dengan galon air untuk membilas. Keempat, petugas pengukur suhu tubuh disiagakan. Jika ada pemilih dengan suhu tubuh di atas normal, diarahkan untuk memilih di TPS khusus. Kelima, alat coblos dan tinta tengah dirumuskan agar bisa sekali pakai. 

Untuk meningkatkan partisipasi pemilih, KPU Samarinda mengklaim telah menyosialisasikan pilkada dengan masif. KPU membentuk relawan demokrasi yang menyosialisasikan pilkada berstandar Covid-19 dengan berbagai basis.

Akademikus dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mulawarman, Lutfi Wahyudi, berpandangan kritis. Menurutnya, golput adalah fenomena rutin dalam pemilihan umum.

"Ditambah pandemi Covid-19, pemilih yang peduli akan kesehatan tentu lebih bersikap paranoid. Jumlah pemilih seperti ini tidak sedikit,” terangnya.

Situasi yang nanti dihadapi, sambung Lutfi, pemilih akan bertaruh nyawa saat pemungutan suara. Tidak ada jaminan kesehatan bagi pemilih ketika berpartisipasi dalam politik. Secara logika, manusia lebih mengutamakan kesehatan diri dan keluarga.

Lutfi juga menyinggung cara berpikir pemerintah yang menyatakan tidak bisa memprediksi pandemi berakhir. Benar bahwasanya, bukan hanya Indonesia, hampir seluruh negara kesulitan memperkirakan akhir pandemi. Akan tetapi, pemerintah semestinya melihat tren penyebaran Covid-19. Mendekati Desember, pandemi bukan mereda justru semakin tinggi. Sejumlah ahli epidemologi bahkan memperkirakan, Desember yang bertepatan dengan pemungutan suara adalah puncak pandemi di Indonesia.

“Dengan keadaan ini, saya yakin, tingkat golput pilkada pada saat pandemi akan lebih tinggi dibandingkan pilkada dalam kondisi normal,” jelas dosen ilmu pemerintahan ini. “Sekalipun ajakan atau imbauan berpartisipasi dalam pilkada itu gencar.”

Lutfi menilai bahwa permintaan IDI, NU, dan Muhammadiyah, patut diperhatikan pemerintah. Ketiga organisasi itu bukan ‘anak kemarin sore.’ IDI sangat berkompeten di bidang kesehatan. NU dan Muhammadiyah adalah ormas Islam besar di Indonesia. Keduanya bersinggungan dengan masyarakat sehingga mengetahui kondisi di lapangan.

“Jika tujuan utama pilkada adalah mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat umum, logikanya, bukankah keselamatan warga itu juga bagian dari kesejahteraan warga? Jangan lupa, dalam kaidah atau filosofi hukum, keselamatan warga adalah hukum tertinggi,” tegas Lutfi.

Makanya, kata Lutfi, manakala hukum saling bertentangan, yang dipilih duluan adalah aturan yang menjamin keselamatan warga. Mendahulukan antara pilkada atau nyawa, sesungguhnya, adalah pilihan yang amat sederhana. (*)

Editor: Fel GM

Temui kami di Instagram!

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar