Politik

Manuver Garbi dan Larangan Dua Kaki Kader PKS

person access_time 5 years ago
Manuver Garbi dan Larangan Dua Kaki Kader PKS

Foto: kaltimprov.go.id

Setelah rentetan deklarasi di berbagai daerah, Garbi hadir juga di Kaltim. Gerakan yang tak menutup kemungkinan berubah menjadi partai politik.

Ditulis Oleh: Sapri Maulana
Rabu, 30 Januari 2019

kaltimkece.id Manuver Gerakan Arah Baru Indonesia atau Garbi, sampai ke Kaltim. Deklarasi digelar Minggu pagi, 27 Januari 2019. DPW PKS Kaltim mengambil sikap. Kadernya yang memilih bergabung, berarti harus meninggalkan partai.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah hadir dalam deklarasi berbalut jalan santai bersama Pemprov Kaltim di Stadion Madya Sempaja Samarinda, tersebut. Isu elektoral 2019 dibawanya dari Senayan. Ia menegaskan sikap Garbi yang belum ditentukan dalam pemilihan presiden tahun ini. Antara Joko Widodo atau Prabowo Subianto, masih samar-samar. Ia mempersilakan publik menetapkan sesuai kriteria yang disebutkan pimpinan Garbi dalam pidatonya.

Namun, diingatkan jangan sampai pesta demokrasi melupakan pemilihan legislatif yang juga dihelat bersamaan. Komisi Pemilihan Umum atau KPU, ditantang menyelenggarakan pemilu yang lebih menarik untuk rakyat.

“Kami mendorong KPU mengeksplor calon legislatif. Jangan cuma capres (calon presiden). Kita harus mendorong demokrasi lebih sehat,” kata Fahri.

Bisa Jadi Parpol

Garbi berawal dari gagasan Arah Baru Indonesia atau ABI inisiasi mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Anis Matta. Gagasan ABI mengemuka jelang pemilu 2014. Ide itu semula masuk agenda PKS. Namun, belakangan malah disinyalir menjadi gerakan kudeta di tubuh partai.

Tak sedikit pengurus dicopot karena aktif di agenda ABI. Dari sana cikal bakal Garbi muncul, bergerak menjadi organisasi masyarakat. Mulai 2018, Garbi ramai deklarasi di berbagai daerah. Kaltim mendapat giliran 27 Januari 2019.

Dengan latar belakang politiknya, Garbi banyak diprediksi berevolusi menjadi partai politik. Fahri tak menutup kemungkinan itu. Namun, ia mengklaim langkah tersebut tak ditempuh dalam waktu dekat.

Saat diwawancara media, ia menyoroti langkah PKS melakukan pergantian struktur di tingkat provinsi dan sejumlah pimpinan kabupatan/kota. “PKS ini sedang mabuk, sedang tidak rasional. Tidak dikelola dengan prinsip organisasi yang baik. Kayak organisasi tertutup. Terlalu banyak proses yang tidak melalui mekanisme rasional yang didialogkan,” kata dia.

Menurutnya, ada proses “bawah tanah” yang tidak bisa dijelaskan, menyebabkan kader diganti hingga dipecat sepihak. Jika terus demikian, Fahri menilai PKS tak memiliki masa depan yang bagus.

“Harusnya kader-kader PKS berani mengevaluasi pimpinan-pimpinannya. Jangan diam-diam, dong. Bagaimana Anda mau mengevaluasi pemerintah, sementara mengevaluasi pimpinan sendiri enggak dilakukan. Itu bukan tradisi berpolitik yang baik,” paparnya.

Fahri memang dikenal berseberangan dengan petinggi PKS. Ia dipecat sebagai kader partai pada 11 Maret 2016, diputuskan Majelis Tahkim PKS. Surat keputusan ditandatangani Presiden PKS Sohibul Iman pada 1 April 2016.

Fahri yang tak terima, menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. PKS dituntut ganti rugi materiil sebesar Rp 1,6 juta dan imateriil lebih Rp 500 miliar. Gugatan berhasil dimenangkan. Fahri tetap kader PKS dan berhak menerima ganti rugi imateriil sebesar Rp 30 miliar.

Larangan Dua Kaki

Pendapat Fahri dibantah Ketua DPW PKS Kaltim, Harun Al Rasyid yang menggantikan Masykur Sarmian, 19 Desember 2018. Menurutnya, agar organisasi berjalan baik, struktur harus memiliki dua hal mendasar. Yakni, loyalitas dan ketaatan.

“Kami mengundang mereka untuk berdialog, mereka tidak datang. Kami datangi mereka ke kabupaten atau kota, juga tidak mau datang. Jadi apa yang bisa kita harapkan kalau begitu kondisinya,” ungkap Harun saat dihubungi, Senin 28 Januari 2019.

Harun menyebut pergantian struktur ketua DPD PKS di kabupaten atau kota sudah wajar. Dari sepuluh daerah, hanya Berau, Penajam Paser Utara, dan Mahakam Ulu yang tak berganti. Organisasi diingatkan satu komando dan satu perjuangan untuk terus berjalan baik.

“Kalau pimpinan atas mengatakan A dan pimpinan bawah mengatakan B, ya, tidak mungkin ‘kan. Yang jelas sekarang ini, seperti kendaraan yang mau bertanding, harus siap. Yang rusak, sparepart harus diganti agar bisa jalan dengan baik,” kata dia.

Harun enggan ambil pusing dengan kehadiran Garbi di Kaltim. Baginya, sah-sah saja setiap orang berlomba dalam kebaikan. Prinsipnya, tidak saling ganggu antara organisasi. Namun, ia menekankan keberadaan Garbi bukan sebagai organisasi dari PKS. Jika ada kader PKS menjadi bagian Garbi, diminta langsung menentukan pilihan.

“Kita akan suruh memilih. Pilihan ada di mereka. Kan tidak bagus kalau ada di dua kaki, tinggal pilih saja,” imbuh Harun.

Bukan Hal Baru

Pergerakan dari ormas menjadi partai mulai jadi pola yang mulai umum di Indonesia. Partai Nasional Demokrat atau Nasdem, semula berlabel ormas. Didirikan Surya Paloh dan Sri Sultan Hamengkubuwono X pada 1 Februari 2010.

Nasdem dideklarasikan di Kaltim pada tahun yang sama. Wakil Gubernur yang dijabat Farid Wadjdy, saat itu, ditunjuk sebagai ketua harian. Sejumlah posisi penting turut diisi pejabat hingga akademisi daerah.

Pada 25 April 2011, Nasdem didaftarkan sebagai parpol ke Kementerian Hukum dan HAM. Para pejabat yang semula tergabung, ramai-ramai keluar. Termasuk Sri Sultan Hamengkubuwono X hingga Farid Wadjdy. Sekjen Nasdem Syamsul Maarif sempat membantah parpol tersebut berasal dari ormas bentukan Surya Paloh. Namun, Paloh sendiri akhirnya menjadi ketua umum Partai Nasdem yang ikut di pemilu 2014. (*)

 

 Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar