Politik
Menanti Pendamping Edi, Pemilihan Wakil Bupati Kukar Tunggu Jadwal
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah (foto: fachrizal muliawan/kaltimkece.id)
Proses pemilihan wakil bupati di Kukar terus berjalan. Panitia pemilihan di DPRD Kukar menargetkan, pemilihan pada Februari mendatang.
Ditulis Oleh: Fachrizal Muliawan
Senin, 13 Januari 2020
kaltimkece.id Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah telah menyerahkan dua nama calon wakil bupati pada 30 Desember 2019. Proses pemilihan dan pelantikan wakil bupati pun sempat tertunda. Adapun perkembangan terbaru setelah dua nama disetor ke panitia pemilihan wakil bupati Kukar yang dibentuk DPRD Kukar adalah penetapan jadwal.
Ketua Panitia Pemilihan Wakil Bupati Kukar, Ahmad Yani, menuturkan bahwa penetapan jadwal menunggu Badan Musyawarah DPRD Kukar. Yani mengatakan, wakil bupati dipilih oleh anggota legislatif. Jadwal diatur agar agenda penting ini bisa diikuti seluruh anggota legislatif.
"Agar (pemilihan wakil bupati) tak berbenturan dengan jadwal komisi, panitia khusus, maupun alat kelengkapan dewan," paparnya, Senin, 13 Januari 2020, kepada kaltimkece.id.
Kendala dalam penetapan jadwal pemilihan, lanjut dia, lantaran beberapa anggota dewan yang tergabung dalam kepanitiaan masih mengikuti beberapa agenda. "Sehingga saat rapat tidak pernah kuorum," terangnya.
Yani menjelaskan, tahapan-tahapan yang telah dilalui dalam pemilihan wakil bupati adalah penyerahan nama dua calon. Selanjutnya adalah verifikasi berkas calon wakil bupati. Secara administrasi, terang dia, kedua calon telah memenuhi syarat. Selanjutnya menunggu penjadwalan pengambilan nomor urut calon pada pekan keempat Januari.
Dengan urutan demikian, pemilihan wakil bupati oleh legislatif bisa berlangsung pada Februari 2020. Sebelum pemilihan, kedua kandidat akan menyampaikan visi-misi.
"Kami ingin penyampaian visi-misi dan pemilihan dalam satu agenda. Jadi setelah penyampaian visi-misi, langsung pemilihan. Kami berharap, wakil bupati terpilih benar-benar bisa melaksanakan visi-misi bersama Bupati Kukar Edi Damansyah dan sejalan dengan RPJMD 2016-2021," imbuhnya.
Di tempat yang lain, Bupati Kukar Edi Damansyah mengaku masih menunggu proses. Edi telah menjatuhkan pilihan pendamping kepada dua nama yakni Chairil Anwar dan Djuremi. Kedua nama tersebut sudah melalui beberapa pertimbangan. Edi mengaku, memang memilih kandidat berlatar belakang birokrat.
Kandidat pertama, Chairil Anwar, pernah menjabat asisten I Sekkab Kukar. Chairil juga pernah ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Kukar pada 2015. Kandidat kedua, Djuremi, merupakan pensiunan aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Perhubungan Kukar.
"Yang jelas, saya menyerahkan semua kepada legislatif," kunci Edi.
Mekanisme pemilihan wakil bupati Kukar berbeda dengan wakil wali kota Samarinda. Di Kota Tepian, dua nama kandidat yang disetujui wali kota berasal dari partai politik pengusung. Di Kukar, pasangan Rita Widyasari-Edi Damansyah maju lewat jalur perseorangan. Itu sebabnya, dua kandidat diajukan langsung oleh Edi.
Kukar harus menjalankan pemilihan wakil bupati setelah Edi menggantikan Rita Widyasari sebagai bupati. Rita sebelumnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2017 silam. Status hukumnya telah berkekuatan tetap pada 2018. Sejak itulah, posisi orang nomor dua di Kukar kosong. (*)
Editor: Fel GM
Artikel Terkait
Pariwara Pemkab Berau
Langkah Bupati Berau dan Pertamina Atasi Kesulitan Elpiji 3 kilogram
Pariwara Pemkab Berau
Pererat Persatuan, Bupati Ajak Ormas Sukseskan Pemilu 2024
Pariwara Mahakam Ulu
Bupati Ajak 163 PPPK Majukan Pendidikan dan Kesehatan Mahulu
Pariwara Mahakam Ulu
Pesan Tegas Bupati Kepada 76 PNS Baru Mahulu
Pariwara Mahakam Ulu
Paduan Suara Mahulu Wakili Kaltim di Bali International Choir Festival 2023
Pariwara Pemkab Kukar