Ragam

Indeks Kemerdekaan Pers 2021 Kaltim Tertinggi di Indonesia Tengah dan Timur

person access_time 3 years ago
Indeks Kemerdekaan Pers 2021 Kaltim Tertinggi di Indonesia Tengah dan Timur

Ketua Dewan Pers M Nuh bersama Ketua PWI Kaltim Endro S Efendi. (istimewa)

Kaltim mencatatkan nilai 82,27, melebihi rata-rata nasional sebesar 77,70.

Ditulis Oleh: Bobby Lolowang
Rabu, 09 Juni 2021

kaltimkece.id Indeks Kemerdekaan Pers atau IKP 2021 kembali menempatkan Kaltim di posisi ketiga teratas. Menjadikan Bumi Etam bukan hanya terbaik di Kalimantan, tapi juga di Indonesia tengah dan timur.

“Kaltim berada di peringkat ketiga. Di bawah Provinsi Kepulauan Riau dan Jawa Barat,” sebut Endro S Efendi, ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, sekaligus informan ahli yang ditunjuk mewakili Kaltim dalam Focus Group Discussion (FGD) Indeks Kemerdekaan Pers yang dilakukan Dewan Pers dengan menggandeng PT Sucofindo sebagai surveyor, di Hotel Santika, Slipi Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021.

Kepulauan Riau sebagai yang tertinggi, meraih skor 83,30. Disusul Jawa Barat 82,66. Sedangkan Kaltim mencatatkan nilai 82,27, melebihi rata-rata nasional sebesar 77,70. Rentang skor 70 hingga 89 berarti cukup bebas yang diambil dari berbagai indikator. Terdapat tiga poin utama dalam indikator IKP yang ditetapkan. Pertama dengan bobot terbesar mencapai 50,21 persen adalah lingkungan fisik dan politik. Di antaranya melingkupi kebebasan berserikat bagi wartawan, kebebasan dari intervensi, kebebasan wartawan dari kekerasan, hingga kesetaraan akses bagi kelompok rentan.

Berikutnya indikator lingkungan ekonomi dengan bobot 23,59 persen yang meliputi kebebasan pendirian dan operasionalisasi perusahaan pers hingga independensi dari kelompok kepentingan yang kuat. Terakhir dengan bobot 26,21 persen adalah lingkungan hukum. Di antaranya melingkupi independensi dan kepastian hukum lembaga peradilan hingga perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas.

Di antaranya masing-masing indikator, skor tertinggi Kaltim terdapat di IKP lingkungan fisik dan politik yang mencapai 83,27. Tertinggi setelah Jawa Barat (84,09), Kepulauan Riau (83,73), dan Sumatra Barat (83,40).

FGD Indeks Kemerdekaan Pers 2021 dibuka Ketua Dewan Pers M Nuh serta dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers Hendri Ch Bangun. Turut hadir anggota Dewan Pers M Jauhar serta beberapa tokoh pers Tanah Air lainnya. Di antaranya mantan ketua Dewan Pers Joseph Adi Prasetyo, tokoh pers Bambang Harymurti serta dari kalangan akademisi hingga tenaga ahli PT Sucofindo. Sementara, informan ahli yang dihadirkan sebanyak 15 orang dari 15 provinsi, di antaranya dari Kaltim.

Sebelumnya, tahapan survei dilakukan di 34 provinsi. Hasilnya menempatkan Kaltim bertahan di posisi ketiga, setelah dalam IKP tahun sebelumnya, Kaltim juga berada di posisi yang sama.

Emilia Bassar, Ketua Tim Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2021 menyampaikan, FGD yang dilakukan bertujuan memfinalisasi indeks kemerdekaan pers secara nasional. Hasil IKP 2021 ini menempatkan posisi Indonesia belum dinyatakan bebas. Sebab, agar dikatakan pers di Indonesia bebas, harus meraih angka 90 sampai 100. Sementara yang diraih Kepulauan Riau hingga Kaltim, masih tergolong cukup bebas.

Sementara itu, provinsi dengan nilai Indeks Kemerdekaan Pers 2021 terendah berada di Provinsi Maluku Utara dengan nilai 68,32 dan Papua yakni 68,87. Sementara Papua Barat, 70,59. (*)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar