Ragam

Pemkot Samarinda Tunjuk 59 RT Jadi Pilot Project Pro-Bebaya yang Dimulai Agustus 2021

person access_time 3 years ago
Pemkot Samarinda Tunjuk 59 RT Jadi Pilot Project Pro-Bebaya yang Dimulai Agustus 2021

Andi Harun (kiri) dan Rusmadi Wongso meluncurkan Pilot Project Pro-Bebaya. (giarti ibnu lestari/kaltimkece.id)

Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Pro-Bebaya) menjadi andalan baru Pemkot Samarinda.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Sabtu, 05 Juni 2021

kaltimkece.id Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dan Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso, memiliki 10 program unggulan sebagai fokus dalam masa kepemimpinannya. Paling utama adalah Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Pro-Bebaya). Melalui program tersebut, Pemkot Samarinda memberikan dana Rp 100 juta hingga Rp 300 juta per rukun tetangga (RT).

Adapun 10 program unggulan Pemkot Samarinda yakni program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Pro Bebaya); Pengendalian Banjir dan Pembangunan Sistem Drainase Modern; Pembangunan Sistem Transportasi Massal Modern dan Ramah Lingkungan (Subway dan Skytrain-Monorail); Social Security Number (Satu Kartu Untuk Semua Layanan); dan Smart City Plus.

Selain itu "Doctor on Call" untuk kondisi darurat, lansia, dan balita; Bantuan Peralatan dan Sarana Pendidikan untuk Menunjang Pendidikan Gratis 12 Tahun; Pengembangan Badan Usaha milik RT (berbasis kelurahan); Pengembangan Ruang Terbuka Hijau, Taman Rekreasi dan Satu Kelurahan Satu Playground; serta Penciptaan 10 ribu Wirausaha Baru (Start Up).

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan, dalam janji politik ia dan Rumadi Wongso, Pro-Bebaya di mulai pada 2022. Namun, sebelumnya ada Pilot Project Pro-Bebaya.

"Pilot project di 2021 ada satu kelurahan satu RT. Jadi akan ada 59 RT menjadi pilot project yang tersebar di 59 Kelurahan di Samarinda. Pada 2022 Pro-Bebaya akan diterapkan di seluruh RT di setiap kelurahan," ucap Andi Harun saat launching Program Pro-Bebaya.

Launching Program Pro-Bebaya dilakukan Jumat sore, 4 Juni 2021, di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda, Jalan S Parman Nomor 1, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu. Hadir ketua RT, lurah, dan camat se-Samarinda secara langsung dan virtual.

Rencana alokasi anggaran untuk pelaksanaan Pro-Bebaya setiap RT yakni Rp 100 juta sampai dengan Rp 300 juta per tahun. "Ini bukan program uang tunai, ya. Tapi ini bentuknya program. Jadi RT hanya melaksanakan program. Tata kelola keuangan tetap 100 persen mengacu peraturan perundang-undangan,” sebutnya

Menurut Andi Harun, hal tersebut Karena RT tidak masuk struktur pemerintahan, tapi lembaga kemasyarakatan, sebagaimana diatur peraturan lembaga pemasyarakatan desa. Sehingga, RT tidak diperkenankan memegang uang. “Tidak ada sama sekali diarahkan untuk melakukan pengendalian keuangan. Semua ada di kelurahan dan kecamatan, serta berjenjang sampai ke pemerintah kota," sambungnya.

Nantinya, para ketua RT akan mendapatkan bimbingan teknis menguasai apa itu lembaga kebijakan pengadaan barang jasa pemerintah (LKPP). Sehingga, bisa menguasai pelaksanaan kegiatan yang dilakukan secara swakelola, termasuk melakukan pengawasan hingga pertanggungjawaban kegiatan. "Nanti juga ada pendamping dan unsurnya juga dari masyarakat," lanjut Andi Harun.

Insentif Ketua RT Naik

Pro-Bebaya bertujuan menyelesaikan masalah di masyarakat dengan cepat dan tepat. Selain itu pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat, tepat sasaran, dan tepat waktu. Serta, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan.

Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso, mengungkapkan empat dasar prinsip Pro-Bebaya. Yaitu transparan, artinya seluruh kegiatan dapat diketahui seluruh masyarakat dengan mudah dan terbuka di wilayah RT. Selain itu partisipatif yang berarti seluruh anggota masyarakat di lingkungan RT harus berperan aktif. Juga akuntabel yang berarti seluruh pelaksanaan kegiatan wajib dipertanggungjawabkan. Dan terakhir adalah berkelanjutan, manfaat hasil kegiatan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan berkesinambungan. Adapun enam fokus bidang Pro-Bebaya adalah infrastruktur, ekonomi, sosial budaya, kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan.

Dalam Launching Pro-Bebaya, juga dilakukan penyerahan insentif ketua RT se-Samarinda. Diwakili 10 ketua RT yang hadir langsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda. Sebelumnya, insentif Ketua RT adalah Rp 500 ribu per bulan. Namun, kebijakan baru yang dikeluarkan Wali Kota Samarinda, mulai April dan Mei 2021, insentif ketua RT naik menjadi Rp 1 juta.

"Ketua RT menggerakkan prakarsa dan partisipasi warga. Insentif bukan hadiah atau bonus. Justru kita harap mereka (Ketua RT) ada tanggung jawab. Tapi kita yakin tanpa insentif pun, kalau pemerintah hadir dan dalam rangka untuk terus menggerakkan pembangunan di masyarakat dalam rangka kepentingan masyarakat, saya yakin masyarakat akan antusias," jelas Rusmadi Wongso.

Walikota dan Wakil Walikota Samarinda menyerahkan secara simbolis kepada 10 perwakilan Ketua RT di Samarinda senilai Rp 2 juta. Yakni untuk bulan April dan Mei.  (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar