Samarinda

Yang RS Lakukan setelah Membunuh Juwanah, Kembali ke Lokasi, Cuci Mobil, Kerja seperti Biasa

person access_time 3 years ago
Yang RS Lakukan setelah Membunuh Juwanah, Kembali ke Lokasi, Cuci Mobil, Kerja seperti Biasa

Tersangka RS ditahan di Mapolresta Samarinda (foto: giarti ibnu lestari/kaltimkece.id)

Tersangka berupaya menghindari kecurigaan. Diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup karena pembunuhan berencana.  

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Senin, 27 September 2021

kaltimkece.id Sepi merambat tak jauh dari SMA 1 Samarinda, Jalan Anang Hasyim, ketika sebuah minibus Toyota Avanza perak melintas. Di dalam kendaraan berpelat Jakarta yang terdaftar sebagai milik sebuah perseroan terbatas di Samarinda, RS, 34 tahun, duduk di belakang kemudi. Ia baru saja menjemput rekan kerjanya, Juwanah, 26 tahun, yang tinggal di dekat kompleks sekolah di Kelurahan Air Hitam, Samarinda Ulu.

Ahad, 5 September, pukul 19.30 Wita, RS dan Juwanah sedianya pergi menemui calon nasabah perusahaan di Jalan HM Ardans, Ring Road III. Calon nasabah itu disebut RS sebagai kenalannya. Juwanah yang bekerja di bagian pemasaran menerima ajakan tersebut. Juwanah tidak menaruh curiga karena RS yang bekerja sebagai sopir sudah tiga tahun sekantor dengannya di sebuah perusahaan pialang saham di Kota Tepian.

Padahal, ajakan RS tersebut siasat belaka. Sepuluh menit sebelum menjemput Juwanah, RS sebenarnya singgah di sebuah swalayan di Jalan Kadrie Oening. Ia membeli pisau dapur seharga Rp 18 ribu. Benda tajam itu ia letakkan di dalam kotak penyimpanan dekat persneling.

Di dalam perjalanan menuju Ring Road III, RS mengutarakan kepada Juwanah bahwa pertemuan dibatalkan calon nasabah. Kendaraan pun balik arah. RS mengantar Juwanah pulang. Ketika melewati Jalan Anang Hasyim yang sunyi, sebagaimana pengakuan RS, pikiran memerkosa Juwanah muncul. Akan tetapi, RS tetap dengan rencana awal. Ia hendak merampas barang-barang berharga rekannya.

RS segera mencekik Juwanah. Perempuan kelahiran Muara Ancalong, Kutai Timur, itu memberontak dengan menendang kaca depan mobil sampai retak. RS kemudian dua kali menusuk bahu kanan lalu menyikut pipi kanan Juwanah. Setelah itu, ia menusuk perut kiri. Perempuan di sebelahnya akhirnya tak bernyawa. RS mengikat leher Juwanah ke kursi supaya tetap duduk tegak. Kendaraan melaju ke jalan poros Samarinda-Tenggarong.

Di tepi Jalan AP Mangkunegara, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, RS menggotong jasad Juwanah. Ia membuangnya di antara semak belukar sekitar 10 meter dari tepi jalan. Tali rafia sepanjang 1,5 meter yang dipakai untuk mengikat Juwanah juga dibuang di situ. Pisaunya juga. Barang-barang berharga Juwanah ia bawa pulang. Sementara jarum waktu telah menunjukkan pukul sembilan malam. 

RS kemudian mengemudi ke Tenggarong untuk mengisi bahan bakar di pom bensin. Di tengah perjalanan kembali ke Samarinda, RS mampir di lokasi jenazah. Masih menurut pengakuannya, ia ingin memeriksa bahwa Juwanah telah meninggal. Sekaligus, memastikan lokasi itu sukar diketahui orang.

RS tiba di rumahnya di Jalan Pinang Seribu, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda Utara, hampir tengah malam. Ia sempat membuang tas dan sepatu Juwanah dalam perjalanan pulang. RS segera mencuci mobil yang penuh darah di dekat rumahnya. Setelah beres, ia menyimpan dua telepon genggam iPhone 11 dan iPhone 12 Pro Max serta perhiasan Juwanah di dalam laci di rumah.

Keesokan harinya, RS pergi ke kantornya di sebuah pusat perbelanjaan di Samarinda Ulu. Ia bekerja seperti biasa. Kepada perusahaan, RS mengatakan bahwa kaca depan mobil retak karena terkena batu. Beberapa hari kemudian, lelaki itu menjual perhiasan yang direbut dari Juwanah dan mendapat Rp 12 juta. RS belum membelanjakan uang tersebut. Ia hanya menaruhnya di laci bersama dengan telepon genggam tadi. RS tidak mau menimbulkan kecurigaan karena kabar hilangnya Juwanah mulai tersiar.  

Di tempat lain, anggota Kepolisian Daerah Kaltim dan Kepolisian Resor Kota Samarinda terus menemui orang-orang untuk mencari petunjuk keberadaan Juwanah. Dari penuturan beberapa saksi, kecurigaan polisi menjurus kepada RS. Berbagai petunjuk keterlibatan RS juga ditemukan.

Polisi akhirnya bergerak pada Jumat, 24 September 2021. RS yang sedang bermain basket di area kampus Gunung Kelua diringkus. Polisi juga menggeledah rumahnya dan bukti-bukti kian jelas. Telepon genggam dan uang tunai hasil penjualan perhiasan ditemukan. RS tidak bisa mengelak.

“Tersangka kemudian menunjukkan lokasi jenazah Juwanah,” jelas Wakil Kepala Polresta Samarinda, Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Budianto, Senin, 27 September 2021. Di situ, polisi menemukan pisau, tali rafia, dan patahan anting-anting. Busana hitam motif bunga-bunga emas juga selaras dengan milik Juwanah. “Tersangka telah menceritakan seluruh perbuatannya. Ia mengaku menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban,” sambung AKBP Eko Budianto.

Di muka petugas, RS beralasan, perampokan dan pembunuhan ini dilatarbelakangi desakan ekonomi. Apapun dalihnya, RS kini dijerat pasal yang berat. Ia diancam hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara sementara selama-lamanya 20 tahun sebagaimana pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.

Pada Senin, 27 September 2021, jenazah Juwanah telah diserahkan kepada keluarga. Dari RSUD Abdul Wahab Sjahranie, jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Sungai Keledang, Samarinda Seberang. (*)

Editor: Fel GM

Catatan Redaksi: beberapa detail dalam artikel ini telah meluruskan pemberitaan terdahulu. Adapun artikel sebelumnya, telah dimutakhirkan sesuai informasi terbaru ini.  

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar