Olahraga

Membangkitkan Olahraga Tradisional, Potensi Emas yang Dipandang Sebelah Mata

person access_time 4 years ago
Membangkitkan Olahraga Tradisional, Potensi Emas yang Dipandang Sebelah Mata

Hetifah Sjaifudian menjadi salah satu pemateri di Pelatihan Pemuda Penggerak Olahraga Tradisional Olahraga. (repro)

Olahraga tradisional memiliki nilai budaya kuat yang penting untuk dilestarikan, bahkan dibawa mendunia.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Sabtu, 04 Juli 2020

kaltimkece.id Peran serta generasi milenial melestarikan olahraga tradisional sangat dibutuhkan. Agar tak hanya tinggal cerita untuk anak cucu generasi berikutnya. Apalagi olahraga tradisional merupakan salah satu kebudayaan Indonesia.

Kamis, 2 Juli 2020, Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional (PP-PON) Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, menggelar Pelatihan Pemuda Penggerak Olahraga Tradisional Olahraga. Dengan tema Tradisional untuk Smart Milenial.

Pelatihan virtual tersebut dibuka Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Zainudin Amali. Disebutkan bahwa semua warga Indonesia, khususnya generasi milenial, harus menyukai dan mencintai olahraga tradisional. “Karena jika kita tak menjaga dan melestarikan olahraga tradisional ini dengan sungguh-sungguh maka akan musnah,” sebutnya dalam kesempatan tersebut.

"Kita harus bersama-sama memasyarakatkan, mempromosikan, mempopulerkan, dan memperkenalkan olahraga tradisional," lanjut Zainudin Amali.

Salah satu cabang olahraga populer di Indonesia yang merupakan olahraga tradisional adalah pencak silat. Dan cabor ini ditargetkan bisa dipertandingkan pada Olimpiade 2030. Di mana Indonesia mengajukan diri menjadi tuan rumah pada ajang akbar tersebut. Diyakini pencak silat berpotensi menjadi salah satu yang dipertandingkan. Dan jika benar-benar terwujud, besar peluangnya Indonesia menjadi juara.

"Cabang olahraga karate, taekwondo, dan wushu merupakan olahraga tradisional dari Jepang, Korea, dan Tiongkok. Mereka bisa, kenapa kita tidak bisa," jelas Zainudin Amali.

Empat pemateri dihadirkan dalam pelatihan virtual tersebut. Salah satunya Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Menyampaikan materi Kebijakan Dewan Perwakilan Rakyat untuk Pengembangan Olahraga Tradisional.

Dalam materinya, Hetifah mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan revisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional. Dan ini kesempatan untuk memasukkan hal-gal terkait pengaturan olahraga rekreasi, tradisional, dan olahraga lain yang mungkin saat ini masih dipandang sebelah mata. Untuk lebih menegaskan kembali keberadaannya, walau telah diakui.

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, amanat di Pasal 26 ayat 3 berbunyi  pembinaan dan pengembangan olahraga rekreasi yang bersifat tradisional dilakukan dengan menggali, mengembangkan, melestarikan, dan memanfaatkan olahraga tradisional yang ada di dalam masyarakat.

"Untuk olahraga tradisional payung hukumnya bukan hanya Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional tapi terkait undang-undang lainnya. Seperti Undang-Undang Kesehatan yang bukan sekadar diatur bagaimana menyembuhkan orang sakit, tapi juga mengatur untuk mencegah orang agar tidak sakit. Sakit pun bukan hanya sebatas sakit fisik, ada juga sakit mental yang salah satunya contohnya menjadikan seseorang tidak produktif. Undang-Undang itu penting dan kami membutuhkan aspirasi dan harapan-harapan dari teman-teman," jelas Hetifah Sjaifudian.

Hetifah juga mengatakan akan memasukkan satu lagi undang-undang tentang kepariwisataan nasional. Karena saat ini sudah banyak sekali desa-desa wisata dan kampung-kampung wisata yang sangat menarik karena menampilkan hal yg bersifat menggali dan melestarikan olahraga tradisional yang ada di masyarakat.

"Ada rencana revisi undang-undang kepariwisataan tapi soal desa wisata. Karena desa-desa dan kampung-kampung wisata sudah masuk sebagai salah satu hal yang jadi penting. Kami punya banyak program terkait pengembangan desa dan kampung wisata. Bisa jadi akses untuk mengembangkan, dalam konteks melestarikan yang juga bisa dikembangkan menjadi ekonomi kreatif dan menghasilkan pendapatan bukan hanya hobi," ucap Anggota DPR RI Dapil Kaltim itu.

Hetifah mengatakan dukungan untuk para milenial mengapa olahraga tradisional ini sangat penting, karena banyak tantangan kedepan. 10 hingga 15 tahun akan datang jangan sampai sumber daya manusia (SDM) unggulan tidak sehat, bahagia , dan tidak terserap di dunia kerja. (*)


Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

 

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar