Peristiwa

Republik Samarinda, Republik Pertama di Nusantara yang Didirikan Orang Bugis pada Abad Ke-17

person access_time 4 years ago
Republik Samarinda, Republik Pertama di Nusantara yang Didirikan Orang Bugis pada Abad Ke-17

Suasana Samarinda pada akhir 1800-an (foto: koleksi digital Universitas Leiden).

Tiga abad sebelum Republik Indonesia berdiri, sebuah pemerintahan berbentuk republik demokrasi berdiri di Kalimantan. Namanya adalah Republik Samarinda.  

Ditulis Oleh: .
Selasa, 28 Januari 2020

kaltimkece.id Carl Bock amat terheran-heran begitu menginjakkan kakinya di Samarinda. Penjelajah kenamaan dari Norwegia itu menemukan sebuah permukiman padat yang dihuni orang-orang Bugis di sepanjang sempadan Sungai Mahakam. Masyarakat Bugis, dalam pandangannya, cukup betah berdiam di kota pelabuhan yang posisinya amat penting bagi Kesultanan Kutai.   

Suatu hari pada 1879, sesuai catatan perjalanannya, Bock menanyai sejumlah penduduk. Ia mendapatkan jawaban yang cukup mengagetkan. Tidak seorang pun warga yang menyatakan keinginan kembali ke Sulawesi. Dengan kata lain, mereka betah di perantauan.  

Syak wasangka muncul di benak petualang yang telah menjelajahi belantara hutan Kalimantan tersebut. Dalam bukunya yang fenomenal berjudul The Head Hunters of Borneo (1881), Bock menulis, "dengan kebebasan yang lebih besar dan angka pertambahan tahunan mereka (orang-orang Bugis), dengan asumsi terlalu banyak kekuatan di Koetei [...], suatu hari mereka mungkin akan menemukan dan menggigit tangan yang telah memberi mereka makan" (hlm 22).

Bock juga menyatakan, kelompok dari Sulawesi Selatan ini berupaya meraih kemenangan di Samarinda. Untuk sementara waktu, pergerakan semi-kemerdekaan yang menolak otoritas Sultan Kutai mulai terbentuk. 

"Mereka," tulis Bock, "tampaknya setuju dalam keadaan saat ini, dengan diizinkannya administrasi hukum lokal mereka sendiri yang disebut towadjoe (hlm 22).

Jauh sebelum kedatangan Bock, John Dalton adalah seorang pedagang Singapura yang berlayar dengan armada Bugis ke Kutai pada 1827. Catatan hariannya yang dimuat dalam River of Gems, A Borneo Journal, berisi tentang sebuah desa besar bernama Semerindan (Samarinda). 

"Desa besar" ini menampung sekitar 5.500 orang, sebagian besar suku Bugis. Menurutnya, dalam jumlah besar, mereka menjadi tuan yang absolut di tanah itu.

Catatan Bock dan Dalton adalah gambaran orang-orang Bugis di Samarinda pada masa lalu. Selain memiliki kemampuan di bidang maritim dan perdagangan, mereka punya sistem tersendiri dalam menentukan pemimpin. Gelar pemimpin kelompok masyarakat ini disebut pua adoe atau pua adu

Konsentrasi penduduk yang begitu besar di Samarinda akhirnya memunculkan sebuah pemerintahan. Bentuknya republik. Demikian kesimpulan Baharuddin Lopa dalam Hukum Laut, Pelayaran dan Perniagaan: Penggalian dari Bumi Indonesia Sendiri (1982). Lopa berpendapat, sebuah republik di Kalimantan Timur bernama Republik Samarinda pernah didirikan.

“Orang-orang Sulawesi Selatan, atas persetujuan Sultan Kutai, telah sempat pula mendirikan republik demokratis di Samarinda, Kalimantan Timur, pada abad XVII. Itulah pula sebabnya, republik demokrasi yang didirikan itu bernama Samarinda karena berasal dari kata: sama rendah,” tulis Lopa (hlm 31).

Pendapat seragam dikemukakan HJ De Graaf dalam bukunya yang bertitel Geschiedenis Van Indonesie (1949). Graaf menyatakan bahwa orang-orang Bugis mulai berdatangan di tanah Kutai sejak 1668. Mereka mendirikan semacam republik aristokratis dengan poea adoe yang dipilih sebagai pemimpin. 

Dalam perjalanan Republik Samarinda, sempat timbul ketegangan yang berujung bentrok dengan pemerintah kerajaan. Pangkal persoalannya adalah bea impor dan ekspor. Peperangan antara republik dan Kerajaan Kutai berakhir dengan dibentuknya pemerintahan di Samarinda Seberang. Pua adu menjadi kepala pemerintahan tersebut (Republik Indonesia, Kalimantan, 1953). 

Namun demikian, pemerintahan ini hanya dikendalikan orang-orang Bugis. Tidak seorang bangsawan Kutai pun di dalamnya. Makanya, orang Kutai menamakan ibu kota pemerintahan Bugis itu Samarinda. Artinya, pemerintahan yang dikendalikan oleh orang-orang sesama rendahan (hlm 407).

Awal Kedatangan Orang-Orang Sulawesi

Pedagang dari Makassar, bersama dengan pedagang Jawa, diperkirakan sudah beraktivitas di Samarinda jauh sebelum 1634. Dalam sebuah catatan terungkap, kompeni mengirim tiga kapal ke Kutai dan Pasir untuk menghindarkan pedagang Makasar dan Jawa dari Kutai dan Pasir (Suluh Sedjarah Kalimantan, 1953).

Perkiraan tarikh ini diperkuat jurnal perjalanan seorang Belanda, Gerrit Thomassen Pool. Ia adalah pemimpin ekspedisi pertama ke Kutai Lama, ibu kota Kerajaan Kutai Kertanegara, pada 1634. Pool datang ketika pengaruh Islam baru saja mengakar di lingkaran kerajaan. 

Pada masa yang sama pula, Sultan Kutai menambahkan frasa Ing Martadipura (lord of Martadipura) di belakang nama kesultanannya. Penambahan frasa ini, sebut Pool, memperpanjang nama kesultanan yang sebenarnya sudah panjang. Sultan yang sama akhirnya menandatangani perjanjian dengan Pool selaku wakil kompeni. Perjanjian tidak hanya menghalangi rival VOC dari Eropa untuk berdagang di Sungai Mahakam, tetapi termasuk rekan dagang lokal dari Jawa dan Sulawesi (River Of Gems, A Borneo Journal by Lorne Blair and Rio Helmi, hlm 179)

Setahun lepas perjanjian atau pada 1635, VOC segera mengirim kapal-kapal ke Kutai, Berau, dan Pasir. VOC ingin mengusir pedagang-pedagang Bugis. Pada tahun yang sama, VOC juga mengadakan perjanjian dengan Sultan Banjarmasin. "VOC akan membantu Sultan Banjarmasin dalam usaha menguasai kerajaan Kutai, Berau, dan Pasir," demikian bunyi perjanjian tersebut (Manusia Daya, Dahulu, Sekarang, dan Masa Depan, 1987).

Gerrit Thomassen Pool, pemimpin ekspedisi dari VOC, lantas ditugaskan untuk mengingatkan Raja Sinum dari Kutai. Raja wajib membayar pajak kepada Sultan Banjarmasin, seperti juga raja dari Berau dan Pasir. Rupanya, upaya VOC tidak menghasilkan sesuatu. Mereka gagal menghalangi orang-orang Bugis. Yang terjadi justru orang-orang Bugis mulai menetap di Kutai dan mendirikan Samarinda (hlm 35).

Jika ditelusuri lebih jauh, keberadaan orang-orang Bugis di Kutai dapat diperkirakan sejak 1565. Radja Makuta selaku sultan Kutai keenam, saat itu menerima Islam yang dibawa Tuan Tunggang Parangan lewat Makassar. Masuknya Islam membuka hubungan kekerabatan orang-orang Bugis dengan Kerajaan Kutai.  

Orang-orang Bugis yang mahir di bidang perdagangan, pertahanan, dan keamanan, membuat mereka memiliki kedudukan tersendiri dalam sejarah Kutai. SW Tromp (1848-1897), Asisten Residen Belanda di Kutai, sempat menyinggung awal kedatangan orang-orang Bugis di Kutai. Informasi utamanya adalah sebuah tulisan yang dianggap suci yakni Salasilah Bugis. 

Orang-orang Bugis, menurut sumber itu, datang dengan perahu kemudian membentuk perkampungan sejak kerajaan Kutai masih berpusat di Kutai Lama. Malahan, Tromp dalam Eenige Mededeelingen Omtrent De Boegineezen Van Koetei menganggap, Samarinda sebagai republic semi-independent. Samarinda sebagai Boegineezen Republiek setidaknya ditulis enam kali dalam pustaka itu. Ini menjadi sumber lain yang menguatkan berdirinya republik Samarinda. 

Jika tarikh yang telah disebutkan tidak meleset, Samarinda menyandang posisi istimewa. Di kota inilah, republik pertama di Nusantara berdiri. Jauh lebih tua sebelum Tan Malaka, bapak Republik Indonesia, menyatakan gagasan akan bentuk negara dalam Naar de Republiek Indonesia (Menuju Indonesia Merdeka) pada 1925. 

Republik Samarinda juga mendahului Republik Lanfang di Kalimantan Barat. Pemerintahan ini didirikan oleh orang-orang Tionghoa setelah mendapat restu Sultan Pontianak pada 1793. Republik Lanfang diberi kewenangan mengelola kongsi-kongsi Tiongkok kepada Lo Fang Pak. 

Berakhirnya Republik Samarinda

Sebagaimana republik, ia memiliki presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Salasilah Bugis menjelaskan hubungan antara Presiden republik dengan penguasa Kutai. Sultan disebut memberikan tanah dan keleluasaan kepada orang-orang Bugis untuk menentukan kapala manang atau pua adu sebagai pemimpin.

Kapala manang sepenuhnya bebas dipilih; namun adu bukan keturunan. Biasanya, mereka mengambil seseorang untuk posisi itu. Nama yang dimediasi berasal dari luar dan memiliki hubungan yang baik. Siapapun yang terpilih, tidak diizinkan mengucapkan terima kasih. Sayangnya, masih menurut Tromp yang menjelaskan Salasilah Bugis, seringkali sosok yang terpilih tidak disukai kesultanan.

Beragam persoalan kemudian menimbulkan perpecahan orang-orang Bugis di bawah kapten dengan pua adu. Seturut itu, kewenangan pua adu dilucuti Kesultanan Kutai secara bertahap. Atas saran Pangeran Bendahara, pemilihan kapala manang oleh penduduk pelan-pelan ditiadakan. Posisi itu kemudian diganti dengan sebutan panglima, angguru, dan kapitan. 

Kekuasaan pemimpin republik juga mulai dipisahkan. Orang-orang yang terpilih berikutnya adalah sosok yang dapat diandalkan Sultan. 

Baca juga: 
 

Perselisihan di antara petinggi republik membawa keuntungan bagi pemerintah Hindia Belanda di Kutai. Hindia Belanda tidak lagi mendapat persaingan dagang dari orang-orang Bugis. Bagaimanapun, Kutai dan Bugis secara tidak langsung telah menjadi satu pemerintahan. Kehendak pangeran Kutai harus ditaati orang-orang Bugis. 

Sejak itulah, Republik Samarinda berakhir. (*)

Ditulis oleh Chai Siswandi, penggiat literasi sejarah Kutai. Tinggal di Kota Bangun, Kutai Kartanegara.

Editor: Fel GM

Baca juga pandangan yang lain mengenai artikel ini yang ditulis oleh penggiat literasi Samarinda dan Kutai, Muhammad Sarip berjudul Riwayat Muram Republik Bugis di Samarinda, Berdiri atas Izin Sultan, Dihapus karena Kesalahan Berulang

Senarai Kepustakaan
  • Blair, Lorne, dan Helmi, Rio, 1991. River of Gems, A Borneo Journal, Image Network Indonesia.
  • Bock, Carl, 1881. The Head Hunters of Borneo, Oxford University Press: Inggris.
  • Bondan, Amir Hasan  Kiai , 1953. Suluh Sedjarah Kalimantan, Fadjar: Banjarmasin.
  • Coomans, Michael, 1987. Manusia Daya, Dahulu, Sekarang, dan Masa Depan, Gramedia: Jakarta.
  • Graaf, Hermanus Johannes de, 1949. Geschiedenis Van Indonesie, N.V. Uitgeverij W. Van Hoeve
  • Kementerian Penerangan, 1953. Republik Indonesia: Provinsi Kalimantan, Kementerian Penerangan: Jakarta.  
  • Lopa, Baharuddin, 1982. Hukum Laut, Pelayaran dan Perniagaan: Penggalian dari Bumi Indonesia Sendiri, University of California: California.
  • Tromp, SW, 1887. Eenige Mededeelingen Omtrent De Boegineezen Van Koetei, Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde van Nederlandsch-Indië: Belanda.
folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar