Peristiwa

Riwayat Muram Republik Bugis di Samarinda, Berdiri atas Izin Sultan, Dihapus karena Kesalahan Berulang

person access_time 4 years ago
Riwayat Muram Republik Bugis di Samarinda, Berdiri atas Izin Sultan, Dihapus karena Kesalahan Berulang

Sungai Mahakam di Samarinda pada 1900 (foto: koleksi Digital Universitas Leiden).

Benarkah ada Republik Samarinda yang didirikan orang Bugis pada masa silam?

Ditulis Oleh: .
Rabu, 29 Januari 2020

kaltimkece.id Ada yang menyebut pemerintahan otonom komunitas Bugis di Samarinda (Seberang) sebagai republik. Namun demikian, diksi 'republik' itu sebetulnya hanya pendekatan dari Solco Walle Tromp, asisten Residen Belanda di Kutai, yang juga seorang ilmuwan dan geolog. Bahwa bentuk pemerintahan bukanlah republik definitif seperti standar sebuah negara, itu adalah kesimpulan berikutnya. 

Masalahnya adalah orang-orang Bugis yang waktu itu berdiam di Samarinda tidak mengenal istilah republik. Mereka hanya kenal pua adu, sebutan bagi pimpinan komunitas yang dipilih oleh warga. Sebutan 'republik' sejatinya baru muncul dua dekade setelah kelembagaan pua adu dihapuskan Sultan Kutai. Riwayat pemerintahan Bugis ini berakhir sekitar 1870.

Sumber informasi riwayat Bugis adalah penelitian Tromp pada 1887 berjudul Eenige Mededeelingen Omtrent de Boeginezen van Koetai. Dalam karya tulis tersebut, Tromp melampirkan transliterasi naskah Salasila Bugis di Kutai. 

Tulisan berbahasa Belanda dan Melayu kuno ini kemudian diterjemahkan serta disadur ke dalam bahasa Indonesia. Seorang peneliti di Universitas Leiden, Belanda, bernama Frieda Amran, yang mengerjakannya. Saduran berbentuk makalah itu lantas dipresentasikan dalam seminar kebudayaan Melayu di sebuah kampus di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 2016.

Penulis menerima salinan naskahnya langsung dari Ibu Frieda Amran. Kami lantas berkorespondensi. Penulis ingin mendalami kandungan naskah yang disadur antropolog kelahiran Sumatra Selatan tersebut. Ada beberapa hal krusial yang penulis peroleh dari penekun naskah klasik Belanda itu. Sebelum orang Bugis datang ke Kutai, kata dia, sudah ada orang Banjar yang bermukim di Samarinda.

Selain itu, tulisan Tromp pada 1887 dapat diakui sebagai sumber sejarah yang sangat berharga dalam rekonstruksi sejarah lokal Samarinda. Tromp pernah menjabat Asisten Residen Afdeeling Kutai dan Pesisir Timur Laut Kalimantan. Substansi Salasila Bugis di Kutai yang ditelitinya memiliki kesamaan dengan Surat Perjanjian Bugis dengan Raja Kutai. Surat tersebut terlampir dalam kitab klasik Arab-Melayu Surat Salasilah Raja dalam Negeri Kutai Kertanegara.

Kedua naskah salasilah itu sama-sama tidak menyebutkan nama La Mohang Daeng Mangkona sebagai pua adu pertama di Samarinda. Menurut hikayatnya, pua adu inilah yang meminta izin menetap di Samarinda Seberang kepada Raja Kutai. Nama pua adu yang diajukan suku Bugis dan disetujui Raja Kutai, seperti tertulis dalam naskah kuno itu, bernama Anakoda Latuji atau La Tujing.

Baca juga:
 

Tentang Republik Bugis di Samarinda

Penyebutan Republik Samarinda pada masa pua adu memang perlu diluruskan. Hal ini penting. Ketika menyebut republik, sebagian orang mengasosiasikannya dengan sebuah pranata politik yang komplet. Republik dapat dianggap sebuah perangkat yang memiliki wilayah, kekuasaan, aparatur sipil dan militer, serta kelengkapan seperti negara non-monarki. Republik, dalam pandangan yang lain, berkedudukan setara dengan imperium Kesultanan Kutai Kertanegara. 

Realitasnya tidaklah demikian. Tromp tidak pernah menyebut Republik Samarinda. Pada halaman 186 pustakanya, Tromp menulis, Boegineesche Republiek. Dengan demikian, Tromp hanya menganggap suatu bentuk pemerintahan yang memilih pemimpin itu sebagai Republik Bugis di Kutai. 

Paling penting lagi adalah penekanan Tromp bahwa republik tersebut di bawah kedaulatan Sultan Kutai. Hasil pemilihan pejabat pua adu wajib dikonsultasikan dengan Sultan Kutai. Sultan berhak memveto mengingat Kesultanan Kutai adalah tuan rumah.

Ada perbedaan antara sebutan Republik Bugis dan Republik Samarinda. Lingkup etnis yang dijangkau pemerintahan tersebut adalah contohnya. Republik Bugis hanya menjangkau secara terbatas kalangan perantau Samarinda dari Sulawesi Selatan. Ketika disebut Republik Samarinda --sebutan ini kurang tepat--, berarti kekuasaan politiknya juga mengikat bagi etnis non-Bugis seperti Kutai dan Banjar. Kedua etnis ini lebih dulu berdomisili di enam kampung di Samarinda. 

Kenyataannya, republik yang dimaknai Tromp tidak demikian. Pemerintahan Bugis di Samarinda tidak berkuasa atas masyarakat Kutai dan Banjar yang merupakan rakyat Kesultanan Kutai Kertanegara. Tim Penyusun buku Sejarah Pemerintahan di Kalimantan Timur dari Masa ke Masa (1992) menyatakan, kekuasaan pua adu bukanlah seperti wakil raja di sebuah daerah. Pua adu hanya berfungsi sebagai kepala suku setingkat desa yang berlokasi di Samarinda Seberang (hlm 68).

Hubungan Pua Adu dan Kesultanan Kutai

Tromp lantas mencatat, hubungan komunitas Bugis dengan Kutai tidak senantiasa berjalan baik. Beberapa kali terjadi konflik antara orang Bugis dan Sultan Kutai. Naskah Salasila mencatat kali pertama penentangan tersebut ketika ibu kota Kerajaan Kutai Kertanegara masih di Kutai Lama. 

Kala itu, orang Bugis bersekutu dengan armada Kerajaan Sulu --yang menguasai selatan Filipina dan sebagian utara Kalimantan-- untuk menyerang Kutai Lama. Kelompok Bugis ini merupakan rombongan pua adu yang pertama, sebelum masa permukiman di Samarinda. Mereka tidak senang dengan upacara Erau, tijak tanah Kutai, yang mewajibkan istri pua adu sebagai relawannya. 

Serangan koalisi Bugis-Sulu ini diperkirakan bertarikh pengujung abad ke-17 atau permulaan abad ke-18. Setelah serangan ditumpas, atas pertimbangan keamanan, Kutai Kertanegara memindahkan ibu kotanya ke Pemarangan --Jembayan-- pada 1832.

Lima puluh tahun beribu kota di Jembayan, Kerajaan Kutai memindahkan lagi pusat pemerintahannya ke Tenggarong. Dalam tulisan Tromp, ketika beribu kota di Tenggarong, Sultan Kutai pernah terpaksa menyingkir dari keraton untuk menyelamatkan diri. Kesultanan waktu itu telah membangun benteng kokoh yang mengelilingi keraton. Amunisi persenjataan dan meriam terus-menerus disiagakan. Langkah ini menunjukkan bahwa Kesultanan siap menghadapi ancaman dari orang Bugis di hilir dan potensi gangguan dari hulu.

Memang, waktu itu, Tromp mengungkapkan bahwa situasi wilayah Samarinda Seberang di bawah kepemimpinan pua adu --yang menetap atas izin sultan-- tidak kondusif. Kriminalitas merajalela. Di samping itu, pua adu dan jajarannya kadang terjebak dalam konflik internal. Konflik tersebut biasanya berpangkal karena urusan membela kerabat yang berbuat onar. 

Keadaan ini membuat kelembagaan pua adu segera kehilangan legitimasi karena tidak mampu menegakkan hukum. Ada pula masalah perpajakan impor dan ekspor komoditi. Persoalan ini menambah pertentangan di antara orang Bugis dan Kesultanan Kutai. 

Pada pertengahan abad ke-19, Sultan Aji Muhammad Sulaiman mengangkat kepala polisi dari seorang Banjar bernama Ince Miril (Encik Moril). Kebijakan ini memperuncing pertentangan. Pua adu merasa pengaruh dan kedudukannya terancam. Sultan pun terpaksa mengganti Ince Miril setelah tujuh bulan bertugas di Samarinda. 

Pengganti Ince Miril adalah seseorang dari pantai barat Kalimantan bergelar Pangeran Bendahara. Keturunan Arab dan Bugis ini bertugas sebagai menteri luar negeri kesultanan sekaligus gubernur daerah dan kepala polisi Samarinda. Carl Bock, petualang Norwegia yang ditugaskan Gubernur Jenderal Belanda, mencatat nama asli Pangeran Bendahara ialah Syarif Abdurachman bin Segaf. 

Semula, orang-orang Bugis tidak mengacuhkan Pangeran Bendahara. Akan tetapi, ia konsisten memasuki urusan internal komunitas Bugis. Ia mengusulkan kepada Sultan agar menerbitkan peraturan yang memangkas wewenang pua adu. Sultan setuju.

Setelah kekuasaan pua adu dilucuti, konflik tidak mereda. Pua adu disebut membangkang lalu mengundurkan diri. Sultan AM Sulaiman murka. Lembaga pua adu dihapuskan. 

Sultan rupanya masih berbaik hati. Kepemimpinan pua adu diganti dengan penggawa yang kedudukannya di bawah Pangeran Bendahara. Namun demikian, angka kriminalitas di wilayah ini tidak berkurang. Kebijakan Sultan berulang kali dilanggar. 

Pada akhirnya, Sultan memberhentikan penggawa dan secara tegas menghapuskan jabatan kepala suku Bugis di Samarinda dengan segala bentuk dan namanya. Sultan menetapkan Pangeran Bendahara sebagai pemimpin langsung komunitas Bugis di Samarinda. Sejak saat itulah, masyarakat Bugis tidak lagi memiliki pemimpin tersendiri di Samarinda. Keberadaan Pangeran Bendahara dan penghapusan lembaga otonomi Bugis ternyata mampu menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban. (*)

Ditulis oleh Muhammad Sarip, penggiat literasi sejarah Samarinda, penulis buku Samarinda Tempo Doeloe Sejarah Lokal 1200–1999; serta Sejarah Tujuh Abad Kerajaan Kutai Kertanegara.

Catatan redaksi: tulisan ini adalah perbandingan dan tanggapan dari artikel terdahulu berjudul 
 

Editor: Fel GM

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar