Peristiwa

Tabir Gelap di Karang Asam Ulu, Samarinda, Penimbunan Solar dan Duit Rp 150 Juta yang Terbakar

person access_time 2 years ago
Tabir Gelap di Karang Asam Ulu, Samarinda, Penimbunan Solar dan Duit Rp 150 Juta yang Terbakar

Suasana kebakaran di Kelurahan Karang Asam Ulu, Samarinda. (foto: giarti ibnu lestari/kaltimkece.id)

Salah satu bangunan yang terbakar diduga menjadi tempat penimbunan solar. Uang hasil penjualannya disebut ikut terbakar. Polisi menetapkan satu tersangka.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Kamis, 16 Juni 2022

kaltimkece.id Kebakaran yang melanda permukiman di Jalan Untung Suropati, RT 25 Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, pada Senin siang, 13 Juni 2022, menguak tabir gelap. Salah satu bangunan yang terbakar diduga menjadi tempat penimbunan solar. Uang hasil penjualannya pun disebut ikut terbakar.

Informasi yang dihimpun kaltimkece.id, kebakaran selama 1 jam 15 menit itu menghanguskan enam rumah. Salah satu bangunan terdapat delapan drum dan enam tandon kapasitas 1.000 liter. Saat kebakaran, warga diusik aroma solar. Kepada media ini, Ketua RT 25 Karang Asam Ulu, Saiful, menyebut, bangunan yang terdapat drum dan tandon itu milik seorang pria berinisial Mu, 48 tahun.

“Tapi, saya tidak tahu isinya (drum dan tandon),” kata Saiful. Rumah Mu persis di samping bangunan yang terdapat drum dan tandon itu. Saiful mengatakan, istri Mu membuka warung makan di rumahnya.

Sesaat setelah api dipadamkan, polisi menggelar olah tempat kejadian perkara. Hasilnya, Kepala Kepolisian Sektor Kota Sungai Kunjang, Komisaris Polisi Made Anwara, membeberkan, api berasal dari tempat tinggal Mu. Dugaan penyebabnya adalah mesin kipas angin mengalami korsleting listrik. Arus pendek ini membuat bodi kipas terbakar. Apinya merembet ke kasur, dinding, lalu bangunan yang lain.

_____________________________________________________PARIWARA

Kompol Made Anwara tak menampik, bangunan yang terdapat drum dan tandon itu diduga sebagai tempat penimbunan solar. Akan tetapi, ia enggan menjelaskannya lebih dalam. Dalam kasus ini, Polsekta Sungai Kunjang disebut bertugas menyelidiki penyebab kebakaran. Mengenai dugaan penimbunan solar diselidiki Satuan Reserse dan Kriminal, Kepolisian Resor Kota Samarinda.

“Titik api bukan dari tempat yang disebut gudang penimbunan solar itu,” tegas Kompol Made Anwara kepada kaltimkece.id.

Kepala Satreskrim, Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena, membenarkan, timnya tengah menyelidiki dugaan penimbunan solar di lokasi kebakaran di Karang Asam Ulu. Dalam penyelidikan ini, polisi mengamankan drum dan besi kerangka tandon. “Informasi lebih lengkapnya nanti dirilis Bapak Kapolresta,” sebutnya.

Dikonfirmasi pada kesempatan yang berbeda, Kepala Polresta Samarinda, Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, membeberkan, timnya menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan penimbunan solar ini. Akan tetapi, ia tidak menyebutkan detail identitas tersangka. Ia hanya bilang, tersangkanya adalah pemilik rumah yang menjadi penyebab kebakaran.

“Ada sejumlah barang bukti yang kami amankan. Di antaranya sisa solar bercampur air sebanyak 200 liter,” beber Kombes Pol Ary Fadli kepada kaltimkece.id, Kamis, 16 Juni 2022. Ia menambahkan, tersangka kini ditahan di Markas Polresta Samarinda.

Duit Rp 150 Juta Terbakar

Peristiwa kebakaran ini turut disaksikan Lurah Karang Asam Ulu, Norbaiti Zarta. Kepada kaltimkece.id, Lurah Norbaiti mengaku tidak mengetahui ada tempat penimbunan solar di RT 25 Karang Asam Ulu. Ia baru mengetahuinya selang sehari setelah kebakaran.

_____________________________________________________INFOGRAFIK

Lurah Norbaiti yakin, bangunan di samping rumah Mu adalah gudang penimbunan solar bersubsidi. Keyakinan ini muncul setelah ia ditemui istri Mu. Kepada Lurah Norbaiti, istri Mu meminta dibuatkan surat tentang pengganti uang terbakar untuk diteruskan ke bank. Surat ini diminta karena uang milik istri Mu senilai Rp 150 juta terbakar separuh akibat kebakaran. Melihat uang sebanyak itu membuat Norbaiti menaruh curiga. Ia lantas menanyakan asal muasal uang tersebut.

“Setahu saya, ibu itu cuma ada usaha warung makan. Jadi, saya tanya punya usaha apa lagi. Ibu itu mengaku punya usaha solar di sebelah rumahnya,” bebernya.

Mengetahui kecurangan solar tersebut membuat Lurah Norbaiti berang. Ia berjanji meningkatkan pengawasan terhadap penimbunan BBM di lingkungannya. “Sulit mencari informasi seperti ini karena warga banyak menutupi,” tandasnya. (*)

Editor: Surya Aditya

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar