Humaniora

Kisah Riyandi yang Dihukum 12 Tahun Penjara, Temukan Hidayah di Lapas Balikpapan, Setahun Khatam Alquran

person access_time 3 years ago
Kisah Riyandi yang Dihukum 12 Tahun Penjara, Temukan Hidayah di Lapas Balikpapan, Setahun Khatam Alquran

Muhammad Riyandi, dihukum 12 tahun penjara dan menjadi guru mengaji.

Hidayah adalah misteri Ilahi. Ia bisa turun kapan saja, di mana saja, dan kepada sesiapa saja.

Ditulis Oleh: Surya Aditya
Rabu, 21 April 2021

kaltimkece.id Waktu berbuka puasa masih panjang tetapi Muhammad Riyandi, 31 tahun, dan teman-temannya sudah sibuk. Mereka meletakkan takjil di piring kemudian menyusunnya di lantai musala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Balikpapan. Sebagaimana hari-hari sebelumnya selama Ramadan, Riyandi selalu berbuka puasa bersama penghuni lapas.

Selasa, 20 April 2021, seluruh warga binaan dan petugas sipir yang beragama Islam sudah berkumpul di musala. Mereka khidmat memuji-muji kebesaran Allah. Ketika masuk waktu magrib, Riyandi segera membatalkan puasanya. Lantunan azan seorang warga binaan terdengar. Riyandi yang mengenakan baju gamis cokelat dan kopiah lantas menunaikan salat berjamaah.

Lelaki berjanggut tipis ini harus menghuni lapas karena kasus narkoba. Empat tahun silam, ketika baru saja menginjak Kota Beriman, Riyandi diringkus karena mengantongi sabu-sabu. “Sebenarnya, saya dari Pontianak ke Balikpapan untuk cari kerja,” katanya, selepas salat magrib.

Hukuman berat ia terima. Riyandi divonis 12 tahun penjara atas dakwaan menjadi kurir dan atau telah bersekongkol mengedarkan narkoba. Pembelaan Riyandi bahwa barang haram itu hanya dikonsumsi pribadi tak dikabulkan. Setelah dua tahun tinggal di Rumah Tahanan Kelas IIB Balikpapan, ia dipindah ke lapas.

Hidayah diturunkan dengan beragam cara. Di dalam lapas, Riyandi berkenalan dengan pembimbing kerohanian. Dia pun aktif dalam kegiatan keagamaan. Riyandi mulai taat salat lima waktu, mengaji, hingga berdakwah.

“Sebelum di sini, saya bisa dibilang seperti hidup di zaman jahiliah. Saya jauh sekali dari Allah SWT. Menyentuh Alquran pun tak pernah,” tuturnya.

Setahun di lapas, Riyandi sudah menuntaskan 30 juz Alquran. Petugas lapas pun memercayainya untuk mengajar membaca Alquran kepada napi yang lain. Sepanjang Ramadan ini, ia juga mengikuti tadarus Alquran selepas salat tarawih.

“Jika kita mencintai Allah, insyallah, Dia akan memberi kemudahan kepada kita untuk memahami agamaNya,” sambung Riyandi.

Lelaki ini semakin tekun mendalami ilmu agama. Ia merasa diturunkan hidayah karena ketika membaca Alquran, ada ketenangan dan kesejukan. Begitu halnya manakala ia berkumpul dan berbuka puasa bersama napi yang lain, adalah bukti kebesaran Tuhan. “Banyak keberkahan dan kenikmatan yang belum pernah saya rasakan di luar,” terangnya.

Sudah 80 Persen Bisa Ngaji

Baru beberapa tahun terakhir, kegiatan mengaji di Lapas Kelas IIA Balikpapan berjalan. Sebermula dari survei narapidana pada 2019. Lapas menemukan bahwa hampir 70 persen penghuni lapas tidak bisa membaca Alquran. Lapas pun menjadikan mengaji sebagai program prioritas kerohanian Islam.

Hampir tiga tahun berjalan, saat ini 80 persen warga binaan sudah bisa membaca Alquran. “Dan, alhamdulillah, 60 orang sudah tahfiz Alquran,” terang Kepala Sub Seksi Pembimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Lapas Kelas IIA Balikpapan, Slamet Riyadi.

Selain mendalami ilmu agama, lapas mendidik para warga binaan dengan ilmu keterampilan. Termasuk memberikan pendidikan formal kepada mereka. Semuanya demi satu harapan. Setelah menghirup udara bebas, mereka tidak mengulangi kejahatan. “Besar harapan kami, Balikpapan menjadi kota yang bebas dari kriminal,” terang Slamet.

Riyandi mengangguk mendengar harapan itu. Dia mengaku, telah berjanji dalam hati tidak berbuat kejahatan lagi. Jika kelak bebas, ia bertekad menyebarluaskan ilmu agamanya. Ia ingin menjadi guru mengaji khususnya buat keluarganya.

Lapas, bagi Riyandi, bukan tempat menjalani hukuman. Penjara adalah tempat ia menemukan kebesaran Tuhan. (*)

Editor: Fel GM

 

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar