Pariwara DPRD Kukar

10 Poin Kerja Sama DPRD Kukar dan Kemenkumham Kaltim

person access_time 4 years ago
10 Poin Kerja Sama DPRD Kukar dan Kemenkumham Kaltim

Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Yudi Kurniadi saat memberi sambutan usai penandatanganan nota kesepahaman. (istimewa)

Tak hanya penyusunan perda, kerja sama DPRD Kukar dan Kanwil Kemenkumham mencakup sembilan poin lainnya.

Ditulis Oleh: Sapri Maulana
Kamis, 17 Oktober 2019

kaltimkece.id Usai DPRD Kutai Kartanegara dan unsur pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten/kota menandatangani nota kesepahaman atau MoU. Terdapat sepuluh bidang yang akan menjadi kerangka acuan kerja sama tersebut. 

Yakni, Penyusunan Program Pembentukan Perda, Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Perda, Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Perda, Konsultasi atau Koordinasi Pembentukan Produk Hukum, Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada masyarakat, Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, Penataan Administrasi Kependudukan Bagi WBP.

Kerja sama tersebut digelar dalam rangka Bulan Bakti Dharma Karyadhika dan Kesadaran Hukum Nasional tahun 2019. Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Yudi Kurniadi memaparkan, MoU tersebut ia nilai sangat terkait dengan beberapa program di Kanwil. Ia berharap dengan MoU tersebut, membuat tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Kaltim. Sehingga dapat memberikan kontribusi positif terhadap upaya pencapaian tujuan nasional pada umumnya, dan provinsi Kaltim pada khususnya.

“Dan paling penting lagi adalah kerja sama lanjutan yang lebih rinci dan detail agar kehendak kedua belah pihak antara Kanwil dengan Unsur Pemda, dapat dilaksanakan atau tujuan bersama akan dapat tercapai dengan baik”, ungkap Yudi melalui keterangan resmi Kanwil Kemenkumham Kaltim.

Selain MoU, juga digelar Penyuluhan Hukum Terpadu, Yudi Kurniadi berharap dapat mengarahkan dan menampung kebutuhan-kebutuhan hukum sesuai dengan kesadaran hukum masyarakat yang selalu berkembang di segala bidang, dengan tetap memegang nilai filosofis dan ideologis bangsa. 

Penyuluhan Hukum Terpadu tersebut diikuti oleh Mahasiswa dan Pelajar di Kota Samarinda, dan Narasumber berasal dari BNN provinsi Kaltim dan Kanwil Kemenkumham Kaltim.

Mengakhiri sambutannya, Yudi Kurniadi menyampaikan tema Bulan Bhakti Dharma Karyadhika dan Kesadaran Hukum Nasional Tahun 2019 yaitu “Transformasi meraih Kinerja Pasti”. Dengan tujuan memupuk jiwa korsa keluarga besar pengayoman melalui kebersamaan dan silaturahmi, serta berempati terhadap kesulitan yang dialami warga masyarakat sekitar.

Mendampingi Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, Sekretaris Dewan Ridha Darmawan menuturkan tentang nota kesepahaman atau MoU tersebut. Menurutnya, poin penting dari MoU ialah tentang adanya bantuan atau asistensi dari Kanwil Kemenkumham Kaltim dalam proses penyusunan peraturan daerah. 

"Sehingga kualitasnya baik. Minimal tidak ada kesalahan konsideran, penyelarasan pasal. Sehingga produk hukumnya berkualitas," kata Ridha saat dihubungi jurnalis kaltimkece.id, Rabu, 16 Oktober 2019. (*)

 

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar