Pariwara DPRD Kukar

Aksi Tutup Mulut di Kantor Dewan

person access_time 4 years ago
Aksi Tutup Mulut di Kantor Dewan

Aksi tutup mulut di kantor DPRD Kukar pada Kamis, 19 September 2019. (Fachrizal Muliawan/kaltimkece.id)

Unjuk rasa identik dengan menyampaikan aspirasi memakai pengeras suara. Namun aksi di halaman DPRD Kukar ini adalah demontrasi tanpa orasi. 

Ditulis Oleh: Fachrizal Muliawan
Kamis, 19 September 2019

kaltimkece.id Terik matahari Tenggarong pada Kamis, 19 September 2019 tak menyurutkan puluhan pengunjuk rasa menyambangi DPRD Kutai Kartanegara. Satu per satu demonstran yang berjumlah tak lebih dari 30 orang tersebut memasuki halaman kantor para legislator Kukar di Jalan Wolter Mongonsidi, Tenggarong. Uniknya, massa yang sebelumnya menyambangi kantor Dinas Pekerjaan Umum Kukar itu tak satu pun yang berbicara. Orang-orang yang mengenakan masker dan topi tersebut ternyata melaksanakan aksi tutup mulut.

Mereka berasal dari Komite Transparan Pemerintahan Daera (KTPD) dan Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kukar. Masih tanpa bicara, mereka membentangkan spanduk bertuliskan, aksi tutup sungut, muyak dah kami ncarang, asap kabut korupsi mafia proyek maseh menyelimuti Kukar. Bila diartikan ke bahasa Indonesia, kalimat tersebut artinya, aksi tutup mulut, bosan sudah kami berbicara, asap kabut korupsi mafia proyek masih menyelimuti Kukar.

Unjuk rasa yang benar-benar tenang tersebut menuntut DPRD Kukar segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut dugaan mafia proyek di organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Kukar. Robi Andriawan selaku koordinator aksi all out dalam aksi tutup mulut. Saat berusaha diwawancara awak media, dia tetap dia. Hanya memberikan selebaran yang berisi keluhan mereka. Inti dari tulisannya, mereka mengecam rekayasa lelang proyek yang selama ini terjadi.

Setelah sekitar 20 menit melakukan aksi diam di halaman kantor DPRD Kukar, mereka ditemui Alif Turiadi dari fraksi Gerindra. Dia menuturkan, telah menerima aspirasi para pengunjuk rasa. “Kalau memang ada dugaan seperti itu, tentu akan kami usut,” ujarnya. Meski begitu, pria yang akan menjabat sebagai wakil ketua DPRD Kukar itu mengatakan, sebelum bisa membentuk panitia khusus DPRD Kukar mesti membentuk alat kelengkapan dewan terlebih dahulu.

Meski begitu, Alif menuturkan, isu terkait mafia proyek mesti menjadi perhatian. “Jangan sampai membuat praktik-prakti seperti itu tumbuh subur,” ujarnya. Bila AKD sudah terbentuk, pihaknya segera membentuk panitia khusus. Tentu dengan menggandeng kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Dia menyebut, elemen-elemen tadi yang paham benar soal hukum. “Kami di legislatif tentu enggak bisa melaksanakannya sendiri,” kuncinya. (*)

 

 

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar