Pariwara DPRD Kukar

Bantuan Keuangan Parpol, Golkar Dapat Paling Besar

person access_time 4 years ago
Bantuan Keuangan Parpol, Golkar Dapat Paling Besar

Sepuluh parpol mendapat bantuan keuangan. (Fachrizal Muliawan/kaltimkece.id)

Ditulis Oleh: Fachrizal Muliawan
Senin, 23 September 2019

kaltimkece.id Sepuluh partai partai politik (parpol) mendapat bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) pada Senin sore, 23 September 2019. Penyerahan dilaksanakan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah. Bila ditotal, bantuan keuangan yang digelontorkan mencapai Rp 1,1 miliar.

Bantuan keuangan tersebut untuk periode 2014-2019 dan 2019-2024. Sepuluh parpol yang mendapat bantuan keuangan di antaranya, Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Hanura, NasDem, Perindo, PPP, PKS, PKB, dan PAN. Edi menuturkan, tujuan utama bantuan tersebut, meningkatkan mutu kaderisasi partai politik. “Selain itu juga mendorong tumbuhnya partisipasi politik masyarakat yang lebih berkualitas melalui pendidikan politik,” kata Edi. Untuk presentase, 60 persen bantuan keuangan digunakan untuk pendidikan politik. Sementara sisanya untuk biaya operasional partai.

Edi melanjutkan, konsekuensi pemberian bantuan tersebut, parpol mesti menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan parpol. “Paling lambat satu bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya. Laporan tersebut diserahkan kepada kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bila tidak melaporkan pertanggungjawaban, maka parpol yang bersangkutan tak akan menerima bantuan keuangan pada periode selanjutnya.

Sebagai informasi, mekanisme besaran rupiah yang didapat adalah total suara yang didapat dikali Rp 3.800. Untuk parpol penerima bantuan keuangan paling besar di Kukar adalah Golkar. Rupiah yang didapat Golkar mencapai Rp 454 juta. Dengan rincian Rp 303 juta untuk periode 2014-2019 dan Rp 150 juta untuk periode 2019-2024. Bantuan keuangan nantinya ditransfer ke rekening parpol.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid. Pria yang juga menjabat sebagai ketua DPD II Golkar Kukar itu menuturkan, bantuan tersebut akan membantu kerja parpol. “Seperti konsolidasi dan pembinaan internal partai politik,” ujarnya. Rasid menuturkan, menurunnya jumlah bantuan keuangan yang didapat Golkar tak lain dikarenakan menurunnya raihan suara partai berlambang beringin tersebut pada Pemilu 2019 lalu. Sebagai indicator pada periode 2014-2019 Golkar mendapat 19 kursi di DPRD Kukar. Sementara raihan pada periode 2019-2024 hanya 13 kursi. “Bantuan keuangan seperti ini diharap memberi suntikan finansial dalam proses kerja partai,” terangnya.

Bantuan keuangan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik. Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Perhitungan Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah. (*)

 

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar