Pariwara DPRD Kukar

Keberhasilan Pilkades di Muara Muntai

person access_time 4 years ago
Keberhasilan Pilkades di Muara Muntai

Proses penghitungan suara pada Pilkades se-Kukar. (istimewa)

Pemilihan Kepala Desa Serenta se-Kukar Berhasil Dihelat. Meski begitu ada beberapa hal yang masih jadi perhatian.

Ditulis Oleh: Sapri Maulana
Kamis, 24 Oktober 2019

kaltimkece.id Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 di Kabupaten Kutai Kartanegara 17 Oktober 2019 tergolong sukses digelar. Begitu juga di Kecamatan Muara Muntai yang melaksanakan Pilkades di sembilan desa.

Dilansir dari situs resmi DPRD Kukar, Camat Muara Muntai, Muhamad Dahlan mengucapkan terima kasih kepada kepada seluruh warga Muara Muntai yang telah mengikuti pemilihan kepala desa serentak berjalan aman, terkendali, tertib dan kondusif. Menurutnya proses pemungutan suara dalam Pilkades Serentak 2019 ini menunjukkan rakyat secara umum semakin dewasa dan cerdas dalam memilih.

"Secara umum saya melihat proses Pilkades relatif demokratis, karena Pilkades langsung menempatkan rakyat sebagai subyek," katanya. Ia mengatakan masyarakat sekarang telah memiliki kesadaran politik yang semakin dewasa. Masyarakat di sebagian daerah mulai menimbang untuk memilih calon pemimpin yang punya potensi yang bisa membawa perubahan dan mempunyai semangat untuk membangun desanya ke arah yang lebih baik.

Kecamatan Muara Muntai memiliki luas wilayah mencapai 928,6 kilometer persegi terbagi dalam 13 desa, yakni Batuq, Jantur, Jantur Baru, Jantur Selatan, Kayu Batu, Muara Aloh, Muara Leka, Muara Muntai Ilir, Muara Muntai Ulu, Perian, Pulau Harapan, Rebaq Rinding, dan Tanjung Batuq Harapan. Sedangkan yang melakukan pemilihan kepala desa secara langsung ada sembilan desa yakni Muara Aloh, Muara Leka, Jantur, Batuq, Muara Muntai Ulu, Kayu Batu, Jantur Selatan, Pulau Harapan dan Jantur Baru.

Kendati demikian, Supriyadi ketua Komisi I DPRD Kukar, menilai adanya kelemahan pada panitia pelaksana di desa-desa. Disebut olehnya, panitia pelaksana biasanya memiliki ritme persiapan yang tidak stabil. Dimulai dari kurangnya persiapan karena terlalu lama berdebat di panitia pelaksana sampai waktu sosialisasi yang pendek. "Untuk cara pencoblosan sebenarnya tidak perlu penting untuk dilakukan sosialisasi. Yang menjadi perhatian adalah ketika masih terjadi tindakan yang melukai demokrasi," ungkapnya. 

Politikus PAN itu menyebut, komisi I DPRD Kukar yang membidangi hukum dan pemerintahan akan mengantisipasi agar kejadian seperti ini tidak boleh terulang. Disebut olehnya, proses penjaringan sampai penetapan calon harus sesuai dengan peraturan. "Sekali lagi, sosialisasi itu penting untuk menanggulangi kesalahpahaman yang bisa terjadi selama proses berlangsung," jelas Supri. 

Dia juga mengharapkan pelaksanaan pesta demokrasi ke depannya berkaca dengan kesalahan yang sudah lalu. Agar tidak terjadi kesalahan yang sama, mengingat akan berlangsung pemilihan kepala daerah serentak tahun depan. (*)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar