Pariwara DPRD Kukar

Komisi IV: Sinkronisasi Data Adalah Kunci

person access_time 4 years ago
Komisi IV: Sinkronisasi Data Adalah Kunci

Komisi IV DPRD Kukar usai melaksanakan kunjungan ke Dinas Sosial Balikpapan. (istimewa)

Belum sinkronnya data tiap OPD tentang warga miskin di Kukar menjadi masalah.

Ditulis Oleh: Sapri Maulana
Senin, 28 Oktober 2019

kaltimkece.id Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara menyorot persoalan data antar organisasi perangkat daerah (OPD). Padahal, menurut Ketua Komisi IV Baharuddin, sinkronisasi data antar lembaga adalah kunci untuk pengambilan atau menentukan kebijakan. 

"Selama ini Komisi IV DPRD Kukar mendapat data warga miskin satu OPD dengan OPD lainnya kerap berbeda. Padahal sinkronisasi data warga kurang mampu menjadi kunci optimalisasi pelayanan,” kata Baharuddin, Senin, 28 Oktober 2019. Hal itu ia sampaikan saat Komisi IV DPRD Kukar melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Sosial di Balikpapan, beberapa hari lalu. Baharuddin berharap, dari hasil kunjungannya, di Kukar nantinya dapat diterapkan pemberian bantuan dari pemerintah yang tepat sasaran. Terutama warga yang membutuhkan. Seperti bantuan sosial, biaya pendidikan, hingga penerima bantuan iuran atau PBI BPJS Kesehatan.

Komisi IV ingin sharing dengan Dinas Pendidikan Kota Balikpapan, saat pertemuan, Komisi IV yang membidangi kesejahteraan rakyat, kesehatan, sosial dan pengendalian penduduk dan keluarga berencana diterima Kepala Dinas Sosial Purnomo diwakili Kepala Bidang Perlindungan dan Jamsos Dinas Sosial, Suparto dan sejumlah Kepala Bidang lainnya di lantai II Ruang rapat Kalan Ruhui Rahayu I Kota Balikpapan.

Lalu Baharuddin memaparkan, hingga Januari 2019, kepesertaan masyarakat Kutai Kartanegara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) sangat tinggi, yaitu mencapai 98 persen atau sebanyak 665.662 jiwa. "Jumlah ini juga menjadikan Kabupaten Kutai Kartanegara dengan predikat Cakupan Kesehatan Universal (UHC) ke-5 di Kalimantan Timur setelah kabupaten Mahakam Ulu, Kutai Barat, Bontang dan Balikpapan," ungkapnya.

Pencapaian ini disebabkan berbagai faktor, kata Baharuddin, seperti program iuran JKN-KIS dengan perusahaan. Sampai Desember 2018, terdapat 41 badan usaha di Kabupaten Kutai Kartanegara telah mensinergikan program Corporate Social Responsibility (CSR) mereka dengan JKN-KIS dengan total peserta yang ditanggung perusahaan sebanyak 4.893 jiwa.

Sementara masyatakat yang tidak mampu dijamin oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Salah satu wujud komitmen dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi warganya dengan menganggarkan dana sebanyak Rp 29,6 miliar untuk mendukung program UHC tersebut. (*)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait

Pariwara Mahakam Ulu

Tiga Kunci Penerapan PPK-BLUD Mahulu

access_time1 year ago

Pariwara Mahakam Ulu

Kunci Mahulu Empat Kali Opini WTP

access_time1 year ago

Tinggalkan Komentar