Pariwara DPRD Kukar

Perubahan Bidang Komisi Jadi Dilaksanakan

person access_time 5 years ago
Perubahan Bidang Komisi Jadi Dilaksanakan

Sidang paripurna Jumat, 4 Oktober 2019. (kaltimkece.id)

Skenario pertukaran bidang komisi DPRD Kukar jadi dilaksanakan. Hal lumrah, seperti perubahan nama komisi semata.

Ditulis Oleh: Fachrizal Muliawan
Sabtu, 05 Oktober 2019

kaltimkece.id Alat kelengkapan dewan, atau AKD DPRD Kukar telah terbentuk pada Jumat sore, 4 Oktober 2019. Empat komisi terbentuk untuk mengisi AKD. Supriyadi dari PAN terpilih menjadi ketua Komisi I. Rendi Solihin dari Golkar menjadi ketua komisi II. M Andi Faisal dari Golkar terpilih menjadi ketua komisi III. Baharuddin dari PDI Perjuangan menjadi ketua komisi IV.  

Sebelumnya diisukan bakal ada pertukaran bidang dari empat komisi. Jadi ada perbedaan bidang yang ditangani komisi pada periode 2019-2024. Dan skenario pertukaran tersebut jadi dilaksanakan. Yang bertukar bidang adalah komisi II dan III. Bila pada periode 2014-2019 komisi II membidangi pembangunan, kini membidang ekonomi dan keuangan yang pada periode tersebut dibidangi komisi III.

Sekretaris DPRD Kukar Ridha Dharmawan menuturkan, hal tersebut lumrah terjadi. Dia menyebut, keadaan tersebut hanya berganti nama. “Kalau bertukar bidang sepertinya terlalu jauh,” ujarnya. Pasalnya ruang kerja para komisi tak berubah. Hanya soal plang nama di depan ruang kerja saja yang berubah. Ridha melanjutkan, sebenarnya taka da permasalahn yang urgent soal penggantian nama tersebut. Ridha menyebut, lantaran perubahan nama komisi masuk ke dalam tata tertib DPRD Kukar periode 2019-2024, maka mesti diikuti seperti itu.

Sementara itu, anggota legislatif DPRD Kukar dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Yani menjelaskan, penamaan komisi di DPRD sebenarnya bebas saja. “Tak ada yang melarang, misal komisi I membidangi pembangunan. Boleh-boleh saja,” ujarnya. Namun, bak sebuah tradisi, komisi III di DPRD baik kabupaten/kota maupun provinsi komisi III membidangi pembangunan.  

Pria yang pernah menjabat wakil ketua sementara DPRD Kukar itu mangatakan, perubahan nama dengan mengikuti mayoritas DPRD kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia memudahkan mengenalkan komisi. “Pada periode sebelumnya, komisi III yang menangani ekonomi dan keuangan kerap dikira menangani pembangunan,” terangnya. Padahal, pada periode tersebut pembangunan dibidangi komisi II. (*)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar