Pariwara DPRD Kukar
Sekwan DPRD Kukar: MoU Dengan Kemenkumham Kaltim Sangat Membantu
Penandatanganan nota kesepahaman antara DPRD Kukar dan Kanwil Kemenkumham Kaltim, dengan sepuluh poin kerja sama. (istimewa)
Kanwil Kemenkumham dan DPRD Kukar menandatangani nota kesepahaman. Perpanjangan yang telah dilaksanakan tiga tahun terakhir.
Ditulis Oleh: Sapri Maulana
Jum'at, 18 Oktober 2019
kaltimkece.id Usai Ketua DPRD Kutai Kartanegara Abdul Rasyid menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham Kaltim), sepuluh bidang kerja sama akan dilaksanakan.
Bagi Sekretaris DPRD Kukar Ridha Darmawan, pelaksanaan MoU tersebut sangat membantu. Sebab, sebelumnya telah berlangsung selama tiga tahun sebelum akhirnya diperbaharui dan diperpanjang beberapa hari lalu. "MoU ini saya rasa sangat penting, beberapa tahun terakhir kami terbantu dari staf Kanwil Kemenkumham Kaltim," jelasnya.
Berikut sepuluh bidang yang akan menjadi kerangka acuan kerja sama tersebut. Yakni, penyusunan program pembentukan perda, penyusunan naskah akademik rancangan perda, fasilitasi garmonisasi rancangan perda, konsultasi maupun koordinasi pembentukan produk hukum, pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, penyuluhan hukum, bantuan hukum bagi masyarakat miskin, serta penataan administrasi kependudukan bagi WBP.
Kerja sama tersebut digelar dalam rangka Bulan Bakti Dharma Karyadhika dan Kesadaran Hukum Nasional tahun 2019. Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Yudi Kurniadi memaparkan, MoU tersebut ia nilai sangat terkait dengan beberapa program di Kanwil Kemenkumham Kaltim. (*)
Artikel Terkait
Pariwara Mahakam Ulu
Atlet dan Pelatih Berprestasi Mahulu di Porporv Kaltim Diganjar Bonus
Pariwara Mahakam Ulu