Pariwara DPRD Kukar

Tingkatkan Kesadaran Hukum, DPRD Kukar Bekerjasama Dengan Kemenkumham Kaltim

person access_time 4 years ago
Tingkatkan Kesadaran Hukum, DPRD Kukar Bekerjasama Dengan Kemenkumham Kaltim

Penandatanganan nota kesepahaman antara DPRD Kukar dan Kanwil Kemenkumham Kaltim. (istimewa)

DPRD Kukar menandatangani nota kesepahaman dengan Kanwil Kemenkumham Kaltim. Poin penting kerja sama ini adalah asistensi Kemenkumham dalam pembuatan peraturan daerah.

Ditulis Oleh: Sapri Maulana
Kamis, 17 Oktober 2019

kaltimkece.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara (DPRD Kukar) melanjutkan kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kaltimantan Timur (Kanwil Kemenkumham Kaltim) untuk meningkatkan kesadaran hukum nasional. Penandatanganan dilakukan di Kanwil Kemenkumham Kaltim Jalan MT Haryono, Kota Samarinda, Selasa, 15 Oktober 2019.

Mendampingi Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, Sekretaris DPRD Kukar Ridha Darmawan menuturkan tentang nota kesepahaman atau MoU tersebut. Menurutnya, poin penting dari MoU ialah tentang adanya bantuan atau asistensi dari Kanwil Kemenkumham Kaltim dalam proses penyusunan peraturan daerah. 

"Sehingga kualitasnya baik. Minimal tidak ada kesalahan konsideran, penyelarasan pasal. Sehingga produk hukumnya berkualitas," kata Ridha saat dihubungi jurnalis kaltimkece.id, Rabu, 16 Oktober 2019.

Kerja sama tersebut sebelumnya telah berjalan selama tiga tahun terakhir, dan kini diperpanjang selama lima tahun ke depan.

Selain DPRD Kukar, Kemenkumham Kaltim juga menggelar MoU serupa dengan unsur pemerintah daerah lainnya, serta Universitas Mulawarman. Agenda tersebut masuk dalam rangka Bulan Bakti Dharma Karyadhika. Selain MoU,  agenda Penyuluhan Hulum Terpadu juga digelar pada hari dan lokasi yang sama. 

Kegiatan dimulai dengan persembahan Tarian dari Lapas Kelas IIA Samarinda. Sebelum Ketua DPRD Kab. Kukar, Sekwan DPRD Kab. Kukar, Ketua DPRD Kab. Berau, Sekwan DPRD Kab. Berau, Kabag Hukum Pemerintah Berau mewakili Bupati, Kabag Kerjasama dan Humas Unmul mewakili Rektor, Wakil Dekan FH Unmul, Asisten Umum Sekda Kab. Paser, Kepala Dinas Catatan Sipil serta Karutan Tana Grogot, yang disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah dan para Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Kaltim menandatangani MoU tersebut. (*)

 

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar