Pariwara DPRD Kukar

Wakil Ketua DPRD Kukar, Alif Turiadi Menilai Bupati Lambat Isi Kekosongan Jabatan Wakilnya

person access_time 4 years ago
Wakil Ketua DPRD Kukar, Alif Turiadi Menilai Bupati Lambat Isi Kekosongan Jabatan Wakilnya

Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu. (Fachrizal Muliawan/kaltimkece.id)

Bupati Kukar Edi Damansyah sudah menyetor dua nama calon pengisi kursi wakil bupati. Meski begitu, hal ini dinilai cukup lambat. Lantaran sudah didorong sejak Edi dilantik sebagai bupati.

Ditulis Oleh: Sapri Maulana
Kamis, 07 November 2019

kaltimkece.id Panitia Khusus atau Pansus tentang kekosongan dan pengisian jabatan wakil bupati Kutai Kartanegara dibentuk awal pekan ini. Ketua Pansus Andi Faisal dari Fraksi Golkar menargetkan satu bulan untuk bisa merampungkan pengisian jabatan wakil bupati Kukar.

Kendati demikian, Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi menyayangkan Bupati Kukar Edi Damansyah tidak mengisi kekosongan jabatan wakil bupati dengan cepat. “Seharusnya dari beberapa bulan lalu, tapi kami tetap akan jalankan dan optimis pansus dapat menyelesaikannya sesuai target,” kata Alif. Gerindra partai asal Alif telah mendorong dan mengusulkan agar Edi untuk mengisi kekosongan wakil bupati Kukar, sejak dia menjadi bupati definitif. 

“Kalau kemarin-kemarin kami mendorong segera," terangnya. Jangan sampai, lanjut Alif, masa jabatan mau berakhir baru ada wakil bupati. Meski begitu, Alif mengatakan, semua mesti dijalankan. Meski terkesan lambat. 

Sebagai gambaran, Alif juga menjelaskan bahwa DPRD Kukar periode 2014-2019 sebelumnya bahkan ingin mengajukan hak interplasi terkait kekosongan jabatan Wakil Bupati tersebut. Terbaru, dua nama telah diajukan Edi Damansyah kepada Pansus untuk mengisi kekosongan jabatan.

Ketua Pansus Andi Faisal mengatakan akan bekerja cepat, merampungkan pekerjaannya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Faisal menuturkan, setelah pansus terbentuk pihaknya akan melakukan kunjungan ke Klaten, Jawa Tengah. Kunjungan tersebut, guna studi banding aturan pemilihan wakil bupati. Pasalnya di Klaten pernah terjadi hal yang sama dengan Kukar. "Makanya kami akan melihat regulasi dan teknis pemilihan," ujarnya.

Kunjungan ke Klaten rencananya akan dilaksanakan pada Kamis, 7 November 2019. Menurut dia ada beberapa hal yang mesti disiapkan. Di antaranya, soal tata tertib hingga pembentukan panitia pemilihan. Dengan berbagai proses yang mesti dilalui tersebut, legislator Kukar dua periode itu berharap kursi wakil bupati bisa terisi sebelum akhir tahun. "Kami menargetkan pada Desember mendatang sudah kelar," tuturnya. 

Faisal meneruskan, sebelum panitia pemilihan dibentuk, tentu DPRD akan memanggil dua nama yang disetor oleh Edi. Pemanggilan tersebut untuk menanyakan kesiapan hingga melengkapi berkas. "Seperti surat keterangan kesehatan," ucapnya.

Menurut dia itu salah satu hal yang penting, jangan sampai wakil bupati terpilih nanti tak bisa bertugas dengan baik karena alasan kesehatan. "Selain itu semua kami juga akan menggelar rapat internal dengan Pemkab Kukar, salah satunya bagian hukum," kuncinya. (*)

 

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar