Pariwara Kutai Timur

Dialog Tax Gatering 2019 di Kutim

person access_time 5 years ago
Dialog Tax Gatering 2019 di Kutim

Foto: Fuji (Humas Pemkab Kutim)

Ditulis Oleh: PARIWARA
Jum'at, 29 Maret 2019

kaltimkece.id Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur prakarsai Tax Gatering 2019  di Hotel Redtop, Jalan Pecenongan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. Kegiatan diikuti 203 pimpinan perusahaan perkebunan serta pertambangan. Khususnya yang beroperasi di Kutim.

Dialog menghadirkan beberapa narasumber. Yakni Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr Hendriwan. Kakanwil Ditjen Pajak Kaltim dan Kaltara Samon Jaya, Kepala KPP Pratama Bontang Windu Kumoro, Kepala Bapenda Kaltim Ismiati serta dari Kejari Kutim Gilang Hidayatullah. Serta disaksikan langsung oleh beberapa Anggota DPRD Kutim.

Sebelum diskusi, peserta tax gathering diberi paparan materi oleh narasumber secara bergiliran. Masing-masing pembicara diberi waktu 10 menit menyampaikan presentasi. Materi pertama Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr Hendriwan menyampaikan materi terkait optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah dan retribusi daerah. Berikutnya Kakanwil Ditjen Pajak Kaltim dan Kaltara Samon Jaya mewakili Kementerian Keuangan, dilanjutkan Kepala Bapenda Kaltim Ismiati soal tugas poko Bapenda. Sementara itu Kepala KPP Pratama Bontang Windu Kumoro menjelaskan tentang tata cara pendaftaran wajib pajak. Materi terakhir dari sisi hukum dan sanksi perpajakan, disampaikan oleh Gilang Hidayatullah dari Kejari Kutim.

Disambung dengan sesi dialog. Anggota DPRD Kutim Herlang dalam dialog meminta agar potensi pajak untuk daerah bisa ditingkatkan. Salah satunya adalah kemungkinan memungut pajak atas air. Karena menurutnya potensi-potensi pajak masih banyak yang belum terambil.

"Saya rasa jika perusahaan mendirikan kantor di Kutim tentunya tidak ada masalah. Tentunya hal tersebut juga mendatangkan potensi pajak," kata Herlang.

Hal senada juga disampaikan oleh Burhan, Anggota DPRD Kutim lainnya. Sementara itu Seskab Kutim Irawansyah berharap perusahaan mauoun sub kontraktor perusahaan yang belum memiliki NPWP Kutim segera mengalihkan.

"Karena jika pajaknya disetor ke daerah lain disebabkan NPWP di Surabaya misalnya, maka daerah lain yang menerima pajak. Namun jika NPWP Kutim maka kontribuai pajak akan diterima Kutim. Hal ini tidak menambah beban pajak, namun hanya memindahkan pajaknya saja," jelas Seskab.

Sedangkan General Manager External Affairs and Sustainable Development (GM ESD) KPC, Wawan Setiawan mendukung dan mengapresiasi soal upaya Pemkab meningkatkan pendapatan dari pajak. Khususnya terkait mutasi NPWP yang harus Kutim.

"Kami ada pertemuan dengan Sub Kontraktor setiap dua bulan sekali, saya rasa hal tersebut bisa disosialisaikan langsung kepada pihak perusahaan. Kami akan undang Bapenda untuk ikut, sehingga kedepan upaya peningkatan pendapatan daerah cepat terealisasi," jelasnya.

Strategi dan Sinergi Peningkatan Pajak

Sebelum membuka tax gathering Bupati Kutai Timur Ismunandar selain sebagai wadah silatirahmi, juga sekaligus upaya "jemput bola" Pemkab Kutim untuk memaksimalkan potensi pajak daerah dari perusahaan.

"Biasanya pimpinan perusahaan yang menjadi pengambil kebijakan sibuk, jadi melalui pertemuan ini pimpinan perusahaan bisa bertatap muka dengan jajaran Pemkab Kutim," jelasnya sebagai pembuka sambutan.

Bupati sebenarnya tidak terlalu mempersoalkan terkait kenal atau tidaknya ia dengan pimpinan perusahaan. Karena menurutnya yang paling penting adalah selama perusahaan beroperasi baik dan menyejahterakan masyarakat serta memajukan daerah tentunya semua akan baik-baik saja.

Kemudian terkait pajak, Ismu menegaskan bahwa melalui serangkaian kegiatan pemerintah Pusat, Pemerintah didaerah memang diminta untuk memaksimalkan pendapatan daerah dari hasil pajak.

"Pajak sangat berpengaruh pada pendapatan asli daerah (PAD). Untuk itu daerah diminta mengoptimalkan potensi pajak. Maka melalui diskusi diharapkan ada sinergitas antara Pemkab dengan perusahaan terkait penyetoran pajak untuk Kutim,".

Intinya menurut Bupati, tujuan utama yang ingin dicapai adalah pajak yang disetorkan untuk Kutim oleh perusahaan bertambah, namun tidak menambah jumlah pajak yang dibayarkan oleh investor. Dengan begitu Pemkab bisa meningkatkan pelayanan kepada seluruh investor serta mendorong akselerasi pembangunan.

Sementara itu Kepala Bapenda Kutim Musyaffa mengatakan Tax Gathering 2019 bertujuan untuk menyinergikan upaya peningkatan kontribusi pembayaran pajak untuk dserah. Sehingga perusahaan yang berinvestasi di Kutim, lebih berkontribusi dalam pembayaran pajak. Selain itu dengan sinergi yang baik, hasilnya dapat mempermudah petugas pemungut pajak di lapangan saat ke perusahaan guna memungut pajak.

"Paling tidak saat dipungut pajak, perwakilan pihak perusahaan di daerah sudah tak lagi mesti menanyakan kebijakan, karena pimpinan tertingginya sudah tahu (tentang kewajiban pembayaran pajak)," jelasnya. (pariwara/hms3)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar