Pariwara Kutai Timur

Lantik PPK, Begini Persiapan Pemilu di Kutim

person access_time 5 years ago
Lantik PPK, Begini Persiapan Pemilu di Kutim

Foto: Istimewa

Formasi Panitia Pemilihan Kecamatan lengkap. Partai politik serahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye.

Ditulis Oleh: PARIWARA
Sabtu, 12 Januari 2019

kaltimkece.id Sebanyak 36 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan di Kabupaten Kutai Timur dilantik di Ruang Damar Gedung Serba Guna, Kantor Bupati Kutim, Rabu, 2 Januari 2019 lalu. Selain pelantikan PPK, juga dilakukan pengukuhan kembali 3 orang anggota PPK dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Pelantikan 36 anggota PPK merupakan proses penambahan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK)Nomor : 31/PUU-XVI /2018, tanggal 23 Juli 2018, menyatakan jumlah PPK yang awalnya 3 orang kembali jadi 5 orang.

Ketua KPU Kutim Fahmid Idris menjelaskan tambahan anggota PPK sebagai bagian penyelenggara Pemilu, turut menjadi penentu keberhasilan Pemilu 2019.

"Diharapkan kepada para anggota PPK yang telah dilantik dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sepenuh hati dan menjaga integritas sebagai penyelenggara Pemilu," jelasnya.

Fahmi menambahkan para penyelenggara disumpah agar bisa melaksanakan tugas dan kewajiban secara sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat.

“Kita punya ruang berbakti kepada negara melalui penyelenggara pemilu. Ini bukan lagi proses belajar. Tahapan pemilu sudah jalan, dan bapak ibu dilantik saat tahapan pemilu berlangsung," tambah Fahmi.

Parpol Peserta Pemilu Kutim Serahkan LPSDK

kaltimkece.id Partai politik peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Kutai Timur termasuk tim sukses pasangan Capres dan Cawapres menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye disingkat LPSDK ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kutim, Rabu, 2 Januari 2019 lalu.

Ketua KPU Kutim Fahmi Idris menjelaskan, partai akan menyerahkan semua laporan terkait penerimaan sumbangan yang diterima oleh partai politik selama masa kampanye. Kemudian diserahkan ke KPU untuk diperiksa dan dicek oleh akuntan publik.

“Setelah kami terima akan dicek langsung oleh akuntan publik yang sudah di kontrak oleh KPU,” kata Fahmi. (pariwara/hms10)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar