Pariwara Kutai Timur

Memanfaatkan CCTV di Sekolah

person access_time 5 years ago
Memanfaatkan CCTV di Sekolah

Foto: Fuji (Humas Pemkab Kutim)

Closed circuit television atau CCTV tak hanya jadi mata-mata pelajar, tapi juga untuk guru. Rekaman CCTV juga dapat menjadi barang bukti.

Ditulis Oleh: PARIWARA
Jum'at, 26 Oktober 2018

kaltimkece.id Untuk maksimalkan pengawasan kegiatan belajar dan mengajar di sekolah, SMP Negeri 1 Sangatta Utara menggunakan closed circuit television (CCTV). Pemasangan CCTV di hampir tiap sudut sekolah tersebut sudah berlangsung kurun waktu 10 tahun terakhir.

“Banyak manfaatnya. Pihak sekolah tak hanya bisa mengawasi proses belajar mengajar, tapi juga sekaligus memantau perilaku siswa,” kata Kepala SMP Negeri 1 Kartini.

Keberadaan CCTV menjadi mata-mata pelajar agar tetap berperilaku sopan, tak  merusak properti atau aset sekolah dan hal-hal yang melanggar norma atau aturan sekolah. Tak hanya pelajar, CCTV juga memantau kehadiran guru di kelas. Jika tidak ada guru, akan dilaporkan ke pihak terkait untuk memanggil guru yang seharusnya bertugas mengajar. Sehingga tidak ada kekosongan jam pelajaran. Jumlah yang terpasang di SMP Negeri 1 Sangatta lebih dari 60 CCTV.

“Tidak hanya terpasang di kelas, namun seluruh ruangan. Termasuk laboratorium, musala dan area lainnya,” ungkap Kartini.

Fungsi lainnya ialah menjadi bahan bukti sesuai kebutuhan. Misalnya, jika terdapat perkelahian siswa atau terjadi perdebatan argumen soal kebenaran perilaku siswa di sekolah, oleh orang tua wali murid dengan guru. Hal tersebut bisa dibuktikan dengan data CCTV yang terekam setiap hari selama 24 jam penuh. Tapi, Kartini bersyukur hingga saat ini hal tersebut tak pernah terjadi.

Sebagai bentuk inovasi sekolah, ke depan, di bawah koordinasi Dinas Pendidikan Kutim akan dikoneksikan pula dengan program digital learning.

Artinya, pemantauan bukan hanya dilakukan pihak sekolah namun juga dapat dilakukan oleh dinas pendidikan. SMP Negeri 1 Sangatta berencana menambah CCTV untuk dipasang di area berbahaya atau rawan kecelakaan. Untuk pengoperasian pengawasan melalui CCTV, pihak sekolah menugaskan beberapa staf. Dalam pelaksanannya, hingga kini, menurut Kartini, belum menemukan kendala. 

Sosialisasi KTP Elektronik

Pelaksanaan program Pemerintah Kutai Timur, melalui instansi terkait terus ditingkatkan. Selain mendukung inovasi sekolah yang memanfaatkan pemasangan CCTV, pelajar yang secara usai harus memiliki KTP Elektronik juga mendapatkan sosialisasi.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kutim melakukan perekaman data KTP elektronik atau KTP-el dengan mendatangi sekolah-sekolah di Kutim. Hari pertama, sebanyak 58 pelajar SMK Negeri 1 Sangatta Utara melakukan rekam data. Program tersebut akan diperluas ke sekolah-sekolah lainnya.

Proses perekaman dihadiri Kepala Disdukcapil Januar HPLA bersama Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Heldy Frianda serta anggota DPRD Kutim Herlang Mappatiti. Kegiatan tersebut dibantu lima petugas Disdukcapil untuk satu sekolah secara bergantian.

Kepala Disdukcapil Januar HPLA mengatakan, semua pelajar yang telah berumur 17 tahun wajib memiliki KTP el, serta bagi mereka yang  berumur 16 akan berumur 17 sampai tanggal 17 april 2019 sudah bisa memimiliki ktp el.

“Sekaligus bisa ikut berpartisipasi sebagai pemilih pemula di Pilpres dan Pilleg 2019,” kata dia.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri berencana memblokir jutaan data penduduk yang tidak mau melakukan perekaman KTP el. Rencananya, pemblokiran dilakukan 31 Desember mendatang. Data penduduk akan diaktifkan kembali apabila yang bersangkutan sudah melakukan perekaman KTP el. (pariwara/hms3/hms10)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar