Pariwara Kutai Timur

Ribuan Generasi Millenial Nikmati MRSF Kutai Timur

person access_time 5 years ago
Ribuan Generasi Millenial Nikmati MRSF Kutai Timur

Foto: Irfan (Humas Pemkab Kutim)

Ditulis Oleh: PARIWARA
Selasa, 19 Maret 2019

kaltimkece.id Ribuan generasi millenial di Kutai Timur ramaikan Deklarasi Millennial Road Safety Festival (MRSF) bersama Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang didampingi Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan, Kepala Pengadilan Negeri Kutim Rahmat Sanjaya dan anggota DPRD Kutim Herlang di area Folder Ilham Maulana, Sangatta, Minggu, 17 Maret 2019.

Dalam kesempatan itu, Kasmidi memimpin jalannya deklarasi diikuti sejumlah peserta  yang memadati area folder. Ada 6 poin utama ikrar dan dukungan moral dalam deklarasi MRSF diantaranya membangun bersama budaya tertib lalu lintas dan menjadi pelopor, meningkatkan kualitas keselamatan dijalan dan menurunkan tingkat fatalitas korban laka, mewujudkan pelopor keselamatan secara terprogram, membentuk relawan lalu lintas millennial, bermitra dengan polri, dan mewujudkan millennial cinta lalu lintas.

Dalam arahan singkatnya Kasmidi meminta untuk generasi millennial mendukung penuh program kepolisian dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas khususnya untuk kaum muda.

“Lewat deklarasi ini, saya ingin anak-anak generasi sekarang dapat sadar akan ketertiban berlalu lintas hasilnya tercipta millennial keren patuh dan taat berkendara. Mereka adalah penerus bangsa, maka harus tertib lalu lintas. Kalau tidak tertib, kecelakaan lalu cedera patah kaki dan sebagainya, siapa yang menjadi penerus,”tegasnya.

Senada, AKBP Teddy Ristiawan juga turut memberikan penjelasan mengenai MRSF. Dia pun berbagi tips aman berkendaraan kepada kaum muda atau yang dikenal dengan istilah millennial.

“Saya ingin titip, enggak banyak-banyak. Kalau mau berkendaraan tolong dicek betul, pertama lampunya nyala enggak, spionnya harus komplit. Sebelum berkendaraan helm harus siap dan dipakai,” ujar Teddy.

Teddy juga meminta anak-anak dibawah umur 17 tahun perlu pengawasan orang tua untuk tidak menggunakan sepeda motor terlebih dahulu karena jika dilanggar bisa fatal. Tak hanya itu dari sisi perlengkapan agar kelengkapan surat seperti SIM dan STNK juga dipersiapkan sebelum berkendaraan.

“Jadi kalau nanti ditanyakan oleh Polantas, kita juga bisa menunjukkan bahwa kita memiliki STNK dan SIM. Tidak hanya itu para pengendara tidak menggunakan telepon genggamnya saat mengemudikan kendaraan. Hal ini berlaku tidak hanya untuk pengendara sepeda motor, tetapi juga pengendara mobil.

Tidak boleh  waktu berkendaraan tidak boleh main handphone, berbahaya sekali,” jelasnya.

Menurut Kapolres, kecelakaan lalu lintas saat ini berada dalam peringkat kelima penyebab kematian di dunia. Sehingga, dia meminta agar masyarakat bisa lebih berhati-hati lagi.

“Kecelakaan di dunia memakan korban, rangking lima. Pertama jantung, penyakit paru-paru, diabetes, dan lain-lain. Nomor lima itu kecelakaan lalu lintas. Hati-hati,” pungkasnya. (pariwara/hms13)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar