Pariwara Kutai Timur

Sertifikasi Lahan Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Rampung

person access_time 5 years ago
Sertifikasi Lahan Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Rampung

Foto:Jani (Humas Pemkab Kutim)

Sertifikasi lahan KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan rampung.

Ditulis Oleh: PARIWARA
Kamis, 10 Januari 2019

kaltimkece.id Proses sertifikasi lahan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan disingkat MBTK dari Badan Pertanahan Nasional akhirnya telah rampung. Surat berharga itu diserahkan Kepala BPN Kutim Umar Malabar kepada Bupati Kutim Ismunandar, di ruang kerjanya, kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur, Senin, 8 Januari 2019 lalu.

Bupati Kutim Ismunandar menyambut gembira dengan terbitnya sertifikat lahan di KEK MBTK tersebut, setelah melalui serangkaian proses. 

"Akhirnya selesai juga penerbitan sertifikatnya. Kita berharap ini memperlancar proses pembangunan di kawasan tersebut nantinya menjadi salah satu kawasan pertumbuhan ekonomi baru di Kutim," kata Ismunandar.

Kepala BPN Kutim Umar Malabar mengatakan, sertifikat lahan KEK MBTK yang masuk wilayah Kecamatan Kaliorang dengan luas 509,496 hektare ini, mudah-mudahan permasalahan terkait lokasi di kawasan tersebut telah tuntas. Sehingga proses pembangunan kawasan industri bisa lebih mudah ke depannya.

“Kalau pun ada permasalahan kecil tentunya menjadi tanggung jawab Pemda,”ujar Umar ditemui usai penyerahan.

Umar berharap dengan sertifikat ini, pembangunan di kawasan tersebut otomatis mulai bergerak dan berjalan. Termasuk apabila ada pihak ke tiga yang ingin melaksanakan kegiatan di Kawasan KEK MBTK dengan persetujuan Pemda.

“Nantinya, MOU dengan Pemda itu mendasari penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGU) diatas HPL Pemda. Itu biasanya ada kontribusi yang tertuang dalam perjanjian kontribusi pemasukan ke kas daerah,” terangnya. (pariwara/hms10)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar