Pariwara Mahakam Ulu

Arahan Khusus Bupati dan Wakil Agar Program Kemandirian Pangan Berhasil di Mahulu

person access_time 3 years ago
Arahan Khusus Bupati dan Wakil Agar Program Kemandirian Pangan Berhasil di Mahulu

Aktivitas pertanian di Mahulu. (muhibar sobary/kaltimkece.id)

Kemandirian pangan dan tidak tergantung pasokan beras daerah lain diyakini mengangkat derajat mayoritas masyarakat Mahulu.

Ditulis Oleh: Nalendro Priambodo
Rabu, 12 Mei 2021

kaltimkece.id Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh-Yohanes Avun memberi arahan khusus agar program pertanian menetap, modern berwawasan lingkungan berhasil dijalankan. Program baru yang mulai dijalankan pada 2021 ini disiapkan agar 50 kampung mampu swasembada beras.

Kemandirian pangan dan tidak tergantung pasokan beras dari daerah lain diyakini mengangkat derajat mayoritas masyarakat yang berprofesi sebagai petani. Kesejahteraan petani meningkat perekonomian kampung ikut menggeliat.

Bupati yang juga mengepalai Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Mahulu ini menjelaskan konsep filosofis program yang ia usung pada pilkada 2021 lalu ini. Program ini lahir dari fenomena umum dan dinamika petani ladang di Mahulu.

Sejak dahulu hingga sekarang, warga Mahulu terbiasa bercocok tanam padi ladang dengan sistem perladangan berpindah atau gilir balik. Setiap musim tanam tiba, para petani ramai-ramai membuka lahan baru dengan cara membakar lahan. Abu sisa pembakaran ini dimanfaatkan sebagai pupuk organik alami.

Setelah lahan bersih dimulailah proses menanam benih padi secara tradisional. Sebuah tongkat kayu dengan ujung lancip dihujamkan ke tanah. Petani di belakangnya segera memasukkan beberapa butir padi ke dalam lubang yang telah terbentuk dan menutupnya.

Ketika benih tumbuh, petani sekedar membersihkan gulma agar unsur hara terserap maksimal oleh tanaman padi. Semua proses tanam hingga panen memakan waktu sekitar 6 bulan. Sepanjang proses itu jarang ditemui pemberian pupuk tambahan, pestisida alami maupun pengairan. Semua sangat bergantung alam. 

“Model perladangan seperti ini produksinya menurun tiap tahun. Jika lahan yang dibuka subur, hasilnya meningkat, jika tidak hasilnya rendah. Karena itu kita butuh pendekatan modernisasi yang organik dan sesuai dengan kearifan lokal,” tutur Bupati Bonifasius memberi arahan pada sejumlah pejabat dan tokoh pertanian di ruang rapat Bapelitbangda Mahulu, Senin 10 Mei 2021.

Modernisasi yang Bupati maksud adalah menggunakan pendekatan ilmiah. Yakni penghitungan tentang karakteristik tanah dan teknik pemuliaannya. Mulai dari memastikan tingkat keasaman tanah yang pas, penggemburan tanah dengan alat modern, pemberian pupuk, pestisida serba organik sampai pemanenan yang baik. Tak hanya itu, hasil panen nantinya dikemas dan dipasarkan kepada warga Mahulu agar tidak perlu lagi mendatangkan beras dari luar.

Tak sampai di situ, Bupati yang juga bertanam padi organik seperti warga Mahulu lainnya itu juga menekankan pentingnya aspek lingkungan bebas dari paparan bahan kimia. Hal itu dimulai dari pemberian pupuk, pestisida, herbisida serba organik agar pangan yang dikonsumsi rakyat sehat.

“Program ini harus berjalan agar kita bisa konsumsi makanan yang sehat bebas pengawet agar kita sehat dan umur panjang. Karena itu kita tekankan menggunakan pendekatan pertanian organik,” tegas Bupati.

Meskipun sudah mengarahkan pada pendekatan organik dan moderen, Bupati mengingatkan agar program jangan melupakan tradisi gotong royong yang selama ini terjaga. Di mulai dari proses menuggal sampai panen. Untuk itu, ia meminta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Mahulu juga melibatkan kelompok tani lain menyukseskan program ini.

“Kita menginginkan agar produksi padi kita bisa memberi makan warga 1 kabupaten selama setahun,” pesan Bupati.

Menjelang dimulainya program tengah tahun 2021 ini, Bupati mengingatkan agar penyediaan lahan pertanian menetap, modern seluas 10 hektare per kampung tidak menabrak aturan. Terlebih dari laporan yang disampaikan DKPP Mahulu, masih ditemui beberapa calon lahan pertanian yang masuk di areal hutan lindung, hutan produksi terbatas dan hutan produksi.

“Jangan coba-coba menggarap lahan di luar areal penggunaannya,” tegas Bupati.

Dengan nada tenang, Bupati yang kini menjabat di periode kedua memerintahkan jajarannya menindaklanjuti persoalan ini agar segera diatur tata ruang. Ini penting agar memberikan kepastian hukum pada petani sekaligus dasar pembentukan payung hukumnya. Agar tidak ada permasalahan hukum di kemudian hari, Bupati menyarankan kampung yang calon ladang menetapnya masih bermasalah status lahannya menyusul tahun depan.

“Arahan kepada masyarakat dan petinggi, kalau ada belukar yang bagus bisa dimanfaatkan. Jangan buka hutan perawan,” tandasnya.

Senada, Wakil Bupati Mahakam Ulu, Yohanes Avun, meminta DKPP segera menyelesaikan berbagai payung hukum agar petani Mahulu terlindungi dan lebih leluasa. Begitu pula kepada Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyinkronkan dan cepat mengusulkan perubahan status lahan menjadi area penggunaan lain (APL) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Mahulu agar program berjalan sukses.

“Kalaupun nanti pembakaran untuk membuka ladang supaya bertahap, berjadwal dan berkoordinasi dengan pihak terkait,” pesan Wabup Avun. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar