Pariwara Mahakam Ulu

Bupati Bonifasius Berpesan Pejabat di Mahulu Jangan Coba - coba Korupsi

person access_time 2 years ago
Bupati Bonifasius Berpesan Pejabat di Mahulu Jangan Coba - coba Korupsi

Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh.

Pengelolaan keuangan negara yang sesuai aturan menyelamatkan banyak hal.

Ditulis Oleh: Nalendro Priambodo
Kamis, 19 Mei 2022

kaltimkece.id Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh berpesan kepada pejabat di lingkungan Pemkab Mahulu menjauhi praktik korupsi. Bupati mengingatkan kepada para pejabat Pengguna Anggara (PA) menaati segala regulasi dan aturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan negara.         

“Jangan coba-coba melakukan korupsi dan hal-hal yang tidak benar,” demikian pesan Bupati Bonifasius usai mengikuti penyerahan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim, Rabu, 18 Mei 2022. 

Kiat ini diyakini bupati ampuh menjauhkan para abdi negara dari praktik pidana korupsi. “Apabila pengelolaan keuangan dijalankan sesuai aturan, kita akan selamat,” sambungnya. 

Sejauh ini, bupati yang kini menjabat di periode kedua ini menyampaikan, Pemkab Mahulu terus berpedoman kepada aturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan negara. Upaya ini dibuktikan dengan meraih penilaian tertinggi atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK tiga tahun berturut-turut sejak 2019. 

Baca Juga : Makna Mendalam Opini WTP Tiga Kali Berturut-turut Bagi Mahulu

Meski demikian, Bonifasius mengakui bisa saja masih terdapat kesalahan dalam pelaporan keuangan tersebut. Untuk itu, ia sudah meminta jajarannya segera menindaklanjuti rencana aksi pembenahan yang disusun dan direkomendasikan oleh BPK. Ini bertujuan agar laporan penggunaan keuangan negara akuntabel di mata publik. Karena itu ia meminta bimbingan BPK membantu menindaklanjuti rencana aksi agar selesai tepat waktu. 

Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar menyampaikan pemeriksaan laporan keuangan merupakan tugas konstitusi. Tugas mandatori pemeriksaan LKPD ini tegas Dadek untuk menilai kewajaran keuangan pemerintah daerah. Bukan menilai kebenaran. 

“Kita melakukan pemeriksaan sampel, bukan populasi. Kalau pemeriksaan populasi, bisa kita katakan benar atau salah. Kalau uji petik, kita sampaikan penilaian kewajaran,” terang Dadek ketika memberikan keterangan di acara. 

Karena jenis pemeriksaan itulah Dadek menggarisbawahi pernyataan profesional pemeriksa keuangan dalam bentuk opini bukan jaminan tidak ada fraud atau kecurangan. Atau kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari. 

Baca Juga : Kunci Keberhasilan Pemkab Mahulu Raih WTP Tiga Tahun Berturut-turut

“Karena kita pemeriksaan bukan populasi. Sehingga kesimpulan tidak absolut. Kita tidak menyampaikan benar atau salah,” tegas pria yang juga spesialis dalam mencegah dan memberantas fraud ini. 

Selain mengajak para pejabat taat regulasi pengelolaan keuangan negara, Dadek juga meminta kerja sama seluruh pemangku kebijakan memperhatikan hasil pemeriksaan yang baru saja disampaikan kepada pemerintah daerah. 

Dadek menambahkan, hasil pemeriksaan dan rekomendasi ini harus segera ditindaklanjuti sesuai rencana aksi yang sudah disepekati. “Ini sebagai wujud pembenahan keseriusan setiap komponen menunjukkan akuntabilitas penggunaan keuangan negara kepada publik,” katanya diamini Bupati Mahulu. (*)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar