Pariwara Mahakam Ulu

Bupati Pesan OPD Maksimalkan Penyerapan Dana BTT Covid-19 Sesuai Peruntukan

person access_time 2 years ago
Bupati Pesan OPD Maksimalkan Penyerapan Dana BTT Covid-19 Sesuai Peruntukan

Bupati Mahakam Ulu rutin memeriksa perkembangan penanganan Covid-19. kaltimkece.id/Nalendro Priambodo

Dana BTT Covid-19 diharapkan digunakan maksimal untuk menanggulangi dampak kesehatan, sosial dan ekonomi akibat pandemi Covid-19. 

Ditulis Oleh: Nalendro Priambodo
Rabu, 28 Juli 2021

kaltimkece.id Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh berpesan agar organisasi perangkat dinas (OPD) terkait memaksimalkan penyerapan dana belanja tak terduga (BTT) Covid-19 sesuai ketentuan yang berlaku. 

Dana BTT sedianya digunakan untuk menanggulangi dampak kesehatan, sosial dan ekonomi yang ditimbulkan akibat pandemi Covid-19. Dana itu bersumber dari pemerintah pusat dan kabupaten. 

“Kepada OPD terkait agar menggunakan anggaran sebagaimana aturan yang sudah dibuat sebagaimana peruntukannya,” pesan bupati saat memimpin rapat koordinasi evaluasi penanganan Covid-19 di Mahulu, Selasa, 27 Juli 2021 secara daring.

Sebelumnya pada kesempatan terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mahulu, Gerry Gregorius menyampaikan dana BTT penanggulangan Covid-19 Mahulu setelah pergeseran anggaran tahun 2021 mencapai Rp 37,4 miliar.

Dari jumlah itu, Rp 30,4 miliar sudah dilabeli. Terbagi Rp 18,4 miliar untuk penanganan kesehatan, Rp 12 miliar untuk penanganan dampak ekonomi. Gerry melanjutkan, sisa anggaran yang belum dilabeli itu sebesar Rp 7 miliar. Dari jumlah itu, sudah disalurkan Rp 1,6 miliar untuk korban kebakaran di Ujoh Bilang dan membayar buruh angkut sembako Rp 90 juta. Totalnya, Rp 1,7 miliar dana yang belum dilabeli sudah dicairkan. 

“Anggaran sisa BTT yang belum dilabeli Rp 5,3 miliar dipergunakan untuk kegiatan yang belum dilabeli,” ucap Gerry pada Rabu, 30 Juni 2021, dalam rapat evaluasi penanganan Covid-19 di ruang rapat Bappelitbangda Mahulu.

Dalam kesempatan itu, pria berkacamata itu juga meminta arahan segera pencairan insentif bagi tenaga kesehatan sebesar Rp 4 miliar. Sebab, sudah ada instruksi dari Kementerian Keuangan terkait hal itu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mahakam Ulu, Stephanus Madang menyampaikan agar diperkuat regulasi penggunaan anggaran BTT sesuai perkembangan terbaru di lapangan. Ia meminta setiap organisasi perangkat dinas (OPD) yang ditunjuk mengelola dana itu mengajukan usulan sesuai kebutuhan.

“Kalau bisa OPD mengajukan dana riil yang bisa terserap cepat. Jangan diajukan pengajuan permintaan untuk kebutuhan setahun. Dampaknya dana mengendap lama di kas dan lambat terserap,” ujar Madang di kesempatan yang sama. (*)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar