Pariwara Mahakam Ulu

Cerita Penanganan Covid-19 di Mahulu yang Sempat Meledak karena Arus Manusia di Jalan Tikus

person access_time 3 years ago
Cerita Penanganan Covid-19 di Mahulu yang Sempat Meledak karena Arus Manusia di Jalan Tikus

Penjagaan dan penutupan jalur tikus di Mahulu. (nalendro priambodo/kaltimkece.id)

Jalur tikus dimaksud adalah jalan darat Trans Kalimantan penghubung Kubar ke pedalaman hulu Mahakam.

Ditulis Oleh: Nalendro Priambodo
Jum'at, 19 Maret 2021

 

kaltimkece.id Kegembiraan selepas libur Natal dan Tahun Baru 2021 di Kecamatan Long Hubung, Mahakam Ulu, seketika berubah kepanikan. Kampung-kampung di perbatasan Mahulu-Kutai Barat yang semula bebas Covid-19 alias berada di zona hijau, mendadak masuk zona merah.

Hanya dalam tempo 2 minggu, mulai banyak laporan warga kehilangan indra penciuman. Di tengah kondisi genting itu, Tim Gerak Cepat (TGC) Penanggulangan Covid-19 Mahulu segera turun tangan.

Penelusuran dan pelacakan kontak erat segera dilakukan. Tes swab antigen dan polymerase chain reaction (PCR) segera digelar pertengahan Januari 2021.

Tes usap yang di Lamin Adat Kampung Datah Bilang Baru. Diikuti 80-an warga. Hasilnya, ditemukan 40 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Puluhan orang tersebut segera dikarantina terpusat agar wabah tak menyebar.

Dari hasil wawancara, penelusuran, dan pelacakan kontak erat, diduga kuat virus itu dibawa pelaku perjalanan yang masuk Mahulu tanpa mengantongi hasil swab antigen dan PCR. Kebanyakan pelaku perjalanan yang virus dan memasuki Mahulu tanpa izin tersebut, masuk melalui jalur tikus.

Jalur tikus dimaksud merupakan jalan darat Trans Kalimantan penghubung Kubar ke pedalaman hulu Mahakam. Jalur itu dibuka antara tahun 2005 sampai 2009, atau empat tahun sebelum Kabupaten Mahakam Ulu dibentuk pada 2013.

Jalur tersebut sempat vakum beberapa tahun diakibatkan putusnya Jembatan Gunung Lanan di Kilometer (Km) 14 Kampung Mamahaq Teboq. Jalan tersebut makin ditinggalkan warga ketika dibuka jalur baru oleh pemerintah yang dinilai lebih dekat ke Mahulu.

Belakangan hari, persisnya antara Agustus—September 2020, baru terungkap jembatan putus itu mulai tersambung kembali. Seiring banyaknya warga membuka ladang di sekitar kawasan itu. Walhasil, jalur lama nan tersembunyi dimanfaatkan pelaku perjalanan menjadi jalur tikus menghindari pos pemantauan pelaku perjalanan di Km 16 Kampung Mamahaq Teboq.

“Kebanyakan pelaku perjalanan masuk ke Mahulu yang terkonfirmasi positif mengakui masuk jalur tikus, terutama mahasiswa yang selesai liburan dari Samarinda,” ungkap Kepala Puskemas Kecamatan Long Hubung, Kristianus Yulianto Madang, kepada kaltimkece.id.

Madang memperkirakan ada 10 mahasiswa positif Covid-19 memiliki riwayat masuk ke Mahulu melalui jalur tikus itu. “Alasannya tidak ada biaya untuk swab dan tidak sempat mengurus izin masuk karena buru-buru mudik dan harus segera kembali ke Samarinda,” ujar pria yang sehari-hari juga bertugas menjaga pos pemantauan dan penjagaan pintu masuk di Km 16 Kampung Mamahaq Teboq.

Lonjakan drastis kasus positif di Kecamatan Long Hubung, pintu masuk Mahulu, segera menyebar ke tiga kecamatan lain. Yakni Kecamatan Long Bagun, Long Pahangai, dan Long Apari. Hanya butuh sembilan hari selama 5—14 Januari 2021 untuk membuat empat kecamatan itu masuk zona merah alias lebih 25 kasus covid-19 di tiap kecamatan.

Untuk kali pertama, dalam kurun 10 bulan sejak kasus Covid-19 pertama masuk Kaltim pertengahan Maret 2020 lalu, Mahulu masuk zona merah. Bergabung dengan sembilan kabupaten/kota lainnya di provinsi ini.

Ledakan kasus terkonfirmasi positif mencapai puncaknya pada 14 Februari 2021 dengan 289 pasien positif. Naik 10 kali lipat dibandingkan sebelum terjadi ledakan awal Januari 2021. 

Tutup Jalan Beruang

Kabar buruk itu menyentak pejabat tinggi di Mahulu. Bupati Bonifasius Belawan Geh yang baru beberapa hari kembali menjabat setelah cuti kampanye pemilihan kepala daerah, segera mengambil langkah tegas pengendalian pandemi di kampung halamannya.

Rapat evaluasi digelar dan dipimpin langsung bupati. Memutuskan beberapa hal. Salah satunya menutup jalur tikus yang ditengarai kuat menyebabkan ledakan kasus Covid-19 di Mahulu. Setelah dicek ke lapangan, jalan tanah yang terletak di Km 14 Kampung Mamahaq Teboq itu ternyata bisa dilalui dua kendaraan roda empat. Jalan darat itu bisa menghubungkan beberapa kampung di Kecamatan Long Hubung hingga Long Bagun.

“Bukan jalan tikus lagi, itu jalan beruang, karena jalannya lebar dan bagus. Jalannya sudah kita tutup dan pos pemeriksaan dipindah ke jalan tikus itu,” tambah Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Mahulu, drg Agustinus Teguh Santoso, kepada kaltimkece.id.

Pos tersebut dijaga 24 jam oleh personel TNI/Polri, Dinas Perhubungan Mahulu, Satpol PP Mahulu, dan tenaga medis. Setiap orang yang tidak membawa hasil swab dilarang masuk.

Teguh juga membeber modus lain yang digunakan sebagian pelaku perjalanan untuk menghindari pantauan petugas pemeriksaan kesehatan. Modus tersebut ditengarai turut memuluskan penyebaran virus ke kampung dan kecamatan lain.

“Ada yang pura-pura naik ces (perahu bermotor) alasan ke ladang. Kalau naik ces enggak dicegat petugas.” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Tim Gerak Cepat Penanggulangan Covid-19 Mahulu tersebut juga menyayangkan perilaku sebagian pelaku perjalanan yang tak mengindahkan instruksi bupati soal syarat masuk ke Mahulu. Paling utama wajib mengantongi hasil PCR maupun antigen dengan hasil negatif Covid-19. Apalagi Pemkab Mahulu sudah menggratiskan biaya pemeriksaan kedua tes itu bagi warga yang beridentitas Mahulu khusus pada masa buka wilayah.

“Masyarakat ini cenderung tak menyadari pandemi Covid-19 ini bukan penyakit kaleng-kaleng. Ini termasuk wabah yang cepat penyebaran dan harus cepat ditanggulangi. Sudah banyak orang yang meninggal,” keluh Teguh.

Pulihkan dan Bebaskan Mahulu dari Pandemi

Upaya Pemkab Mahulu tak berhenti di penutupan jalur ilegal. Berbarengan dengan itu, Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh, mengeluarkan Instruksi Bupati No 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Pengaturan Akses Keluar Masuk Wilayah untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Mahakam Ulu.

Beleid yang ditetapkan 29 Januari 2021 itu mengatur spesifik pembatasan keluar-masuk orang ke Mahulu. Berdasarkan riwayat perjalanan yang dibagi tiga kategori. Kategori pertama bagi orang yang hendak keluar-masuk Mahulu, khususnya yang berasal dari kampung dengan riwayat penyebaran atau peningkatan kasus Covid-19, untuk bepergian antarkampung diwajibkan mengantongi tes swab antigen dengan hasil negatif. Berlaku 2x24 jam setelah hasil pemeriksaan keluar.

Sementara, bagi anak di bawah 12 tahun, cukup melampirkan hasil swab antigen dengan hasil non reaktif. Pelaku perjalanan wajib melampirkan surat izin keluar dan masuk yang dikeluarkan Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Mahulu.

Di dalam kampung juga diintensifkan penelusuran dan pelacakan warga yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif. Warga yang teridentifikasi positif diwajibkan menjalani karantina terpusat agar kasus tak menyebar dan mempercepat proses perawatan dan pemulihan. Upaya pengendalian itu dibarengi pembuatan sistem buka tutup kawasan.

Sebulan setelah instruksi Bupati, hasilnya sangat signifikan. Ledakan 10 kali lipat mencapai 317 kasus bisa diredam. Mahulu yang awal berada di zona merah, mulai turun tiga peringkat ke zona kuning dengan menyisakan kurang dari 17 kasus yang tengah dirawat. Selain itu hanya terdapat 1 pasien meninggal dunia dalam sebulan. Jauh lebih kecil dibandingkan jumlah pasien meninggal di kabupaten lain yang mencapai minimal 5 orang sebulan.

“Program 100 hari kami membasmi Covid-19 di Mahulu,” ujar Bupati Bonifasius Belawan Geh setelah dilantik tatap muka oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor, di Pendopo Lamin Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, 26 Februari 2021.

Politikus Partai Gerinda tersebut optimistis program itu berhasil. Ia menarget Mahulu bebas Covid-19 pada April 2021 ini. Komitmen itu ia tunaikan lewat Instruksi Bupati Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Penanganan Pandemi Covid-19 di Mahulu. Beleid itu ia teken pada 15 Maret 2021.

Salah satu poin dalam beleid tersebut, mengatur jadwal masa buka tutup di Mahulu pada 15—28 Maret 2021 sebagai masa tutup ketat. Pada 29 Maret—4 April 2021 menjadi masa buka dan 5—11 April 2021 merupakan masa tutup selektif. Berlanjut 12 April—25 April 2021 adalah masa tutup ketat dan 26 April—2 Mei 2021 adalah masa buka. Pola yang sama terus dilanjutkan sampai adanya perubahan kebijakan.

Adapun yang dimaksud masa tutup selektif dalam kebijakan tersebut, ialah masa persiapan untuk masa tutup ketat. Sehingga, diharapkan pada masa tutup ketat, orang tidak lagi bepergian keluar atau masuk Mahulu. Dengan masa tutup ketat selama 14 hari, berarti tidak ada aktivitas keluar dan masuk di Mahulu.

Berbeda halnya dengan penerapan sistem buka tutup yang sebelumnya tertuang dalam Instruksi Bupati No 1 tahun 2021. Kala itu pola seminggu masa buka berlaku 1—7 Februari dan dilanjut tiga minggu masa tutup selama 8—28 Februari.

Sementara mengenai penerapan PPKM berbasis mikro, merupakan tindak lanjut dari Instruksi Kementerian Dalam Negeri No 5 Tahun 2021 yang kemudian dituangkan dalam instruksi bupati. Ketentuan tersebut memberikan tata cara bagi daerah di tingkat kampung atau RT untuk melakukan tindakan sesuai zonasi wilayah. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar