Pariwara Mahakam Ulu

Dengan PATEN, Pelayanan Administrasi Warga di Hulu Mahakam Semakin Terjangkau dan Efisien

person access_time 3 years ago
Dengan PATEN, Pelayanan Administrasi Warga di Hulu Mahakam Semakin Terjangkau dan Efisien

Peresmian Kantor PATEN di Long Pahangai. (nalendro priambodo/kaltimkece.id)

Kantor PATEN dibangun di masing-masing kecamatan yang berbatasan dengan Negeri Jiran Malaysia.

Ditulis Oleh: Nalendro Priambodo
Selasa, 23 Maret 2021

 

kaltimkece.id Angin segar bagi ribuan warga yang bermukim di Kecamatan Long Pahangai dan Long Apari. Tak perlu lagi menghabiskan waktu berhari-hari dan dana jutaan rupiah hanya untuk transportasi serta akomodasi pengurusan dokumen administrasi ke Ibu Kota Kabupaten di Ujoh Bilang. Pemkab Mahakam Ulu telah membangun dua Kantor Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di masing-masing kecamatan yang berbatasan Negeri Jiran, Malaysia.

Kantor PATEN pertama terletak di Kampung Tiong Ohang Kecamatan Long Apari. Diresmikan Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh, pada 7 Desember 2019. Sementara Kantor PATEN kedua di Kampung Long Pahangai Kecamatan Long Pahangai, diresmikan Wakil Bupati Mahakam Ulu Yohanes Avun, Jumat, 19 Maret 2021.

Yohanes Avun menyampaikan bahwa kehadiran Kantor PATEN merupakan implementasi Permendagri No 4 Tahun 2010 tentang PATEN. Dalam aturan tersebut, pemerintah daerah memberikan sebagian kewenangan perizinan dan nonperizinan ke kecamatan.

Pria yang sempat menjabat sebagai Sekretaris Kabupaten Mahakam Ulu tersebut menjelaskan bahwa program PATEN bertujuan memberi masyarakat pelayanan berkualitas prima dan kepastian hukum yang sah hingga pelosok kampung.

Sebagai gambaran, dua kecamatan yang terletak di hulu Sungai Mahakam itu didiami ribuan warga yang tersebar di 23 kampung. Dan, pelayanan utama PATEN adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan prinsip akuntabilitas kerja dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

"Program PATEN juga menjadi sarana mewujudkan penyelenggaraan pelayanan yang berkualitas. Dengan standar pelayanan cepat, murah, mudah, transparan, pasti, terjangkau dan tepat waktu," ujar Avun saat peresmian Kantor PATEN di Kampung Long Pahangai, Kecamatan Long Pahangai, Jumat, 19 Maret 2021.

Ditambahkan Camat Kecamatan Long Pahangai Lawing Ngau, penyelenggaraan PATEN di Kecamatan Long Pahangai mempunyai maksud yang telah diamanatkan dalam Kepmendagri Nomor 138-270 tentang Petunjuk Teknik Pedoman PATEN. Hal tersebut sebagai respons perkembangan penyelenggaraan menuju tata pemerintahan yang baik dengan memerhatikan kebutuhan dan tuntutan masyarakat dalam pelayanan.

"Serta mengoptimalkan peranan kecamatan sebagai perangkat daerah dalam memberikan pelayanan dengan masyarakat,” jelasnya.

Peresmian kantor PATEN Kecamatan Long Pahangai ditandai pemotongan pita dilanjutkan penandatanganan prasasti serta peninjauan kantor PATEN. Dihadiri pula Asisten I Sekretaris Kabupaten Mahakam Ulu Dodit Agus Riyono, Kepala Dinas Perhubungan Toni Imang, Kepala Dinas Trantibum Lawing Nilas, petinggi sekecamatan Long Pahangai, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah kecamatan Long Pahangai. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar