Pariwara Mahakam Ulu

DPRD Setuju RPJMD 2021-2026, Wabup Instruksikan OPD Segera Rampungkan Renstra

person access_time 2 years ago
DPRD Setuju RPJMD 2021-2026, Wabup Instruksikan OPD Segera Rampungkan Renstra

Seluruh fraksi di DPRD Mahulu menyetujui penetapan RPJMD Mahulu tahun 2021-2026, Jumat, 20 Agustus 2021. (kaltimkece.id).

OPD diminta segera rampungkan rencana strategis kerja agar yang realistis dan rasional agar pembangunan tepat sasaran dan konkret.

Ditulis Oleh: Nalendro Priambodo
Sabtu, 21 Agustus 2021

kaltimkece.id Seluruh fraksi di DRPD Mahakam Ulu (Mahulu) memberi persetujuan atas penetapan Peraturan Daerah mengenai Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mahulu tahun 2021-2026.

“Puji tuhan, hari ini sudah ada kesepakatan dari empat fraksi, Gerindra, PKB, PDIP dan gabungan fraksi Golkar dan Demokrat tentang Ranperda RPJMD Mahulu 2021-2026,” tutur Ketua DPRD Mahulu, Novita Bulan, Jumat, 20 Agustus 2021 usai memimpin rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi dan persetujuan bersama Raperda RPJMD Mahulu. 

Setelah mendapat persetujuan dari wakil rakyat, dokumen ini akan disampaikan ke pemerintah provinsi agar bisa segera dievalusi. Selanjutnya, menunggu nomor registrasi agar bisa segera disahkan sebagai perda. 

“Kita di DPRD tinggal mengawasi program yang disiapkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rancangan kerja pemerintah daerah (RKPD), apakah sudah menyiapkan dalam RPJMD,” ujar politikus Partai Gerindra itu. 

Wakil Bupati Mahulu, Yohanes Avun mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD Mahulu telah memberikan masukan selama pembahasan raperda tersebut. 

Pria yang sempat menjabat Sekretaris Kabupaten Mahulu ini menyampaikan RPJMD penting untuk menentukan arah pembangunan daerah lima tahun mendatang. Begitu pula dokumen ini menjadi acuan bagi OPD dalam menyusun rencana strategis (renstra). 

Selain itu pula, RPJMD juga merupakan acuan dalam mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mahulu periode 2021-2024 mendatang.

“Pada kesempatan ini saya instruksikan kepada seluruh kepala OPD  agar segera menyelesaikan rancangan Rencana Strategis (Renstra),” kata Wabup yang mengikuti rapat paripurna secara daring.

Tak ketinggalan, Avun juga mengingatkan OPD agar menjabarkan renstra dalam bentuk kegiatan yang realistis dan rasional. Mengingat RPJMD dan renstra OPD merupakan dua dokumen yang tak terpisahkan, terintegrasi secara utuh sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Sebelumnya, Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh menyampaikan dokumen RPJMD didasari atas pendekatan politik dan asumsi bahwa kepala daerah dipilih berdasarkan agenda-agenda pembangunan saat mencalonkan kepala daerah. Agenda ini berdasarkan aspirasi dari masyarakat yang hendak dicapai pada akhir masa kepemimpinan bupati dan wakil bupati terpilih. 

Begitu pula dokumen perencanaan ini harus disusun dan dijabarkan dalam kebijakan umum, program prioritas serta arah kebijakan keuangan daerah. 

Bonifasius juga menyampaikan, nantinya dokumen RPJMD ini akan menjadi masukan utama satuan kerja perangkat dinas (SKPD) dalam menyusun rencana strategis (SKPD). Karena itu, dengan mengikuti semua langkah-langkah penyusunan yang telah diatur, diharapkan dokumen rancangan pembangunan yang dihasilkan akan berkualitas.

Dampaknya, seluruh pembangunan di Kabupaten Mahulu memenuhi keinginan masyarakat. Lebih terpola, terarah dan mempunyai sasaran yang konkret. 

“Tujuannya terciptanya masyarakat Mahulu yang sejahtera dan berkeadilan,” ujar bupati saat membuka musyawarah pra Musrembang RPJMD Rabu, 28 Juli 2021 lalu secara daring. (*)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar