Pariwara Mahakam Ulu

Insiatif Bupati Mahulu Kurangi Sampah di Mahakam Membantu Menyelamatkan 4 Daerah di Kaltim

person access_time 1 year ago
Insiatif Bupati Mahulu Kurangi Sampah di Mahakam Membantu Menyelamatkan 4 Daerah di Kaltim

Nelayan tangkap di Mahulu sangat bergantung pada kelestarian alam yang masih lumayan terjaga. FOTO.KALTIMKECE.ID/NALENDRO PRIAMBODO

Komitmen ini bukan hanya bermanfaat bagi Mahulu. Tapi semua daerah yang dilalui Sungai Mahakam.

Ditulis Oleh: Nalendro Priambodo
Jum'at, 02 Desember 2022

kaltimkece.id Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh begitu gusar setiap kali pulang kampung menyusuri Sungai Mahakam. Sepanjang 9 jam perjalanan menggunakan sepedboat dari Samarinda ke Ujoh Bilang, ia kerap kali menemui beragam sampah rumah tangga di sepanjang aliran sungai terpanjang di Kaltim ini. Pria 57 tahun ini semakin miris kala melihat sampah aneka jenis dan warna juga berserakan di tepi sungai perkampungan di hulu Mahakam. 

“Saya sedih masih banyak orang buang sampah di pinggir Sungai Mahakam. macam-macam jenis dan warnanya,” keluh Bupati Bonifasius ketika mengikuti seminar draf laporan akhir Survei Pemilihan Lokasi TPA Sampah Kabupaten Mahakam Ulu, Kamis, 1 Desember 2022 di Ruang Rapat Bappelitbangda Mahulu.

Bupati menilai, banyaknya sampah plastik di pinggir perkampungan di Sungai Mahakam, terutama di Mahulu menjadi sebuah pertanda. Masih ada perilaku masyarakat yang kurang sadar bahaya sampah plastik bagi lingkungan.

Selain merusak pemandangan, sampah-sampah rumah tangga yang itu berpotensi merusak ekosistem habitat biota sungai. Sampah plastik di sungai bahkan menjadi sumber mikroplastik yang mengganggu kesehatan manusia. Bukan hanya di Mahulu. Namun juga kabupaten dan kota lain yang dilalui sungai terpanjang di Kaltim ini. Mulai dari Kutai Barat, Samarinda, Kutai Kartanegara dan bermuara ke Selat Makassar.

Baca Juga : Bahaya Mengonsumsi Air Sungai Mahakam yang Terkontaminasi Mikroplastik

“Apa kita senang, kalau Mahulu disebut daerah penghasil sampah di sungai ?,” tanya bupati kepada sejumlah peserta seminar.

Sampah rumah tangga di sekitar perairan Sungai Mahakam khususnya di Mahakam Ulu memang jauh lebih sedikit dibandingkan daerah lainnya. Meski demikian, Bupati Bonifasius tetap meminta dibuat regulasi penanganan masalah ini. Kebijakan ini ia usulkan sebagai komitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup. 

Mengingat, Kabupaten Mahulu yang berada di hulu Sungai Mahakam dan memiliki peran ekologi penting menjaga sumber air yang sehat. Bukan hanya bagi warga Urip Kerimaan. Tapi juga jutaan penduduk daerah tetangga yang dilalui aliran Sungai Mahakam.

“Saya usulkan segera buat Peraturan Daerah agar jangan ada lagi yang membuang sampah di sungai,” tegas bupati kelahiran Kampung Mamahaq Besar, Kabupaten Mahulu yang sejak kecil akrab dengan Sungai Mahakam ini. 

Untuk mengurangi sampah plastik dan rumah tangga lainnya dibuang ke Sungai Mahakam, Pemkab Mahulu tengah menyusun rencana pembuatan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Dua titik lokasi sedang dikaji. Yakni Tukung Kuleh dan Long Melaham. Keduanya berada di wilayah administrasi Kampung Long Melaham, Kecamatan Long Bagun.

Diwawancarai terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mahulu, Solman mengaku akan segera berdiskusi terkait usulan bupati soal pembuatan perda pengelolaan sampah tersebut. Solman membuka opsi, akan ada lebih dari satu perda terkait pengelolaan sampah di Mahulu.

Di dalam beleid itu nantinya mengatur larangan membuang sampah di sungai, pembatasan penggunaan sampah plastik di usaha niaga dan soal retribusi sampah. Semua peraturan itu, akan bermuara ke TPA yang sedang disurvei lokasinya.

“Ya, nanti, kita usulkan beberapa perda terkait urusan persampahan. Tidak digabung karena objeknya berbeda,” terang Solman diwawancarai usai mengikuti seminar.

Usulan perda ini akan melengkapi Peraturan Bupati Mahulu nomor 30 tahun 2019 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga (Jakastrada) di Mahulu. (*)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar