Pariwara Mahakam Ulu

Keberhasilan Benteng Berlapis di Mahakam Ulu, Satu-satunya Daerah di Kaltim yang Keluar dari Zona Merah

person access_time 3 years ago
Keberhasilan Benteng Berlapis di Mahakam Ulu, Satu-satunya Daerah di Kaltim yang Keluar dari Zona Merah

Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh (foto: kaltimkece.id)

Mahakam Ulu terus membangun benteng pertahanan untuk menangkal masuknya Covid-19. Sejumlah upaya menunjukkan hasil signifikan.

Ditulis Oleh: Nalendro Priambodo
Minggu, 07 Februari 2021

kaltimkece.id Sejak awal pandemi Covid-19, Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh menegaskan telah membangun benteng pertahanan berlapis yang tak kasat mata. Benteng pertahanan tersebut berupa kebijakan mengikat dan protokol kesehatan ketat untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19. Penanganan sejak dini menimbulkan perubahan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat Mahulu disebut patuh terhadap protokol kesehatan.

“Semua hal itu untuk pencegahan dan perlindungan serta menjaga masyarakat Mahulu dari penyebaran Virus Covid-19,” kata bupati saat memimpin apel gelar pasukan penegakan disiplin protokol kesehatan, gerakan penyemprotan disinfektan massal, dan pembagian vitamin serta masker. Acara berlangsung di Lapangan Ujoh Bilang, ibu kota Mahulu, Sabtu, 6 Januari 2021.

Apel ini merupakan inisiatif Pemkab Mahulu menyikapi Instruksi Gubernur Kaltim 1/2021 tentang Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Wabah Pandemi Covid-19. Bupati menjelaskan, dengan meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Mahulu, pemkab segera mengambil langkah konkret. Instruksi Bupati Mahulu 1/2021 mengintensifikasi protokol kesehatan dengan cara benar. Salah satu yang terpenting adalah mewajibkan penggunaan masker yang baik ketika keluar rumah.

“Saya meminta seluruh masyarakat dan aparat penegak hukum segera menegur dengan santun jika terdapat warga yang tidak mengenakan masker,” pesan bupati.

Mengacu instruksi itu, bupati menegaskan, diatur sejumlah pembatasan kegiatan usaha. Pengunjung dibatasi 50 persen dan jam operasional kegiatan usaha hanya sampai pukul 21.00 Wita. Hal ini berlaku untuk kegiatan sosial seperti acara adat, pernikahan dan pemberkatan.

Instruksi bupati juga membatasi jumlah orang bepergian keluar dan masuk wilayah Mahulu. Setiap orang yang hendak masuk ke kabupaten termuda di Kaltim ini harus menunjukkan bukti sah tidak positif Covid-19 dan alamat jelas. Cara tersebut memudahkan penelusuran dan pelacakan jika terdapat kasus terkonfirmasi. Selain itu, dibuat aturan buka-tutup kawasan. Masa buka berlaku mulai tanggal 1 sampai 7 Februari 2021. Sementara masa tutup berlaku mulai 8 sampai 31 Februari 2021.

Sejauh ini, berbagai strategi pencegahan dan penanggulangan Covid-19 yang dituangkan dalam instruksi bupati Mahulu terhitung berhasil. Mahulu yang pada awal Januari 2021 masuk di zona merah, menjadi satu-satunya daerah di Kaltim di zona oranye pada 7 Februari 2021. Demikian data Satuan Tugas Covid-19 Pemprov Kaltim pada Ahad, 7 Februari 2021. Total kasus di Mahulu 264 orang terkonfirmasi, 225 kasus sembuh, dan 4 orang meninggal. Tersisa 39 orang yang sedang menjalani tahap penyembuhan.

“Pemberlakuan masa buka dan tutup di Mahakam Ulu harus dipatuhi dan dijalankan sesuai ketentuan,” pasti Bonifasius.

Apel gelar pasukan tersebut dihadiri Asisten II Setkab E Tek Hen Yohanes, Staf Ahli Bupati Alferd, Komandan Satgas Pamtas RI-Malayasia Yonif 614/RJP Mayor Inf Indra Irawan, serta unsur Forkopimda Mahulu. Ada pula kepala OPD terkait, Danramil Long Bagun Lettu Inf I Wayan S, Kapolsek Long Bagun AKP Purwanto, serta relawan TGC. (*)

Editor: Fel GM

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar