Pariwara Mahakam Ulu

Langkah Melindungi Pekerja Rentan di Mahulu

person access_time 11 months ago
Langkah Melindungi Pekerja Rentan di Mahulu

Wakil Bupati Kaltim, Yohanes Avun menghadiri Peluncuran Perlindungan 100 ribu Pekerja Rentan Kaltim di Pendopo Odah Etam, Kegenernuran Kaltim pada Rabu, 5 Juli 2023. FOTO: PROKOPIM MAHULU FOR KALTIMKECE.ID

Wabup Avun meminta Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Mahulu berkoordinasi bersama dinas terkait memonitor pekerja yang belum belum masuk jaminan ketenagakerjaan.

Ditulis Oleh: PARIWARA
Kamis, 06 Juli 2023

kaltimkece.id Wakil Bupati Mahulu, Yohanes Avun mengajak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Mahulu mendaftarkan seluruh karyawannya dalam jaminan ketenagakerjaan. Pendaftaran sebagai peserta Badan Pengelola Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini guna melindungi para pekerja. Pekerja dari sektor informal yang rentan juga dianjurkan.

Oleh karena itu, Wabup Avun meminta Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Mahulu berkoordinasi bersama dinas terkait memonitor pekerja yang belum belum masuk jaminan ketenagakerjaan. Tak hanya itu, wabup juga meminta profesi pelayan keagamaan juga didata untuk dilindungi.

“Ini agar mereka tercover semua dalam. Bagi yang tidak bekerja di perusahaan, seperti pastor, dai juga bisa pemerintah yang menanggung jaminan ketenagakerjaannya,” ujar Wabup Avun usai menghadiri Peluncuran Perlindungan 100 ribu Pekerja Rentan Kaltim di Pendopo Odah Etam, Kegenernuran Kaltim pada Rabu, 5 Juli 2023.

Wabup menambahkan bagi yang telah mendapat jaminan perlindungan bagi pekerja rentan, dapat menjadi motivasi bagi yang lainnya dan pemerintah daerah untuk betul-betul memperhatikan mereka ini.

Tak hanya itu, wabup juga meminta para pekerja informal lainnya seperti pencari ikan, pemahat dan lain sebagainya di Mahulu dilindungi.
 
“Mereka perlu diberikan jaminan ketenagakerjaan. Karena tanpa disadari, mereka memberikan banyak kontribusi, tetapi kurang mendapat perhatian,” ujarnya.

Gubernur Kaltim, Isran Noor dalam kesempatan terpisah menjelaskan program ini sebagai bagian mengikuti instruksi Presiden memenuhi hak-hak mendasar rakyat. Terutama masyarakat yang tidak memiliki pendapatan yang stabil, tidak jelas seperti marbot, guru – guru ngaji, pendeta, buruh gerobak di pasar.

“Mereka bekerja dan itu adalah hal yang dibutuhkan masyarakat, harus kita beri perhatian,” tutur Gubernur Isran.

Sementara itu, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, menjelaskan, program ini merupakan instruksi presiden kepada BPJS Ketenagakerjaan bersama Gubernur. Persisnya, Instruksi 2/2021 yang isinya meminta 26 kementerian lembaga untuk mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan

Sebagai informasi, kegiatan kali ini dirangkai penandatanganan dan serah terima perlindungan Jaminan Ketenagakerjaan di Kaltim. Adapun pekerja rentan yang menerima kartu jaminan ketenagakerjaan secara simbolis, yakni marbot masjid dari Kabupaten Kukar, pengajar Al’ Quran dari Kabupaten Paser, pendeta dari Kabupaten Kubar, rohaniawan agama Budha dari Kota Bontang, penyandang disabilitas dari Kota Samarinda, petani dari Kabupaten Berau, nelayan dari Kabupaten Mahulu, pelaku UMKM dari PPU, tenaga kesehatan non medis bidang persalinan dari Kabupaten Kutim, dan pelaku ekonomi kreatif dari Kota Balikpapan.(adv/prokopimmahulu)
folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar