Pariwara Mahakam Ulu

Manfaat dan Dukungan Nyata Sertifikasi Tanah di Perbatasan, Empat Ribu Bidang Tanah di Long Pahangai Dibantu PTSL

person access_time 2 years ago
Manfaat dan Dukungan Nyata Sertifikasi Tanah di Perbatasan, Empat Ribu Bidang Tanah di Long Pahangai Dibantu PTSL

Program Pendaftaran Tanah Lengkap Sistematis (PTSL) di Mahulu berjalan tahun ini. Harapan sejahtera mulai terlihat. dok Bagian Pemerintahan Setkab Mahulu.

Setelah empat ribu bidang tanah di Kecamatan Long Pahangai dibantu PTSL, BPN merencanakan PTSL di Kecamatan lain di perbatasan Malaysia. Long Apari. 

 

Ditulis Oleh: Nalendro Priambodo
Selasa, 08 Februari 2022

kaltimkece.id Hampir setengah hari perahu cepat berkekuatan 200 Paarden Kracth (PK) melaju melawan arus ganas jeram-jeram di hulu Sungai Mahakam. Tiba di dermaga Kampung Long Pahangai, para penumpang yang berasal dari Badan Pertanahan Kutai Barat dan Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Mahakam Ulu itu disambut hangat warga dan para pejabat setempat. Sang tamu membawa kabar gembira. 

Kamis, 3 Februari 2022, para pejabat kabupaten warga dan pemerintah setempat menggelar sosialisasi program bantuan sertifikasi lahan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sosialisasi berlangsung di Balai Pertemuan Umum Kecamatan Long Pahangai. Para pejabat itu mengumumkan, akan ada 4 ribu bidang tanah di kecamatan yang berbatasan dengan Negeri Jiran Malaysia yang mendapat bantuan sertifikasi lahan lewat PTSL. Direncanakan bantuan pendaftaran ribuan bidang itu disebar ke 13 kampung di Kecamatan Long Pahangai. 

“Program legalitas aset tanah ini agar masyarakat di Long Pahangai yang berada di perbatasan bisa merasakan program bapak Presiden yakni PTSL,” ujar Kepala Seksi Penataan Hak dan Pendaftaran Badan Pertanahan Kutai Barat, Abdul Rosid kepada kaltimkece.id, Sabtu, 5 Februari 2021. 

Abdul Rosid menyampaikan, daerah perbatasan utamanya dengan negara tetangga menjadi objek penting program PTSL. Ada beberapa alasan penting yang ia kemukakan. Pertama, arahan langsung dari Presiden Joko Widodo. 

“Pertama mengamankan aset negara. Pak presiden sudah mengarahkan, diutamakan (PTSL) di perbatasan. Dikoordinasikan dengan kepala daerah,” ujar Abdul Rosid. 

Menyadari masyarakat di perbatasan sulit tersentuh program PTSL karena keterbatasan berbagai akses, jajarannya berinisiatif berkoordinasi dengan kepala daerah bahu membahu mendekatkan program pro rakyat ini kepada masyarakat di perbatasan. 

Karena itu, jajarannya menyambut baik sambutan dan bantuan nyata Pemkab Mahulu melalui Bagian Pemerintahan yang membantu penyediaan akses transportasi ke medan yang sulit dan mahal. Begitu pula ucapan terima kasih kepada pemerintah camat, kampung dan warga yang antusias mewujudkan keberhasilan program ini. 

“Kalau tidak ada fasilitas dari Pemda Mahulu, kita melakukan kegiatan PTSL di perbatasan akan sulit, ujar Rosid. 

Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh menyambut baik dan gembira program PTSL berjalan di Kecamatan Long Pahangai. Bupati definitif pertama di kabupaten termuda di Bumi Mulawarman ini menyampaikan program ini sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat di pedalaman. 

“Dengan adanya program PTSL ini tentu dapat memberikan jaminan kepastian hukum terhadap hak atas tanah masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,”  ujar Bupati Bonifasius Belawan Geh dalam sambutan yang dibacakan Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Mahulu, Yopi Anyang saat membuka sosialisasi di BPU Long Pahangai. 

Bupati mengajak seluruh pemangku kepentingan membantu dan memfasilitasi proses pembuatan sertifikasi. Pesan ini terutama disampaikan kepada kecamatan dan pemerintah kampung sebagai ujung tombak di lapangan. Bupati juga berharap program PTSL ini berlanjut ke kecamatan lain di Mahulu. 

“Tahun depan kalau bisa koordinasi, kita alokasikan di Long Apari,” ucap Kepala Seksi Penataan Hak dan Pendaftaran Badan Pertanahan Kutai Barat, Abdul Rosid seraya memohon koordinasi dan bantuan nyata Pemkab Mahulu terus berjalan demi suksesnya PTSL di perbatasan. “Pemda Mahulu siap membantu,” ujar Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Mahulu, Yopi Anyang dikonfirmasi terpisah. 

Sengketa Lahan di Perbatasan Turun, Kesejahteraan Meningkat

Kepala Seksi Penataan Hak dan Pendaftaran Badan Pertanahan Kutai Barat, Abdul Rosid menjabarkan sejumlah manfaat nyata program PTSL terkhusus di daerah perbatasan di Mahulu. 

Pertama masyarakat di perbatasan bisa merasakan kepemilikan sertifikat lahan seperti penduduk di perkotaan. “Tujuan selanjutnya, agar ekonomi masyarakat meningkat dan sengketa lahan bisa diatasi sejak dini,” ujarnya. 

Abdul Rosid memaparkan selama ini alas hak atas tanah sebagian besar masyarakat di Long Pahangai dan dan daerah lainnya masih berupa Surat Keterangan Pendaftaran Tanah yang ditandatangani pemerintah kampung dan camat setempat. 

Dengan peningkatan status dari SKPT menjadi sertifikat lahan, Abdul Rosid meyakini nilai bidang tanah akan semakin tinggi. Sebab sudah ada kepastian hukumnya. Salah satu efek positifnya, para pemilik lahan bersertifikat bakal lebih mudah mendapat pinjaman usaha dengan nominal yang lebih tinggi. 

Lahan yang sejak awal bersertifikat juga diyakini Abdul Rosid mengurangi sengketa lahan. Sebab, sejak proses PTSL berlangsung, semua bidang tanah sudah didata, diverifikasi secara digital. Potensi tumpang tindih lahan menjurus sengketa agraria diminimalkan. Sebab, semua bidang tanah sudah dipetakan dalam satu peta milik negara. 

“Dahulu masih peta manual. Sekarang sudah peta digital. Jadi ketahuan jika ada yang memohonkan surat di bidang tanah, ketahuan apakah sudah bersertifikat atau belum,” ujarnya. 

Sertifikat Rampung Tahun Ini 

Setelah sosialisasi ini, jajaran Badan Pertanahan Kutai Barat akan langsung berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan warga penerima bantuan untuk melakukan pemetaan peta bidang tanah di Kecamatan Long Pahangai. Proses pemetaan sudah mulai berlangsung sejak Jumat pekan lalu. 

Proses pemetaan ini diperkirakan memakan waktu sekitar dua bulan ke depan. Rosid menyampaikan jika tanggapan masyarakat sepanjang proses bagus. Ia berencana akan menurunkan dua tim pemetaan tambahan agar PTSL sampai penerbitan sertifikat tanah bisa segera rampung. Camat Long Pahangai, Lorensius Liah dikonfirmasi terpisah menyampaikan antusias petinggi di 13 kampung dan warga menyambut program ini sangat bagus. Dia berharap program ini lancar. 

Karena itu, masyarakat calon pemohon PTSL diajak memperhatikan dan mempersiapkan sejumlah syarat pendataan. Di antaranya ; Kartu keluarga dan kartu identitas berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk). Surat permohonan pengajuan peserta PTSL. Pemasangan tanda batas tanah yang telah disepakati dengan pemilik tanah yang berbatasan. Bukti surat tanah (Letter C, Akta Jual Beli, Akta hibah atau berita acara kesaksian) dan bukti setor dan BPHTB dan PPh (kecuali bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang dibebaskan dari keduanya).

Mengutip laman resmi Kementerian ATR/BPN awal tahun 2022 ini, kegiatan PTSL gratis. Tidak ada biaya yang dibayarkan kepada BPN. Mulai dari pengumpulan berkas, pengukuran sampai terbit sertifikat hak atas tanah. 

Kendati demikian, Abdul Rosid menyampaikan masyarakat perlu lebih diedukasi bahwasanya masih tetap ada biaya yang harus dikeluarkan pemohon pada saat pra-sertifikasi yang ditanggung pemohon. Beberapa di antaranya, biaya pembelian materai, pemasangan patok dan Pajak Bumi dan Bangunan. 

“Kalau dokumen pendukung menjadi tanggung jawab pemohon,” ujar Abdul Rosid. “Kita target tahun ini sertifikat diserahkan, bulan 9 sampai 12 sertifikat dibagikan. Syukur bisa serentak,” kuncinya. (*)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar