Pariwara Mahakam Ulu

Menggagas Rencana Tindak Lanjut Penurunan Angka Prevalensi Stunting di Mahulu

person access_time 1 year ago
Menggagas Rencana Tindak Lanjut Penurunan Angka Prevalensi Stunting di Mahulu

Wabup Avun menandatangangani Berita Acara Diseminasi dan Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting Tahap Pertama. FOTO Prokopim Mahulu

Setiap tahun pemerintah menargetkan penurunan 2,7 persen angka prevalensi stunting.

Ditulis Oleh: Nalendro Priambodo
Jum'at, 18 November 2022

kaltimkece.id Stunting merupakan salah satu ancaman terhadap pengembangan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu). Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Mahulu menjadikan upaya penurunan prevalensi Stunting sebagai salah satu program prioritas yang tertuang dalam visi misi ke tiga. Yakni Mewujudkan masyarakat yang cerdas, sehat, sejahtera, bermartabat dan berdaya saing tinggi.

“Sumber daya manusia adalah elemen strategis daerah. Sumber daya manusia adalah sasaran sekaligus pelaku pembangunan,” demikian disampaikan Bupati Mahulu Bonifasius dalam pidato yang dibacakan wakilnya Yohanes Avun ketika membuka Diskusi Panel Manajemen Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Mahakam Ulu bertempat di Balai Adat Ujoh Bilang. Rabu 9 November 2022.

Stunting adalah salah satu indikator gagal tumbuh pada balita akibat kekurangan asupan gizi kronis pada periode seribu hari pertama kehidupan. Yakni, dari anak masih di usia janin sampai 23 bulan.

Stunting bisa mengakibatkan gangguan pertumbuhan tubuh dan otak. Salah satunya yang bisa dilihat kasat mata yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.

Menurut Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) prevalensi stunting di Indonesia pada tahun 2021 di angka 24,4 persen. Di Kaltim, pada tahun yang sama, angka prevalensi stunting memang lebih rendah, mencapai 22,8 persen. Namun, Angka tersebut lebih tinggi dari rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO) di bawah 20 persen. Pada tahun 2021, prevalensi Stunting di Mahulu memang tergolong rendah, hanya 7,03 persen.

Sementara, jelas Wabup Avun, data dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Mahulu, prevalensi kasus Stunting pada bulan Agustus 2022 mengalami penurunan sebesar 4,33 persen jika dibandingkan dengan data Agustus 2021.

Meski lumayan membanggakan, wabup meminta semua pihak untuk mempertahankan dan menurunkan angka prevalensi Stunting. Mengacu pada Peraturan Presiden nomor Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting diharapkan target penurunan prevalensi Stunting sebesar 2,7 persen per tahun.

“Maka diperlukan upaya yang luar biasa untuk mempertahankan, bahkan menurunkan angka prevalensi tersebut sesuai dengan target pemerintah di tahun 2024 di mana prevalensi Stunting Nasional ditargetkan 14%,” ajak Wabup Avun yang didaulat sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Mahulu ini.

Dari data tersebut, Avun kembali mengingatkan, bahwa Stunting menjadi permasalahan yang harus dihadapi, ditanggulangi secara terpadu serta terintegrasi. Dan tentunya melalui kolaborasi. Kolaborasi dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat sebagai individu dan pribadi.

Caranya dengan membangun ketahanan keluarga secara utuh di berbagai bidang. Baik di bidang kesehatan, ekonomi, pendidikan anak maupun kebahagiaan keluarga. Langkah ini bisa dimulai dari penanganan gizi, kualitas lingkungan hidup, akses pendidikan, kesehatan, kualitas sanitasi sampai terjaganya kualitas sumber pendapatan.

Sebagai informasi, Diskusi Panel Manajemen Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Mahakam Ulu ini merupakan kolaborasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Perwakilan Kaltim bersama Pemkab Mahulu melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Diskusi hari ini membahas paparan hasil audit kasus Stunting oleh masing-masing pakar audit stunting. Langkah atau level tiga ini akan menghasilkan kerangka kerja lanjutan berupa rekomendasi dan Rencana Tindak Lanjut (RTL) hasil audit kasus stunting di Mahulu.

Kepala BKKBN Perwakilan Kaltim, Sunarto menambahkan rumusan RTL juga berisi faktor-faktor penyebab stunting di Mahulu dan rekomendasi penurunan stunting dari tim teknis dan pakar yang terlibat sepanjang diskusi.

Selanjutnya, semua isu dan hasil rekomendasi ini akan ditandatangani Wakil Bupati selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Mahulu. Rekomendasi ini akan dikirim ke Pemprov Kaltim dan akan dijadikan acuan implementasi RTL penurunan Stunting di Mahulu.

“Setelah itu implementasi dari RTL yang akan menjadi motor penggerak di keluarga dan 12 OPD yang ikut bertanggung jawab terhadap penanggulangan Stunting,” kunci Sunarto yang hadir dalam diskusi panel hari itu di Ujoh Bilang.

Pembukaan diskusi hari itu dirangkai dengan penandatanganan Berita Acara Diseminasi dan Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting Tahap Pertama oleh Wabup sekaligus Ketua TPPS Mahulu Yohanes Avun, Asisten I Bidang Pemertintahan dan Kesra Setkab Mahulu drg. Agustinus Teguh Santoso, dan Plt. Kepala DKP2KB dr. Petronela Tugan.

Turut hadir dalam diskusi, Perwakilan Satgas Stunting Provinsi Kaltim, Irail Bigael, perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Mahulu, Perwakilan Kantor Kemenag Mahulu dan Petinggi kampung.  

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar