Pariwara Mahakam Ulu

Pemkab Hibahkan Lahan Dua Hektare Lahan Untuk Pembangunan Kantor Kejari Mahulu

person access_time 2 years ago
Pemkab Hibahkan Lahan Dua Hektare Lahan Untuk Pembangunan Kantor Kejari Mahulu

Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh menyampaikan Pemkab Mahulu telah menghibahkan lahan seluas dua hektare untuk pembangunan kantor kejari di Mahulu. kaltimkece.id (Nalendro Priambodo)

Lahan itu berada di dekat kompleks perkantoran dan permukiman baru di pusat ibu kota Mahulu.

Ditulis Oleh: Nalendro Priambodo
Jum'at, 01 Oktober 2021

kaltimkece.id Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mendukung pembangunan kantor Kejaksaan Negeri di Mahulu. Hal ini diyakini menjadi salah satu jawaban persoalan geografis sekaligus memudahkan masyarakat mendapat pelayanan hukum yang prima.  Niat ini diwujudkan dengan menghibahkan lahan seluas 20.160 meter pesegi – dua hektare sebagai lokasi pembangunan calon kompleks kantor Kejari di Mahulu. 

Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh menyampaikan, hibah lahan itu sudah dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) nomor 180/96/hukum/IX/2020. NPHD itu ditandatangani Pemkab Mahulu dan Kejaksaan Negeri Kutai Barat pada 21 September 2020 silam. 

Adapun tanah hibah itu berlokasi di kawasan Sebenaq Kampung Ujoh Bilang. Lokasinya, tak jauh dari pusat perkantoran dan permukiman baru yang kini sedang dibangun. Berdekatan dengan kompleks kantor instansi vertikal. 

Bonifasius berharap kehadiran kantor permanen beserta para Korps Adhyaksa di Mahulu menjadi jawaban menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, efisien serta berkualitas. Mengingat, selama ini, masyarakat di Kabupaten berjuluk Urip Kerimaan ini terpaksa menyeberang ke kabupaten tetangga ke Kutai Barat untuk berurusan dengan para jaksa.  

Kondisi ini disebabkan, belum adanya kantor Kejaksaan Negeri di Mahulu. Hal ini membuat personel Korps Adhyaksa juga harus mengampu dua wilayah hukum sekaligus. Mahulu dan bekas kabupaten induk – Kutai Barat. 

“Besar harapan kami kantor kejaksaan di Mahulu terealisasi. Sehingga kehadiran Kejari sebagai salah satu penegak hukum dapat berperan sebagai pelindung umum, penegak hak asasi manusia dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme di Mahulu,” ucap Bupati Bonifasius saat menerima kunjungan kerja rombongan Kejari Kutai Barat yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat Bayu Pramesti, Jumat, 1 Oktober 2021 di ruang rapat Bappelitbangda Mahulu. 

“Semoga dengan adanya kejaksaan di Mahulu bisa semakin maju,” balas Bayu Pramesti.(*) 

 

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar