Pariwara Mahakam Ulu

Penguatan Tata Kelola Niaga Beras Kampung di Mahulu

person access_time 1 year ago
Penguatan Tata Kelola Niaga Beras Kampung di Mahulu

Panen padi ladang menetap program 10 hektare per kampung perdana di Kampung Datah Bilang Ilir, Maret 2022. FOTO.KALTIMKECE.ID/NALENDRO PRIAMBODO

Penataan ini harus dimulai dari hulu sampai hilir.

Ditulis Oleh: Nalendro Priambodo
Sabtu, 10 Desember 2022

kaltimkece.id Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) terus melanjutkan ketahanan pangan lewat program ladang padi menetap 10 hektare di 50 kampung. Di tahun kedua berjalannya program itu, beras-beras berkualitas itu berhasil diluncurkan dan mendapat sambutan hangat dari warga dan para pejabat di pusat. Di tahun mendatang, Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh meminta diperkuat sistem tata kelola niaga yang lebih baik.

Langkah pertama penguatan sistem tata kelola itu, jelas Bupati Bonifasius dimulai dari peningkatan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) kampung. Selama ini APB kampung menjadi instrumen kunci pembiayaan program ketahanan pangan berbasis kampung tersebut.

“Program yang kita buat ini sangat membantu petani kita meningkatkan ketahanan pangan supaya petani mandiri,” ujar Bupati Bonifasius.

Niat membangun ketahanan pangan ini sambung bupati agar masyarakat Urip Kerimaan bisa memproduksi sendiri dan mendapatkan makanan pokok yang sehat. Tak hanya itu, pria bergelar Magister Ekonomi ini menilai, stimulus program ketahanan pangan ini akan memberi nilai tambah bagi kampung. Dana stimulus padat karya mengolah dan menjual hasil padi ladang menetap berputar di kampung.

“Sistem tata kelola ladang menetap 10 hektare ini perlu terus dievaluasi dan disempurnakan. Harus jelas semua. Karena menggunakan dana desa dan harus jelas pertanggungjawabannya,” tegas bupati yang juga bertani ladang padi ini.

Wakil Bupati Mahakam Ulu, Yohanes Avun juga sependapat. Ia meminta diperkuat aturan tata kelola dari hulu ke hilir. Persisnya dari proses tanam hingga penjualan. Langkah ini agar program tidak terpaku di petinggi saja. Melainkan melibatkan banyak masyarakat.

Terutama Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) yang diproyeksikan mengelola penjualan dan distribusi beras produksi kampung tersebut. Mengingat pentingnya peran BUMK, Wabup Avun mendorong dibentuk badan pengawas BUMK yang diisi orang-orang berintegritas.

“Sehingga dana yang dikelola BUMK betul-betul dikelola untuk kemajuan usaha,” tutupnya.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Mahulu telah menyusun peta jalan ketahanan pangan Mahulu. Dokumen itu menyusun tahapan pembangunan pertanian dari 2021 sampai 2024.

Panen perdana sudah sesuai target peta jalan di tahun 2022. Di tahun 2023 sampai 2024 adalah periode tinggal landas dan bersiap mandiri pangan secara maksimal. Hasil-hasil panen padi ladang menetap akan dipasarkan oleh BUMK. Targetnya bukan hanya kabupaten, namun juga luar daerah. Berita selengkapnya silakan klik. (*)

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar