Pariwara Mahakam Ulu

Sekitar 98 Persen dari Lebih 23 Ribu Wajib KTP di Mahulu Sudah Rekam Data

person access_time 3 years ago
Sekitar 98 Persen dari Lebih 23 Ribu Wajib KTP di Mahulu Sudah Rekam Data

Aktivitas perekaman data KTP-el di Disdukcapil Mahulu. (istimewa)

Lebih 23 ribu wajib KTP di Mahulu merupakan jumlah yang didapat dari pendataan DKB-1 hingga 31 Juni 2020.

Ditulis Oleh: PARIWARA
Jum'at, 16 Oktober 2020

kaltimkece.id Dari lebih 23 ribu wajib KTP di Mahakam Ulu (Mahulu), 98 persen di antaranya telah memenuhi perekaman data KTP-el. Namun pencetakan kartu identitas tersebut cukup terkendala tak stabilnya jaringan internet.

Disebutkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  (Disdukcapil) Mahulu, Yordanus Dani, per Juni 2020, jumlah penduduk Mahulu mencapai lebih 31 ribu jiwa. Dengan 23 ribu di antaranya kategori wajib KTP.

"Dan dari 23 ribuan warga wajib KTP, 98 persen sudah melakukan perekaman KTP-el” sebut Yordanus, Kamis, 15 Oktober 2020.

Adapun dari sekitar 23 ribu warga wajib KTP tersebut merupakan mereka yang terdata dalam data konsolidasi bersih atau DKB-1. Didata sejak 1 Januari–31 Juni 2020. “Sehingga untuk saat ini data kemungkinan berubah,” lanjutnya.

Perubahan data di antaranya disebabkan keluar-masuknya orang ke Mahulu. Juga karena warga memasuki usia wajib KTP. “Data pasti 2020 nanti setelah DKB-2. Yaitu pada Desember nanti,” terangnya.

Mengingat saat ini masih dalam masa pandemi covid-19, perekaman hingga pencetakan KTP-el diutamakan sistem online. Terkhusus bagi warga yang baru mengurus identitas kependudukan. “Kalau untuk perpanjangan dan pengurusan perubahan data bisa ke kantor. Kalau yang urus baru, kita sarankan lewat online dulu,” jelas Yordanus.

“Bisa chat ke petugas. Nanti setelah diperlukan datang, baru ke kantor. Itu pun tetap dengan mematuhi protokol Kesehatan. Artinya, jaga jarak, hindari bersentuhan,” sambungnya.

Namun demikian, pencetakan KTP-el pun dihadapkan kendala utama jaringan internet yang tak stabil. Membuat pelayanan secara daring menjadi tak maksimal. Padahal jika jaringan stabil, hanya diperlukan beberapa menit untuk pencetakan KTP-el.

Di luar itu, pengurusan KTP-el tak dihadapkan masalah berarti. Mahulu bahkan belum pernah mengalami kekurangan blanko KTP-el, seperti sering dialami kabupaten/kota lainnya. "Blanko KTP-el masih aman. Stok kita mencukupi,” imbuhnya.

Tambahan 200 dari ASN dan TKK

Tahun ini juga, lebih 200 aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkup Pemkab Mahulu telah memiliki KTP Mahulu. “Padahal mereka sudah bekerja di Mahulu sejak 2017. Ternyata setelah dicek belum punya KTP Mahulu. Ada yang masih KTP Samarinda, ada yang Kutai Barat. Bahkan ada teman yang sudah menduduki eselon II pun masih ber-KTP luar Mahulu,” ungkap Yordanus.

Atas kondisi tersebut, Pemkab Mahulu melalui Disdukcapil memberikan kesempatan kepada para ASN dan TKK yang belum memiliki KTP Mahulu untuk segera mengurus. “Kami berikan kemudahan bagi TKK dan ASN mengurus perpindahan KTP,” kata dia.

Kepemilikan KTP Mahulu bagi masyarakat yang sudah bermukim di Mahulu sangat penting. Tak hanya untuk tertib administrasi kependudukan, namun juga berdampak terhadap sejumlah program pemerintah. “Termasuk DAU (dana alokasi umum) yang diberikan pusat ke daerah. Karena salah satu acuannya adalah jumlah penduduk,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar