Pariwara Mahakam Ulu

Sosialisasi Persandian dan Keamanan Informasi, Pentingnya Sistem Keamanan pada Era Digital

person access_time 4 years ago
Sosialisasi Persandian dan Keamanan Informasi, Pentingnya Sistem Keamanan pada Era Digital

Momen pembukaan Sosialisasi Persandian dan Keamanan Informasi OPD Kabupaten Mahulu.

Zaman terus bergeser. Era digital semakin masif. Sistem keamanan pun mesti diperkuat.

Ditulis Oleh: PARIWARA
Senin, 02 Desember 2019

kaltimkece.id Era digital berkembang pesat. Dunia memasuki era revolusi industri 4.0. Gaya hidup pun ikut berubah. Termasuk pola pikir dan cara bekerja. Baik secara individu maupun yang berhubungan dengan orang lain.

Pergeseran itu bukan hal yang terjadi secara alami. Maka kesiapan sumber daya manusia, turut bergantung kebijakan pemerintah. Hal itu pula yang jadi perhatian Dinas Komunikasi dan Informasi Statistik dan Persandian Pemkab Mahakam Ulu (Mahulu).

Bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara, satuan OPD tersebut menggelar Sosialisasi Persandian dan Keamanan Informasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mahulu. Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Long Bagun, Kamis, 28 November 2019.

Saat membuka sosialisasi, Wakil Bupati Mahulu Y Juan Jenau, sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Dapat menyatukan pemahaman bahwa persandian dan keamanan informasi sangat penting bagi pemerintah daerah.

“Untuk saat ini juga Pemkab Mahulu, meskipun masih daerah baru, telah banyak menggunakan sistem berbasiskan elektronik dalam sejumlah urusan pemerintahan. Seperti Sistem Aplikasi Keuangan, Penganggaran dan perencanaan,” sebut Wabup.

“Namun yang perlu diingat, semua sistem tersebut harus didukung keamanan yang baik. Melindungi data dan informasi yang ada,” tambahnya.

Wabup berharap seluruh OPD bersungguh-sungguh dengan isu ini. Kesadaran dalam pengamanan informasi dan jaringan komunikasi persandian adalah hal penting.

“Dengan harapan informasi yang didapat bisa membantu kita mengidentifikasi dan melakukan pengamanan data maupun informasi yang bersifat penting dan rahasia.”

Jenau turut mengingatkan, bahwa menjaga keamanan informasi, bukan berarti menutup informasi tersebut. “Akan tetapi bagaimana memastikan informasi yang ada tetap valid, tidak dimodifikasi atau menjadi informasi hoax. Apa bila hal ini terjadi, dapat merugikan daerah kita sendiri,” tandasnya.

Dijelaskan Kepala Dinas Kominfo Mahulu, Nasution Hibau Djaang, sosialisasi tersebut penting dilaksanakan untuk membangun kesadaran dan pemahaman di lingkungan Pemkab Mahulu. Bahwa keamanan informasi bidang statistik dan persandian adalah hal krusial. Sangat berperan dalam menyusun kebijakan keamanan informasi di lingkungan Pemkab Mahulu.

“Sehingga dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasiskan Elektronik (SPBE) yang telah diatur Peraturan Presiden RI 95/2018,  dapat terlaksana dengan baik dan aman,” ungkapnya.

Perkembangan era digital semakin pesat. Informasi semakin cepat diterima seluruh pengguna media. Fenomena ini perlu diantisipasi. Keamanan akan informasi yang dikonsumsi masyarakat luas wajib diseriusi.

“Maka, Dinas Kominfo melalui Bidang Persandian, harus mampu memberikan jaminan keamanan. Baik itu di lingkungan Pemkab Mahulu, maupun bagi masyarakat. Sehingga peran persandian dapat disampaikan. Pentingnya kesadaran pengelolaan keamanan informasi serta mendukung e-Government di lingkungan Pemkab Mahulu,” terangnya. (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar