Pariwara Pemkab Berau
Raperda APBD Berau 2021 Disahkan, Bupati: Bukti Pengelolaan Keuangan Akuntabel dan Efektif
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, dan wakil rakyat menandatangani dokumen Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021. (foto: istimewa)
Selalu memperbaiki kinerja menjadi strategi Pemkab Berau menyukseskan program-program kerja.
Ditulis Oleh: PARIWARA
Rabu, 13 Juli 2022
kaltimkece.id Di sebuah ruangan di kantor DPRD Berau, sejumlah wakil rakyat dari delapan fraksi memberikan pandangan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021, Selasa, 12 Juli 2022. Dari sudut ruangan, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mendengarkan pemaparan tersebut dengan saksama.
Begitu penyampaian pandangan tuntas, perwakilan DPRD Berau dan Bupati Sri Juniarsih menandatangani Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021. Dengan demikian, sah sudah rancangan tersebut menjadi peraturan daerah.
“Kami memberikan penghargaan kepada DPRD. Persetujuan perda ini menunjukkan bahwa APBD 2021 dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Bupati usai kegiatan.
Dia pun memastikan, masukan dan usulan yang diberikan wakil rakyat menjadi perhatian Pemkab Berau. Termasuk catatan yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan, dipastikan ditindaklanjuti. Ini dilakukan agar semua pembangunan di Berau bisa berjalan lebih baik. Selain itu demi mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dan efektif.
“Kami selalu memperbaiki kinerja sehingga seluruh program bisa berjalan dengan aman dan lancar,” imbuh Bupati. Ia pun memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan di Bumi Batiwakkal.
_____________________________________________________INFOGRAFIK
Sebagai informasi, pada tahun lalu, pendapatan Pemkab Berau mencapai Rp 2.138 triliun dan realisasinya Rp 2.254 triliun atau 105,4 persen. Sedangkan belanjanya Rp 2.677 triliun dengan realisasi Rp 2.253 triliun atau 84,19 persen. Terdapat sisa anggaran belanja sebesar Rp 424 miliar. Sedangkan realisasi pendapatan dengan belanjanya surplus Rp 915 juta.
Pada tahun yang sama, anggaran Pemkab Berau terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Rp 539 miliar. Setelah disahkan, paling lambat tiga hari, Perda APBD TA 2021 diserahkan kepada Gubernur Kaltim untuk dievaluasi. (*)
Editor: Surya Aditya
Artikel Terkait
Pariwara Pemkab Berau
Kebijakan dan Infrastruktur Mempercepat Ketahanan Pangan Berau
Pariwara Pemkab Berau
Mempercantik Infrastruktur Penghubung Pariwisata Pesisir Selatan Berau
Pariwara Pemkab Berau
Langkah Bupati Berau dan Pertamina Atasi Kesulitan Elpiji 3 kilogram
Pariwara Mahakam Ulu