Pariwara Pemkab Kukar

Pemkab Kukar Targetkan Rehabilitasi 200 Unit RTLH di 2023

person access_time 1 year ago
Pemkab Kukar Targetkan Rehabilitasi 200 Unit RTLH di 2023

Program RTLH telah berlangsung sejak 2022.FOTO: ISTIMEWA.

Rehabilitasi RTLH tidak hanya mengandalkan APBD Kukar, tetapi juga menggunakan dana dari bantuan keuangan melalui TJSP. 

Ditulis Oleh: Aldi Budiaris
Selasa, 21 Maret 2023

kaltimkece.id Pemerintah Kutai Kartanegara melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kukar terus melanjutkan program unggulannya, salah satunya adalah rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH).

Program RTLH telah berlangsung sejak 2022. Pada 2023, Pemkab Kukar menargetkan rehabilitasi 200 dari 1.010 unit RTLH. Dalam pelaksanaannya, yaitu proses pendataan dan realisasi pekerjaan, Pemkab Kukar bekerja sama dengan Kodim 0906/Kukar.

Kepala Disperkim Kukar, Maman Setiawan, menjelaskan bahwa 1.071 unit RTLH telah masuk tahapan verifikasi. Walau jumlahnya melebihi target 1.010 unit, sisanya yaitu 61 unit rumah akan dimasukkan ke dalam daftar cadangan rehabilitasi.

“Pemkab Kukar menganggarkan Rp 60 miliar untuk program ini. Pembangunan fisik rumah dibantu oleh Kodim 0906/Kukar. Biaya rehabilitasi satu unit rumah sekitar Rp 50 juta,” jelas Maman kepada kaltimkece.id.

Maman menambahkan bahwa rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) tidak hanya mengandalkan APBD Kukar, tetapi juga menggunakan dana dari bantuan keuangan melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP). Konstruksi bangunan yang diperbaiki adalah atap, dinding, dan lantai rumah.

Ada dua syarat bagi rumah tidak layak huni (RTLH) yang dapat menerima bantuan rehabilitasi dari Pemkab Kukar, yaitu bangunan rumah harus dimiliki secara pribadi dan penerima bantuan harus masyarakat dengan pendapatan rendah.

“Pada bulan Maret ini, pekerjaan fisik sudah berjalan,” pungkas Maman.(adv/diskominfokukar)

shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar