Pariwara Pemkab Kukar

Perencanaan Dua Kantor Kecamatan Baru di Kukar

person access_time 1 year ago
Perencanaan Dua Kantor Kecamatan Baru di Kukar

Bupati Kukar, Edi Damansyah. FOTO: ISTIMEWA.

Pembangunan fisik kantor kecamatan akan dilaksanakan pada 2024 mendatang. 

Ditulis Oleh: Aldi Budiaris
Rabu, 07 Juni 2023

kaltimkece.id Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sedang mempersiapkan rencana pembangunan kantor Kecamatan Kota Bangun Darat dan Samboja Barat, dua kecamatan baru hasil pemekaran dari kecamatan Samboja dan Kota Bangun. Perencanaan pembangunan sarana dan prasarana (Sarpras) kedua kecamatan baru ini direncanakan akan dimulai pada tahun ini.

Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengungkapkan, "Sambil berjalan dengan pemerintahan kecamatan baru, pada 2023 ini kami akan mempersiapkan perencanaan pembangunan kantor kecamatan." 

Menurutnya, jika perencanaan dimulai pada tahun ini, pembangunan fisik kantor kecamatan akan dilaksanakan pada 2024 mendatang. Meskipun demikian, proses administrasi bagi penduduk yang tergabung dalam dua kecamatan baru ini tetap berjalan normal.

Edi menegaskan, pihaknya telah mempersiapkan dengan cukup baik dan juga perangkatnya. Sehingga tidak akan mengganggu pelayanan di masing-masing wilayah. Dalam hal ini, pemerintah berkomitmen untuk memastikan kelancaran layanan publik bagi penduduk di dua kecamatan baru tersebut.

Sebagai informasi tambahan, belum lama ini Bupati Kukar, Edi Damansyah, telah melantik dua camat definitif untuk Kecamatan Kota Bangun Darat dan Samboja Barat. Burhanuddin diberi amanah sebagai Camat Samboja Barat, sementara Zulkifli ditunjuk sebagai Camat Kota Bangun Darat. 

"Pengisian jabatan camat di dua kecamatan baru telah kami lakukan. Tugas-tugas sudah menanti dan kami berharap agar mereka dapat segera beradaptasi," jelas Edi.

Dengan adanya perencanaan pembangunan kantor kecamatan baru ini, diharapkan pemerintah dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan efektif kepada masyarakat di wilayah Kukar. Pembangunan infrastruktur yang berkualitas akan memperkuat kemampuan pemerintahan kecamatan dalam menjalankan tugasnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah.(adv/diskominfokukar)

shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar