Pariwara Pemkab Kukar

Upaya Memperbaiki 1.010 Rumah Warga di Kukar

person access_time 1 year ago
Upaya Memperbaiki 1.010 Rumah Warga di Kukar

Kepala Disperkim Kukar, Maman. FOTO: ISTIMEWA.

RTLH tidak hanya mengandalkan APBD Kukar, tetapi juga menggunakan dana dari program TJSP.

Ditulis Oleh: Aldi Budiaris
Selasa, 30 Mei 2023

kaltimkece.id Pemerintah Kutai Kartanegara melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kukar terus melanjutkan program unggulannya, salah satunya adalah rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH). Hingga Mei 2023, tercatat sudah ada 400 rumah warga yang segera diperbaiki.

Diketahui program RTLH telah berlangsung sejak 2022. Pemkab Kukar menargetkan hingga akhir tahun ini rehabilitasi rumah warga akan mencapai target 1.010 unit. Dalam pelaksanaannya, yaitu proses pendataan dan realisasi pekerjaan, Pemkab Kukar bekerja sama dengan Kodim 0906/Kukar.

"Pemkab Kukar menganggarkan Rp 60 miliar untuk program ini. Pembangunan fisik rumah dibantu oleh Kodim 0906/Kukar. Biaya rehabilitasi satu unit rumah Rp 50 juta," ungkap Maman pada Selasa, 23 Mei 2023.

Rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) tidak hanya mengandalkan APBD Kukar, tetapi juga menggunakan dana dari bantuan keuangan melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP). Konstruksi bangunan yang diperbaiki adalah atap, dinding, dan lantai rumah.

"Setiap rumah warga penerima bantuan akan diperiksa oleh tim lapangan untuk menentukan perbaikan apa saja yang diperlukan," jelasnya.

Ada dua syarat bagi rumah tidak layak huni (RTLH) yang dapat menerima bantuan rehabilitasi dari Pemkab Kukar, yaitu bangunan rumah harus dimiliki secara pribadi dan penerima bantuan harus masyarakat dengan pendapatan rendah.

"Pekerjaan fisik telah dimulai sejak Maret," pungkas Maman.(adv/diskominfokukar)

shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar