Pariwara

Bangunan Keraton di Kaltim 65 Persen Rusak, Hetifah Dorong Dirjenbud Beri Insentif

person access_time 4 years ago
Bangunan Keraton di Kaltim 65 Persen Rusak, Hetifah Dorong Dirjenbud Beri Insentif

Hetifah Sjaifudian medorong perhatian ekstra terhadap pemerhati cagar budaya. (istimewa)

Cagar budaya sisa-sisa era kerajaan banyak ditemukan rusak. Tak terkecuali di Kaltim.

Ditulis Oleh: PARIWARA
Rabu, 08 Juli 2020

kaltimkece.id Pada Senin lalu, 6 Juli 2020, Komisi X DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), Yayasan Suluh Nusantara Bakti (YSNB), Aliansi Kebangsaan, dan Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI-Polri (FKPPI). Menjadi ajang menyampaikan aspirasi dan masukan dari para pegiat budaya terkait pendidikan serta kebudayaan.

Pontjo Sutowo, selaku ketua umum FKPPI, menyampaikan rekomendasi terkait Rancangan UU 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. “Ada tujuh poin dalam naskah akademik yang kami tawarkan dan harus menjadi perhatian. Sebagian di antaranya adalah menghadirkan kembali kebudayaan sebagai ontologi pendidikan, meringkas kerangka dasar kurikulum menjadi ‘Trimatra Pendidikan’ yaitu Kebangsaan, Etika, dan Logika, serta mensentralkan kembali pengurusan pendidikan,” paparnya.

Selanjutnya, MAKN meminta pemerintah untuk turut andil menjaga cagar budaya peninggalan kerajaan dan kesultanan. “Bangunan cagar budaya kerajaan dan kesultanan harus dilindungi. Sebagai contoh, beberapa kerajaan di Kalimantan Timur sudah mau roboh. Tidak ada perhatian untuk revitalisasi dari pemerintah,” sebut perwakilan MAKN.

“Kami inisiatif merogoh kocek melakukan kajian teknis. Ternyata betul, 65 persen sudah rusak dan layak diperbaiki. Kami beruntung karena daerah kami masih memiliki pemasukan ekonomi dari pariwisata. Namun, bagaimana dengan kerajaan dan kesultanan di daerah lain?”

Hetifah Sjaifudian, selaku wakil ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, mengatakan akan mengkomunikasikan hal tersebut kepada Kemendikbud. “Apresiasi sebesar-besarnya kepada rekan-rekan atas upaya yang serius menyampaikan aspirasi ini. Tentu Ini bukanlah hasil dari pemikiran satu, dua orang tapi partisipatif melalui berbagai FGD,” terang Hetifah Yang juga legislator dari Kaltim.

“Kami akan mengomunikasikan kepada pihak terkait mengenai destilasi harapan-harapan yang telah disampaikan tadi. Untuk selanjutnya dipertimbangkan dalam roadmap pendidikan nasional maupun RUU Sisdiknas,” sambungnya.

Ia juga berharap perwakilan organisasi tersebut dapat difasilitasi untuk mengadakan pertemuan langsung dengan Kemendikbud. “Kami menyarankan teman-teman kembali memaparkan ke Kemendikbud. Karena mereka juga sedang menyusun naskah akademik. Hal ini agar kita memiliki mindset yang sama. Selanjutnya, naskah akademik tersebut dapat kita bahas di masa sidang mendatang,” tambahnya.

Hetifah Sjaifudian berharap Kemendikbud dapat memberikan insentif bagi pihak-pihak yang telah membantu memelihara cagar-cagar budaya. “Saya melihat beberapa kerajaan di Kaltim memiliki peranan besar bukan hanya ke budaya namun juga pariwisata,” terangnya.

Hetifah menontohnya kerajaan yang juga membuka museum. Dan payung hukum untuk persoalan tersebut di negara ini pun bukan hanya UU Cagar Budaya serta UU Pemajuan Kebudayaan. Namun juga UU Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam yang dapat membantu memelihara peninggalan kebudayaan yang tertulis. “Melalui payung hukum ini, dapat kita rancang insentif dan dukungan yang terkait penggunaan benda cagar budaya. Wajib kita dukung dan Ditjenbud pun harus membantu,” tutupnya. (*)

 

Editor: Ricardo Lolowang

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar