Kesehatan

Kaltim Ikuti Pusat Bebas Masker di Tempat Terbuka Walau Covid-19 Masih Ada

person access_time 2 years ago
Kaltim Ikuti Pusat Bebas Masker di Tempat Terbuka Walau Covid-19 Masih Ada

Ilustrasi buka masker. (foto: Naleandro Priambodo/kaltimkece.id)

Masyarakat diingatkan tidak terlena dengan kebijakan tersebut karena pandemi belum berakhir.

Ditulis Oleh: Aldi Budiaris
Kamis, 19 Mei 2022

kaltimkece.id Pemerintah pusat melonggarkan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker di ruang terbuka. Ini dilakukan karena kasus Covid-19 dilaporkan melandai dan penerima vaksin sudah banyak.

“Keputusan pemerintah memperbolehkan masyarakat lepas masker di luar ruangan merupakan bagian awal transisi menuju fase endemi Covid-19,” terang pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Masitah, kepada kaltimkece.id, Kamis, 19 Mei 2022.

Masitah menjelaskan, hari ke hari kasus Covid-19 di Bumi Etam juga terus turun. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kaltim pada April 2022, terdapat 453 kasus terinfeksi virus corona di provinsi ini. Bulan berikutnya, per 18 Mei 2022, hanya ada 127 kasus.

_____________________________________________________PARIWARA

Cakupan vaksin di Kaltim juga dilaporkan sudah banyak. Masih dalam catatan Dinas Kesehatan Kaltim, jumlah penerima vaksin dosis pertama sebanyak 2.897.827 orang, dosis kedua 2.524.435 orang, dan dosis ketiga atau booster 72.629 orang.

Atas dasar itu, pemerintah provinsi juga memberi lampu hijau untuk warga Bumi Etam bebas masker di ruang terbuka. Masitah mengatakan, kebijakan tersebut segera diteruskan ke 10 kabupaten/kota di Kaltim. Meski demikian, dia mengingatkan agar warga tidak terlena dengan kebijakan ini. Menjaga jarak dan menggunakan masker tetap harus dilakukan karena Covid-19 belum hilang.

“Jangan sampai terbawa euforia dengan bebas masker di tempat umum,” ingatnya.

Kebijakan bebas masker tersebut disambut baik Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono. Ia menyatakan, keputusan tersebut tidak akan membuat masalah berarti. Oleh sebab itu, Kukar dipastikan mengikuti kebijakan pelonggaran prokes itu. “Lagi pula, beberapa pekan belakangan ini, tidak ada perkembangan kasus yang signifikan di Kukar,” jelasnya.

_____________________________________________________INFOGRAFIK

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kukar pada Maret 2022, terdapat 2.233 kasus kasus positif Covid-19 di kabupaten ini. Pada April 2022, jumlahnya turun drastis menjadi 36 kasus. Sedangkan sepanjang Mei 2022, baru ada enam kasus.

Kukar juga masih melangsungkan pendistribusian vaksin dosis lengkap kepada warga di 18 kecamatan. Sunggono memastikan, pemberian vaksin tidak akan berhenti sampai pandemi Covid-19 berakhir. (*)

Editor: Surya Aditya

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar