Terkini

12 Tahanan Kabur Sepanjang November, Satu Masih Keliaran

person access_time 5 years ago
12 Tahanan Kabur Sepanjang November, Satu Masih Keliaran

Foto: Ika Prida Rahmi (kaltimkece.id)

Sembilan tahanan mencoba kabur dari Polsekta Samarinda Kota. Empat sempat lolos dan satu masih berkeliaran. Penyebabnya polisi yang tak patuh SOP.

Ditulis Oleh: Ika Prida Rahmi
Selasa, 27 November 2018

kaltimkece.id Jam dinding ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Polsekta Samarinda Kota, sudah menunjukkan pukul 16.00 Wita. Bripka Samun bersiap melaksanakan tugas. Pengecekan tahanan rutin dilakukan saat sore. Kala itu Senin, 26 November 2018.

Entakan sepatu dan dentingan kunci menandai langkah Samun. Sel tahanan terletak di pojok belakang kompleks Polsekta Samarinda Kota. Tahanan sesekali mengintip dari balik jeruji di tiap-tiap blok.

Puta adalah salah satu penghuni ruang tahanan. Ia ditahan karena kasus penganiyaan. Darinya keluar isyarat kepada lima rekanan satu kurungan. Isyarat yang sangat mudah dipahami penghuni lainnya.

Suara bising dari gembok sel tahanan terdengar. Samun berada di depan pintu. Dengan langkah kecil, ia memulai pengecekan tahanan. Angkanya masih sama, 22. Terdiri dari 21 pria dan satu perempuan. Kurungan terbagi lima blok sel tahanan. Empat blok diisi masing-masing lima pria. Satu blok diisi seorang perempuan.

Setelah yakin tak berkurang, Samun yang seorang diri membuka satu per satu pintu. Seperti biasa, para penghuni diberi waktu mandi, makan, dan salat.

Pintu blok nomor satu baru saja dibuka. Samun bergeser ke blok berikutnya. Tanpa diduga, Samun menjadi sasaran empuk para tahanan blok dua. Misinya jelas: melarikan diri.

Dari belakang Samun digerubungi. Seorang tahanan menutupi sebagian tubuh polisi yang juga Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Dama tersebut. Pandangan Samun gelap tertutup sarung. Tubuhnya ikut terlilit.

Sembilan tahanan di dua blok kabur. Aksi mereka makin mudah ketika pintu utama ruang tahanan terbuka. Tak ada penjaga di akses tersebut.

Samun masih berusaha melepaskan diri. Berteriak minta tolong. Penghuni sel lain ikut bersuara. Sembilan tahanan berhasil keluar. Selanjutnya memilih jalan masing-masing untuk kabur.

Lima tahanan memanjat tembok belakang. Empat lainnya ditangkap sebelum keluar lingkungan polsek. Polisi bereaksi setelah mendengar kegaduhan dari sel tahanan.

Empat yang digagalkan masuk kembali ke ruang tahanan di Jalan Bhayangkara tersebut. Perlu waktu satu jam bagi anggota kepolisian mengamankan empat lainnya yang sempat kabur. Tersisa satu masih berkeliaran.

Tahanan kemudian diamankan di tempat berbeda. Mereka yang sempat kabur ditangkap di sekitar Polsek, Jalan Dahlia, hingga Jalan Lambung Mangkurat. Belum ada yang meninggalkan Samarinda.

Kepada kaltimkece.id, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Vendra Riviyanto mengungkapkan bahwa salah satu tahanan kasus penganiayaan bernama Puta, menjadi otak pelarian tersebut. "Otak perencana berhasil kita tangkap kembali. Sekarang ada di dalam sel," ungkap Vendra, Senin malam, 26 November 2018.

Hingga pukul 21.00 Wita, kepolisian masih berupaya menangkap seorang tahanan. Buron tersebut bernama M Fajrianur. Tahanan kasus pencurian tabung gas. "Saat ini di dalam sel sudah terkendali. Tinggal satu tahanan dalam pengejaran. Saya imbau segera menyerahkan diri. Bila tidak kami lakukan tindakan," tegas Vendra.

Vendra memastikan kaburnya para tahanan diakibatkan anggota yang lalai. Dalam prosedur operasi standar atau biasa disebut SOP, pengecekan tahanan harus dilakukan dua anggota kepolisian. Minus satu penjaga menjadi celah bagi tahanan untuk kabur.

Peraturan Kapolri 4/2005 tentang Pengurusan Tahanan pada Rumah Tahanan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Pasal 19, personel diwajibkan selalu waspada melaksanakan tugas penjagaan. Terutama, pada malam hari atau ketika hujan. Ketentuan tersebut juga mengharuskan pengawasan di ruang-ruang tahanan dilakukan berkala. Sekurang-kurangnya tiap dua jam.

Akibat peristiwa di Polsekta Samarinda Kota, dua anggota mendapatkan sanksi. "Kami sudah berupaya, dua orang anggota kita ini untuk dilakukan tindakan kepolisian yang berlaku di sini," kata Vendra.

Kepolisian telah melakukan olah TKP setelah upaya kabur sembilan tahanan. Hari itu juga, situasi dalam sel diklaim kondusif.

Kaburnya tahanan dari sel bukan kejadian pertama pada November ini. Sebelumnya, jajaran Kepolisian Samarinda digegerkan kaburnya tiga tahanan Polsekta Samarinda Ulu, 9 November  2018. Kepolisian bertindak cepat. Dibentuk tujuh tim untuk mengamankan. Kurang lebih satu hari, satu per satu diamankan.

Metode yang digunakan kepolisian dalam mengamankan tahanan kabur, condong dengan pendekatan kepada pihak keluarga. Dari upaya tersebut, tak sedikit yang kemudian menyerahkan diri.

"Kami berikan waktu 24 jam agar mereka semua kooperatif. Segala macam upaya kita lakukan, mulai pendekatan-pendekatan, hingga tindakan tegas," ucap Vendra.

Ketiga tahanan kabur akhirnya tertangkap di tempat dan waktu berbeda. Ada yang di Samarinda Ulu, ada juga Samarinda Seberang, serta Samarinda Kota. Rentang waktu penangkapan adalah Jumat, 9 November 2018, hingga Sabtu 10 November 2018. "Kami lebih menggunakan pendekatan-pendekatan ke orangtua maupun keluarga mereka, ternyata direspons dengan baik," tambahnya.

Tahanan kabur mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dibandingkan sebelum melarikan diri. Hal itu tak lepas dari laporan baru yang dibuat polisi dengan pasal dan ancaman hukuman tambahan.

"Kita buat laporan baru dan akan koordinasi dengan jaksa, jadi terakumulasi hukuman mereka," jelasnya.

Atas kaburnya tiga tahanan awal November lalu, delapan personel Polsekta Samarinda Ulu mendapat sanksi. Mereka yang dihukum terbukti lalai menjalankan tugas.

"Karena melanggar disiplin, tentu ada sanksi. Untuk ruangan sel, sebenarnya tidak ada pembenahan signifikan. Kami hanya mengembalikan ke SOP dan Perkap," tegas Kapolres.

Tahanan kabur dari Mapolsek di Jalan Ir Juanda itu diketahui terjadi Jumat dini hari, sekitar pukul 04.10 Wita, 9 November 2018. Ketiga tahanan menjebol plafon tempat menjemur pakaian. Meski telah dipasang teralis, tahanan bisa dengan mudah menjebol hanya dengan tangan kosong.

Personel yang bertugas saat itu curiga setelah mendengar bunyi dari ruang tahanan. Setelah dicek, dari 12 tahanan, hanya delapan tersisa. Seorang tahanan masih mencoba memanjat ketika aksi itu kepergok. (*)

Editor: Bobby Lolowang

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar