Terkini

Adendum NPHD Ditandatangani, Anggaran Bawaslu Ditambah Rp 1,1 Miliar untuk APD

person access_time 4 years ago
Adendum NPHD Ditandatangani, Anggaran Bawaslu Ditambah Rp 1,1 Miliar untuk APD

Syaharie Jaang dan Abudl Muin menandatangani NPHD antara Pemkot dan Bawaslu Samarinda. (istimewa)

Petugas Bawaslu bisa bernapas lega. Mengawasi jalannya pilkada bakal dilengkapi APD.

Ditulis Oleh: PARIWARA
Jum'at, 10 Juli 2020

kaltimkece.id Komitmen bersama Pemkot Samarinda dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda mencegah penyebaran Covid-19 akhirnya disetujui. Disepakati penambahan anggaran untuk alat pelindung diri (APD) dalam pelaksanaan pengawasan tahapan Pilkada Samarinda sebesar Rp 1,1 miliar.

Telah ditandatangani adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang dan Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin. Berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda, Kamis sore, 9 Juli 2020.

“Semoga semua tahapan berjalan lancar dengan dukungan serta komitmen kita pemkot Samarinda untuk menyukseskan Pilwali 2020. Termasuk dukungan penambahan anggaran APD sebagai upaya memerangi Covid-19,” ucap Jaang.

Samarinda saat ini berada dalam fase relaksasi tahap III menuju adaptasi kebiasaan baru. Maka, protokol kesehatan pun penting diterapkan. Termasuk penggunaan APD dalam tahapan Pilkada.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Samarinda Dhanny Rakhmadi, mengatakan bahwa NPHD dana hibah tersebut merupakan perubahan atau addendum akibat pandemi Covid-19. “Kami menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi atas dukungan dan komitmen Pemkot terhadap Bawaslu dalam mengawasi tahapan pilwali Samarinda 2020 pada masa pandemi Covid-19 dengan menyetujui tambahan hibah Pilkada untuk penyediaan kebutuhan APD yang akan digunakan pengawas pemilu se-Samarinda sampai tahapan pemungutan dan penghitungan suara nantinya,” ucap Dhanny.

Penambahan hibah uang dalam rangka penyediaan kebutuhan APD Bawaslu sebesar Rp 1.132.390.000.

“Jadi total alokasi pada hibah uang sebesar Rp 12.632.390.000, dari sebelumnya Rp 11.500.000.000,” rinci Dhanny dibenarkan Abdul Muin. (*)

 

Editor: Ricardo Bobby Lolowang

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar